Perkuat Sinergi Pengawalan Demokrasi, KPU Donggala Silaturahmi ke Polres Donggala
Donggala, 16 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi bersama Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun komitmen bersama dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Donggala. Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala bersama jajaran Anggota KPU, dan disambut langsung oleh Kapolres Donggala beserta jajaran pejabat utama Polres. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan fokus pembahasan pada penguatan koordinasi teknis, pengamanan kegiatan kepemiluan, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat memengaruhi integritas proses demokrasi. Beberapa poin strategis yang disepakati dalam pertemuan ini antara lain: Penguatan Protokol Komunikasi: Membentuk jalur komunikasi cepat (fast response) antara Sekretariat KPU dan Polres untuk koordinasi darurat. Pemetaan Rawan Wilayah: Identifikasi titik-titik rawan gangguan keamanan pada setiap tahapan pemilu. Edukasi dan Sosialisasi: Kolaborasi dalam kegiatan pendidikan pemilih yang mengintegrasikan pesan perdamaian dan anti-hoaks. Pengawalan Logistik: Pengamanan distribusi dan penyimpanan logistik pemilu guna menjamin integritas suara rakyat. Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan personal antarpegawai kedua instansi, sehingga koordinasi teknis di lapangan dapat berjalan lebih cair dan efektif. KPU Kabupaten Donggala dan Polres Donggala sepakat untuk menjadikan forum koordinasi ini sebagai agenda berkala, guna memastikan kesiapan bersama dalam menghadapi setiap dinamika kepemiluan. Dengan semangat #KPUMelayani dan komitmen "Polri Presisi", kedua lembaga bertekad menghadirkan demokrasi yang tidak hanya demokratis, tetapi juga aman, damai, dan berintegritas. #KPUDonggala #KPUMelayani #PolresDonggala #SinergiKelembagaan #DemokrasiBerkualitas #PengawalanDemokrasi #DonggalaDamai ....
KPU Donggala Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Ketua DPRD, Dr. Mohammad Yasin Resmi Dilantik
Donggala, 13 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kabupaten Donggala yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Donggala, Senin (13/4/2026). KPU Donggala diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala, Muh. Aswad, turut hadir dalam momen bersejarah tersebut sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap proses demokrasi di tingkat daerah. Kehadiran perwakilan KPU juga menegaskan komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk terus menjaga harmonisasi dengan lembaga legislatif dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan sidang DPRD tersebut, Dr. Mohammad Yasin, SE., M.M. secara resmi diangkat dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan legislatif di Donggala, dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Prosesi pengucapan sumpah dilaksanakan sesuai tata cara yang berlaku, dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Donggala, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Usai dilantik, Dr. Mohammad Yasin menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanah dengan integritas, transparansi, dan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen daerah. Kehadiran KPU Donggala dalam agenda strategis ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam hal pertukaran informasi terkait regulasi kepemiluan, pendidikan politik masyarakat, serta persiapan penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. KPU Kabupaten Donggala menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada Ketua DPRD yang baru dilantik, seraya berharap kepemimpinan Dr. Mohammad Yasin dapat membawa energi positif bagi kemajuan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Donggala. #KPUDonggala #KPUMelayani #DPRDDonggala #PelantikanKetuaDPRD #DemokrasiBerkualitas #SinergiKelembagaan ....
KPU Kab. Dongggala Melaksanakan Rakor Program dan Kegiatan yang akan Dilaksanakan
Donggala, 9 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan, bertempat di Kantor Sekretariat KPU Donggala. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kerja serta memastikan kesiapan institusi dalam menjalankan program dan kegiatan mendatang. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Pejabat Fungsional, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag), serta staf Sekretariat. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat sinergi internal, dan memetakan langkah-langkah teknis pelaksanaan program kerja ke depan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Donggala menekankan pentingnya koordinasi yang solid sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas, integritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Selain membahas rencana program kerja, rapat juga menyoroti evaluasi terhadap kegiatan sebelumnya, identifikasi tantangan di lapangan, serta strategi antisipatif dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan kepemiluan di tingkat kabupaten. Para peserta rapat turut memberikan masukan konstruktif guna memperkuat perencanaan dan implementasi kegiatan ke depan. KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi "KPU Melayani" yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Donggala dapat bekerja secara sinergis, profesional, dan responsif dalam menjalankan amanah konstitusi demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat. #KPUDonggala #KPUMelayani #RapatKoordinasi #DemokrasiBerkualitas #PemiluIntegritas ....
