Jamin Hak Pilih Warga Binaan, KPU Donggala Koordinasi Data Pemilih di Rutan Kelas IIB Donggala
Donggala, 25 Mei 2026 – Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan yang sedang menjalani proses hukum. Menyikapi prinsip inklusivitas demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis KPU Kabupaten Donggala dalam memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak politiknya akibat kendala administratif, sekaligus memperkuat akurasi data pemilih dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sinergi untuk Data yang Akurat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), serta didampingi oleh: ???? Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Donggala ???? Kasubbag Rendatin ???? Staf Sekretariat KPU Kabupaten Donggala Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi melakukan sinkronisasi data tahanan per tanggal 25 Mei 2026, dengan temuan sebagai berikut: Kategori Data Jumlah ???? Total Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Donggala 473 orang ???? Berstatus Warga Kabupaten Donggala 211 orang ???? Berstatus Warga Luar Donggala 262 orang Data ini menjadi dasar penting bagi KPU Kabupaten Donggala untuk memverifikasi status hak pilih warga binaan, khususnya 211 orang yang merupakan warga lokal, agar dapat terakomodasi dalam Daftar Pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengapa Koordinasi Ini Penting? Bagi masyarakat, upaya ini membawa pesan kuat tentang integritas proses demokrasi: ???? Hak Asasi Terjaga: Warga binaan yang masih memiliki hak pilih tetap dapat berpartisipasi dalam pemilu. ???? Data Lebih Komprehensif: Pemutakhiran data yang menyeluruh, termasuk di lembaga pemasyarakatan, meminimalisir potensi sengketa daftar pemilih. ???? Transparansi Proses: Kolaborasi antar-instansi menunjukkan keterbukaan KPU dalam mengelola data kepemiluan. ???? Edukasi Publik: Masyarakat memahami bahwa pemilu adalah milik bersama, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum. KPU Kabupaten Donggala percaya bahwa tidak ada demokrasi yang sempurna tanpa inklusivitas. Dengan memastikan hak pilih warga binaan terakomodasi, kita bersama membangun pemilu yang lebih adil, bermartabat, dan representatif. ....
KPU Donggala Dukung GovTech Nasional: Saatnya Data Kepemiluan Makin Digital, Transparan, dan Akuntabel!
Donggala, 18 Mei 2026 – Di era transformasi digital, penyelenggaraan pemilu tidak bisa lagi bergantung pada cara-cara konvensional. Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Peran KPU dalam Mendukung Akselerasi GovTech Nasional melalui Demokratisasi Data Kepemiluan". Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia ini berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, menghadirkan perspektif strategis tentang integrasi teknologi pemerintahan (GovTech) dalam ekosistem demokrasi Indonesia. Kolaborasi Lintas Instansi untuk Data yang Terintegrasi FGD ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai instansi kunci, antara lain: ????️ KPU RI – Regulator dan eksekutor sistem kepemiluan ???? Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) – Pendukung inovasi teknologi dan riset data ???????? Staf Kepresidenan – Representasi kebijakan strategis nasional ???? Bappenas – Perencanaan pembangunan berbasis data ???? Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) – Infrastruktur dan ekosistem digital nasional Diskusi mengupas tuntas bagaimana demokratisasi data kepemiluan yaitu keterbukaan akses data pemilih yang aman, terverifikasi, dan mudah diakses publik dapat dipercepat melalui platform GovTech seperti INA Digital dan sistem terintegrasi lainnya. KPU Donggala: Hadir di Garda Depan Transformasi Digital KPU Kabupaten Donggala mengirimkan perwakilan untuk menyerap wawasan terbaru ini, yaitu: ✅ Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) ✅ Staf Subbagian Rendatin Sekretariat KPU Kabupaten Donggala Keikutsertaan tim Rendatin ini merupakan komitmen nyata KPU Donggala dalam mengawal transformasi digital di tingkat daerah. Dengan pemahaman yang mendalam tentang GovTech, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih seperti yang sedang berjalan dalam program PDPB Semester I 2026 dapat semakin efisien, akurat, dan transparan. Apa Artinya Ini Bagi Masyarakat Donggala? Bagi warga, integrasi GovTech dalam sistem kepemiluan membawa manfaat nyata: ???? Data lebih akurat: Sinkronisasi otomatis antar-instansi meminimalisir data ganda atau tidak valid. ???? Akses lebih mudah: Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan pemilu melalui platform digital terpadu. ???? Transparansi meningkat: Publik dapat memantau proses pemutakhiran data secara real-time. ???? Partisipasi makin luas: Generasi muda yang melek digital semakin terdorong untuk terlibat dalam proses demokrasi. KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus mengadopsi inovasi teknologi yang relevan, demi mewujudkan pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga cerdas dan berbasis data. Karena di era digital, setiap klik adalah partisipasi, dan setiap data adalah amanah. #KPUDonggala #GovTechNasional #DemokratisasiData #KPURI #TransformasiDigital #DataPemilihAkurat #PDPB2026 #DemokrasiDigital #INAigital ....