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Kinerja Pegawai Sekretariat KPU Kab. Donggala
Donggala, 9 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Evaluasi Tugas dan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) ini digelar sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja aparatur sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif. Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (Plt.) Sekretaris KPU Kabupaten Donggala. Hadir dalam forum tersebut para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) beserta seluruh staf Sekretariat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kerja, mengidentifikasi hambatan operasional, dan merumuskan langkah perbaikan secara terukur di internal institusi. Selain membahas penilaian kinerja individu dan satuan kerja, rapat juga menyepakati sejumlah tindak lanjut strategis, antara lain penguatan kompetensi melalui pelatihan berkala, optimalisasi sistem administrasi berbasis digital, serta penyempurnaan mekanisme pengawasan internal. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur, KPU Donggala menargetkan percepatan proses layanan dan minimasi tumpang tindih tugas di level sekretariat. Melalui evaluasi rutin ini, KPU Kabupaten Donggala kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Langkah ini sejalan dengan semangat #KPUMelayani yang mengedepankan transparansi, integritas, dan responsivitas dalam setiap penyelenggaraan tugas kepemiluan. #KPUDonggala #KPUMelayani #EvaluasiKinerja #PelayananPublik #KPUProfesional ....
KPU Kabupaten Donggala Tetapkan Pemilih Berkelanjutan dalam Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026
Donggala, 02 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala ini menghasilkan penetapan jumlah Daftar Pemilih sebanyak 224.327 jiwa. Rapat pleno yang bersifat terbuka untuk umum ini dihadiri oleh sejumlah unsur stakeholder strategis, antara lain perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk sinergitas dalam menjaga kualitas data pemilih di daerah. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, ditetapkan jumlah pemilih yaitu sebanyak 224.327 pemilih. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan upaya KPU Kabupaten Donggala dalam rangka menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat menjelang penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. KPU Kabupaten Donggala juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui layanan yang telah disediakan atau mendatangi langsung kantor sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Berikut Berita Acara Rapat Pleno PDPB TW I 2026 #TemanPemilih selalu cek data pemilih secara berkala dan pastikan data teman pemilih telah terdaftar pada www.cekdptonline.kpu.go.id ....
Peringati International Womens Day, KPU Kabupaten Donggala Kuatkan Peran Perempuan dalam Demokrasi
Donggala, 12 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala turut serta dalam kegiatan Zoom Seminar dalam rangka memperingati International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional. Kegiatan ini mengusung tema strategis, yakni "Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif." Keterlibatan KPU Kabupaten Donggala dalam seminar internasional ini menunjukkan komitmen lembaga penyelenggara pemilu terhadap kesetaraan gender. Melalui tema yang diangkat, seminar ini menyoroti pentingnya posisi perempuan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai aktor utama dalam setiap tahapan proses elektoral. Kegiatan ini dijadikan momentum penting untuk memperkuat peran perempuan dalam ekosistem demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Donggala. Harapannya, partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lebih inklusif dan bermakna. Dengan adanya penguatan kapasitas dan wawasan melalui seminar ini, KPU Kabupaten Donggala optimis bahwa perempuan akan menjadi pilar kuat dalam mewujudkan demokrasi substantif, di mana setiap suara dan peran dihargai secara setara dalam menentukan masa depan bangsa. ....
Berita Terkini
Publikasi
Opini
#TemanPemilih, hari ini Ketua Divisi Sosdiklihparmas & SDM KPU Donggala Yudhi Riandy bersama Kasubag Tekmas Pangky Gunawan dan tim Bakohumas KPU Donggala melakukan kunjungan silaturahmi dengan Humas Polres Donggala. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas kehumasan antar lembaga dan sebagai ajang knowledge sharing dan berbagi pengalaman terkait kehumasan. #Bakohumas #KPUDonggala #KPUMelayani
Donggala (22/2/2022). Menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin gencar menata data pemilihnya lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Tak terkecuali KPU Kabupaten Donggala, Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data KPU Kabupaten Donggala Alfian, ketika dihubungi menyatakan pihaknya sudah menunjukkan progress yang baik dalam pelaksanaan DPB. "Pasca penandatanganan MoU antara KPU Donggala dan Pemda, kami telah mengadakan rapat bersama yang dipimpin oleh Sekda" ujarnya. Salah satu Hasil dari rapat tersebut yaitu Pemerintah Daerah akan menginstruksikan kepada Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan Buku Mutasi Penduduk sebagai instrumen atau referensi DPB. "Masalah klasik dari data pemilih ini, banyaknya penduduk yang pindah domisili ataupun merantau ke luar Kabupaten tidak terdeteksi. Sehingga nama-namanya masih muncul di DPT padahal orangnya sudah tidak ada" ucap pria berkacamata tersebut. Lanjutnya, di samping itu pemilih yang meninggal dan belum diterbitkan akta kematiannya juga masih akan muncul di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). "Sering dianggap KPU memasukkan nama pemilih yang sudah meninggal. Padahal nama-nama itu masih akan muncul kalau belum terbit akta kematiannya". Pihaknya berharap dengan dioptimalkan Buku Mutasi Penduduk Desa akan membantu sebagai filter dalam membersihkan data pemilih. Dikonfirmasi terpisah, salah satu Desa di Kabupaten Donggala, Nuryadin selaku Pj. Kepala Desa Parisan Agung, menyatakan pihaknya telah melakukan rapat perangkat desa terkait hal tersebut. "Warga yang meninggal maupun pindah domisili, namun namanya masih terdata di Kartu Keluarga (KK), Pemerintah Desa akan memfasilitasi untuk bisa mutasi secara administrasi kependudukan" tegasnya. Nuryadin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat Sojol ini melanjutkan, warga diharapkan melapor ke Kantor Desa untuk dibantu pembuatan KK baru ataupun Akte Kematian. "Jadi warga cukup melapor saja, lengkapi persyaratan, nanti kami yang akan urus semua sampai ke Kabupaten" lugasnya. Ketika disinggung motivasinya, Nuryadin menegaskan hal itu sebagai bagian dari komitmen melayani masyarakat. "Info lebih lanjut silahkan berkordinasi ke Kantor Desa. Terimakasih" tutupnya.