KPU Donggala Perkuat Integritas Birokrasi: Langkah Nyata Menuju WBK-WBBM 2026
Donggala, 18 Mei 2026 – Birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani bukan sekadar cita-cita, melainkan kewajiban setiap penyelenggara negara. Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di Lingkungan KPU. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia ini berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, dengan peserta yang mengikuti dari Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Donggala. Materi Strategis untuk Reformasi Birokrasi Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber kompeten dari: ????️ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) ???? Auditor Madya Wilayah I Tiga materi kunci yang dibahas secara mendalam: Materi Fokus Pembahasan ???? Pembangunan Zona Integritas Strategi implementasi 6 area perubahan: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik ???? Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Indikator keberhasilan, metode penilaian, dan refleksi capaian tahun sebelumnya ✅ Penilaian Mandiri (Self-Assessment) Panduan pelaksanaan evaluasi internal sebagai dasar perbaikan berkelanjutan Komitmen Pimpinan dan Tim Teknis KPU Kabupaten Donggala mengirimkan perwakilan strategis untuk memastikan arahan nasional dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini: ???? Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala ???? Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum ???? Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Donggala Keikutsertaan pimpinan dan tim teknis ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas satuan kerja tertentu. Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat Donggala? Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU bukan hanya urusan internal. Bagi warga, komitmen ini membawa dampak nyata: ???? Layanan lebih cepat dan transparan: Prosedur administratif yang jelas dan terpantau. ???? Akses informasi yang terbuka: Masyarakat mudah mengakses data dan regulasi kepemiluan. ???? Pengaduan yang responsif: Mekanisme feedback yang terstruktur untuk perbaikan layanan. ???? Kepercayaan publik yang meningkat: Birokrasi yang bersih melahirkan legitimasi yang kuat bagi proses demokrasi. KPU Kabupaten Donggala yakin bahwa birokrasi yang integritasnya terjaga adalah fondasi utama bagi pemilu yang demokratis dan berkualitas. Karena setiap langkah kecil menuju kebersihan birokrasi, adalah langkah besar menuju kepercayaan rakyat. ....
Eksplorasi Matematika dalam Demokrasi, KPU Donggala Ikuti Bedah Buku Bersama KPU RI
Donggala, 12 Mei 2026 – Demokrasi bukan hanya soal politik, tetapi juga tentang ketepatan data dan sistem yang terukur. Semangat inilah yang mendasari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala untuk mengikuti kegiatan Bedah Buku berjudul "Making Democracy Count: How Mathematics Improves Voting, Electoral Maps, and Representation". Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia ini berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026. Acara ini menghadirkan perspektif unik mengenai bagaimana ilmu matematika berperan penting dalam meningkatkan kualitas sistem pemungutan suara, pemetaan daerah pemilihan (dapil), dan representasi rakyat. Belajar dari Para Ahli Bedah buku ini tidak biasa. KPU RI menghadirkan tiga narasumber kompeten yang mendalami irisan antara matematika dan ilmu politik, yakni: Ismar Volić Mada Sukmajati Aditya Perdana Ketiganya mengupas tuntas bagaimana pendekatan kuantitatif dapat meminimalisir kesalahan dalam penghitungan suara, mencegah gerrymandering (manipulasi batas wilayah pemilu), dan memastikan setiap suara memiliki bobot representasi yang adil. Komitmen SDM yang Mumpuni KPU Kabupaten Donggala mengirimkan perwakilan terbaik untuk menyerap ilmu baru ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut: ✅ Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala ✅ Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum ✅ Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Donggala Keikutsertaan pimpinan dan staf teknis ini menunjukkan komitmen KPU Donggala dalam terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pemahaman tentang matematika elektoral diharapkan dapat diterapkan dalam tahapan nyata, terutama dalam penyusunan daerah pemilihan dan validasi data pemilih yang sedang berjalan melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Mengapa Ini Penting? Di era berbasis data seperti sekarang, intuisi saja tidak cukup. Matematika memberikan fondasi logis bagi integritas pemilu. Dengan memahami konsep ini, penyelenggara pemilu di daerah dapat mengambil keputusan yang lebih objektif dan akuntabel, khususnya terkait pemetaan wilayah dan distribusi kursi. KPU Kabupaten Donggala berharap wawasan yang diperoleh dari bedah buku ini dapat diimplementasikan untuk menciptakan ekosistem pemilu yang lebih cerdas, transparan, dan tentu saja, matematisinya benar. Karena dalam demokrasi, setiap angka adalah suara, dan setiap suara harus dihitung dengan tepat. #KPUDonggala #BedahBuku #KPURi #DemokrasiMatematis #DataPemilih #IntegritasPemilu #SDMKPU #MakingDemocracyCount ....
inergi Tiga Pilar: KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu Donggala Perkuat Validitas Data Pemilih
Donggala, 11 Mei 2026 – Data pemilih yang akurat adalah kunci utama pemilu yang berkualitas. Menyadari pentingnya hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar rapat koordinasi strategis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 penyelarasan data kependudukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tercatat dengan benar, lengkap, dan sesuai fakta di lapangan. Fokus Utama: Validasi Data Dinamis Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmat Hidayat, serta didampingi oleh staf sekretariat. Pembahasan utama mengerucut pada empat kategori data krusial yang sering mengalami dinamika, yaitu: ✅ Pemilih Meninggal Dunia (TMS) ✅ Pemilih Pindah Masuk ✅ Pemilih Pindah Keluar ✅ Pemilih Potensial Baru (Pemilih Baru) Kolaborasi ini menjadi sangat relevan mengingat saat ini KPU Kabupaten Donggala tengah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Data dari Disdukcapil menjadi sumber utama (DP4) yang harus divalidasi melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklas/Coktas) di lapangan. Mengapa Ini Penting Bagi Masyarakat? Bagi warga Donggala, adanya koordinasi ini berarti jaminan bahwa nama mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan lebih akurat. Tidak ada lagi cerita kehilangan hak pilih karena masalah administrasi yang tidak terdeteksi, maupun adanya nama ganda yang dapat mengganggu integritas pemilu. KPU Kabupaten Donggala berharap melalui kolaborasi ini, budaya partisipatif tidak hanya tumbuh saat hari pencoblosan, tetapi juga sejak tahapan pemutakhiran data. Karena pemilu yang demokratis dimulai dari data yang jujur. #KPUDonggala #SinergiPilarDemokrasi #DataPemilihAkurat #PDPB2026 #DisdukcapilDonggala #BawasluDonggala #DemokrasiKualitas ....
Perkuat Sinergi Pengawalan Demokrasi, KPU Donggala Silaturahmi ke Polres Donggala
Donggala, 16 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi bersama Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun komitmen bersama dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Donggala. Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala bersama jajaran Anggota KPU, dan disambut langsung oleh Kapolres Donggala beserta jajaran pejabat utama Polres. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan fokus pembahasan pada penguatan koordinasi teknis, pengamanan kegiatan kepemiluan, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat memengaruhi integritas proses demokrasi. Beberapa poin strategis yang disepakati dalam pertemuan ini antara lain: Penguatan Protokol Komunikasi: Membentuk jalur komunikasi cepat (fast response) antara Sekretariat KPU dan Polres untuk koordinasi darurat. Pemetaan Rawan Wilayah: Identifikasi titik-titik rawan gangguan keamanan pada setiap tahapan pemilu. Edukasi dan Sosialisasi: Kolaborasi dalam kegiatan pendidikan pemilih yang mengintegrasikan pesan perdamaian dan anti-hoaks. Pengawalan Logistik: Pengamanan distribusi dan penyimpanan logistik pemilu guna menjamin integritas suara rakyat. Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan personal antarpegawai kedua instansi, sehingga koordinasi teknis di lapangan dapat berjalan lebih cair dan efektif. KPU Kabupaten Donggala dan Polres Donggala sepakat untuk menjadikan forum koordinasi ini sebagai agenda berkala, guna memastikan kesiapan bersama dalam menghadapi setiap dinamika kepemiluan. Dengan semangat #KPUMelayani dan komitmen "Polri Presisi", kedua lembaga bertekad menghadirkan demokrasi yang tidak hanya demokratis, tetapi juga aman, damai, dan berintegritas. #KPUDonggala #KPUMelayani #PolresDonggala #SinergiKelembagaan #DemokrasiBerkualitas #PengawalanDemokrasi #DonggalaDamai ....