#Sahabat Pemilih…, Tahun 2022 merupakan episode kedua bagi KPU Donggala untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu pertama, sebagai upaya untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan sehingga dapat digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya; kedua, sebagai upaya menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. KPU Kabupaten Donggala sebagai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan selalu berkomitmen kuat untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih yang lebih baik agar tercipta daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Untuk menyukseskan kegiatan pemutakhiran ini tentunya diperlukan dukungan dari stakeholder yang ada di Kabupaten Donggala dan partisipasi segenap warga masyarakat Kabupaten Donggala itu sendiri. Selanjutnya, beberapa faktor yang melatar belakangi dilakukannya Pemuatkhiran Data Pemilih Berkelanjutan antara lain; Meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi daftar Pemilih Melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memungkinkan setiap saat Pemilih dapat mengakses data pilihnya sehingga kecurigaan publik atas potensi manipulasi daftar pemilih dapat teratasi. Memudahkan kerja secara teknis dan secara berkelanjutan Artinya bahwa daftar pemilih secara terus menerus diperbaharui dengan mekanisme kerja yang memungkinkan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala, terukur sehingga kekurangan dan masalah teknis administrasi daftar pemilih dapat teridentifikasi dan dapat diperbaiki. Pendekatan pemutakhiran data pemilih ini dikatakan sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui kerja koordinasi dengan lembaga/badan terkait guna untuk menggalih informasi data dimaksud secara langsung dari masyarakat, karena tingkat akurasi data pemilih menjadi tanggungjawab bersama antara Penyelenggara Pemilu dengan Komponen Daerah maupun Komponen Pemerintah Daerah. Sejalan dengan kerja koordinatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Republik Indonesia telah mengaturnya melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (2) bahwa dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kab./Kota berwenang menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kabupaten/Kota. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 10 Ayat (1) KPU Kab/Kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kab/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Kemudian Ayat (2) Forum koordinasi dapat mengikutsertakan : Bawaslu Kab/Kota Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab/kota Lembaga Permasyarakat (Rumah Tahanan) TNI Polri Pemerintah Tingkat Kecamatan atau nama lain Pemerintah Tingkat Desa/Kelurahan Rukun Tetangga/Rukun Warga atau nama lain Organisasi Masyarakat Instansi terkait lainnya Perlu diketahui bersama bahwa perubahan kependudukan yang sangat dinamis saat ini akan berdampak terhadap perubahan status pemilih baik terhadap pemilih yang awalnya memenuhi syarat kemudian menjadi tidak memenuhi syarat (meninggal, perubahan status TNI/Polri, dan sebagainya), penduduk yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, dan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain karena kondisi atau keadaan tertentu. Perubahan dan peristiwa kependudukan tersebut perlu diselaraskan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan juga pelayanan hak pilih terhadap warga negara. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sangat memerlukan langkah-langkah kreatif guna tercapainya validitas dan terpeliharanya daftar pemilih yang Up To Date, karena jaminan (guarantee) data pemilih yang akurat, terkini dan valid menjadi salah satu indikator yang sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi yang berwujud pada sebuah pemilihan, baik pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Sebagai langkah sosialisasi dan ajakan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Donggala dalam melaksanakan kegiatan pemutakhiran ini, diharapkan melalui Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala kiranya menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, Lurah, RW maupun RT agar menyampaikan Pengumuman Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sehingga harapannya ada peran serta dan peran aktif dari segenap unsur Pemerintah Daerah maupun warga masyarakat di Kabupaten Donggala itu sendiri. Jadi, pada kesempatan ini kami dari KPU Kabupaten Donggala mengajak, marilah kita dukung program ini dan marilah kita bersama-sama berperan dalam rangka kesuksesan keberhasilan Program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 ini. KPU Donggala berkeyakinan