Berita Terkini
Publikasi
Opini
#TemanPemilih, hari ini Ketua Divisi Sosdiklihparmas & SDM KPU Donggala Yudhi Riandy bersama Kasubag Tekmas Pangky Gunawan dan tim Bakohumas KPU Donggala melakukan kunjungan silaturahmi dengan Humas Polres Donggala. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas kehumasan antar lembaga dan sebagai ajang knowledge sharing dan berbagi pengalaman terkait kehumasan. #Bakohumas #KPUDonggala #KPUMelayani
Donggala (22/2/2022). Menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin gencar menata data pemilihnya lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Tak terkecuali KPU Kabupaten Donggala, Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data KPU Kabupaten Donggala Alfian, ketika dihubungi menyatakan pihaknya sudah menunjukkan progress yang baik dalam pelaksanaan DPB. "Pasca penandatanganan MoU antara KPU Donggala dan Pemda, kami telah mengadakan rapat bersama yang dipimpin oleh Sekda" ujarnya. Salah satu Hasil dari rapat tersebut yaitu Pemerintah Daerah akan menginstruksikan kepada Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan Buku Mutasi Penduduk sebagai instrumen atau referensi DPB. "Masalah klasik dari data pemilih ini, banyaknya penduduk yang pindah domisili ataupun merantau ke luar Kabupaten tidak terdeteksi. Sehingga nama-namanya masih muncul di DPT padahal orangnya sudah tidak ada" ucap pria berkacamata tersebut. Lanjutnya, di samping itu pemilih yang meninggal dan belum diterbitkan akta kematiannya juga masih akan muncul di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). "Sering dianggap KPU memasukkan nama pemilih yang sudah meninggal. Padahal nama-nama itu masih akan muncul kalau belum terbit akta kematiannya". Pihaknya berharap dengan dioptimalkan Buku Mutasi Penduduk Desa akan membantu sebagai filter dalam membersihkan data pemilih. Dikonfirmasi terpisah, salah satu Desa di Kabupaten Donggala, Nuryadin selaku Pj. Kepala Desa Parisan Agung, menyatakan pihaknya telah melakukan rapat perangkat desa terkait hal tersebut. "Warga yang meninggal maupun pindah domisili, namun namanya masih terdata di Kartu Keluarga (KK), Pemerintah Desa akan memfasilitasi untuk bisa mutasi secara administrasi kependudukan" tegasnya. Nuryadin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat Sojol ini melanjutkan, warga diharapkan melapor ke Kantor Desa untuk dibantu pembuatan KK baru ataupun Akte Kematian. "Jadi warga cukup melapor saja, lengkapi persyaratan, nanti kami yang akan urus semua sampai ke Kabupaten" lugasnya. Ketika disinggung motivasinya, Nuryadin menegaskan hal itu sebagai bagian dari komitmen melayani masyarakat. "Info lebih lanjut silahkan berkordinasi ke Kantor Desa. Terimakasih" tutupnya.
#Sahabat Pemilih…, Tahun 2022 merupakan episode kedua bagi KPU Donggala untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu pertama, sebagai upaya untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan sehingga dapat digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya; kedua, sebagai upaya menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. KPU Kabupaten Donggala sebagai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan selalu berkomitmen kuat untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih yang lebih baik agar tercipta daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Untuk menyukseskan kegiatan pemutakhiran ini tentunya diperlukan dukungan dari stakeholder yang ada di Kabupaten Donggala dan partisipasi segenap warga masyarakat Kabupaten Donggala itu sendiri. Selanjutnya, beberapa faktor yang melatar belakangi dilakukannya Pemuatkhiran Data Pemilih Berkelanjutan antara lain; Meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi daftar Pemilih Melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memungkinkan setiap saat Pemilih dapat mengakses data pilihnya sehingga kecurigaan publik atas potensi manipulasi daftar pemilih dapat teratasi. Memudahkan kerja secara teknis dan secara berkelanjutan Artinya bahwa daftar pemilih secara terus menerus diperbaharui dengan mekanisme kerja yang memungkinkan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala, terukur sehingga kekurangan dan masalah teknis administrasi daftar pemilih dapat teridentifikasi dan dapat diperbaiki. Pendekatan pemutakhiran data pemilih ini dikatakan sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui kerja koordinasi dengan lembaga/badan terkait guna untuk menggalih informasi data dimaksud secara langsung dari masyarakat, karena tingkat akurasi data pemilih menjadi tanggungjawab bersama antara Penyelenggara Pemilu dengan Komponen Daerah maupun Komponen Pemerintah Daerah. Sejalan dengan kerja koordinatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Republik Indonesia telah mengaturnya melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (2) bahwa dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kab./Kota berwenang menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kabupaten/Kota. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 10 Ayat (1) KPU Kab/Kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kab/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Kemudian Ayat (2) Forum koordinasi dapat mengikutsertakan : Bawaslu Kab/Kota Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab/kota Lembaga Permasyarakat (Rumah Tahanan) TNI Polri Pemerintah Tingkat Kecamatan atau nama lain Pemerintah Tingkat Desa/Kelurahan Rukun Tetangga/Rukun Warga atau nama lain Organisasi Masyarakat Instansi terkait lainnya Perlu diketahui bersama bahwa perubahan kependudukan yang sangat dinamis saat ini akan berdampak terhadap perubahan status pemilih baik terhadap pemilih yang awalnya memenuhi syarat kemudian menjadi tidak memenuhi syarat (meninggal, perubahan status TNI/Polri, dan sebagainya), penduduk yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, dan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain karena kondisi atau keadaan tertentu. Perubahan dan peristiwa kependudukan tersebut perlu diselaraskan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan juga pelayanan hak pilih terhadap warga negara. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sangat memerlukan langkah-langkah kreatif guna tercapainya validitas dan terpeliharanya daftar pemilih yang Up To Date, karena jaminan (guarantee) data pemilih yang akurat, terkini dan valid menjadi salah satu indikator yang sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi yang berwujud pada sebuah pemilihan, baik pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Sebagai langkah sosialisasi dan ajakan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Donggala dalam melaksanakan kegiatan pemutakhiran ini, diharapkan melalui Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala kiranya menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, Lurah, RW maupun RT agar menyampaikan Pengumuman Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sehingga harapannya ada peran serta dan peran aktif dari segenap unsur Pemerintah Daerah maupun warga masyarakat di Kabupaten Donggala itu sendiri. Jadi, pada kesempatan ini kami dari KPU Kabupaten Donggala mengajak, marilah kita dukung program ini dan marilah kita bersama-sama berperan dalam rangka kesuksesan keberhasilan Program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 ini. KPU Donggala berkeyakinan dengan adanya peran serta pemangku kepentingan di wilayah masing-masing mengenai teknis dan metode yang akan dilaksanakan agar kegiatan ini berlangsung dengan baik, efektif dan mendapat dukungan partisipasi dari masyarakat Kabupaten Donggala. KPU Kabupaten Donggala disamping sebagai pelaksanaan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, kegiatan ini juga menunjukkan sebagai bentuk jawaban atas berbagai anggapan dari sebagian masyarakat bahwa KPU tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan selepas Tahapan Pemilihan Umum, baik Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah. Semoga kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dan sedang dilaksanakan ini akan membawa dampak yang besar terhadap kualitas dan terwujudnya data pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini guna kepentingan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa akan datang, Amiin.
#TemanPemilih, berikut statement Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH, MH dalam mendukung Program Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kabupaten Donggala Saksikan di link berikut Bupati Donggala Mendukung Program Data Pemilih Berkelanjutan KPU Donggala
#TemanPemilih, berikut statemen Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, H. Sofyan Farid Lembah, SH, MH terkait pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Donggala. Saksikan di link berikut Statement Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulteng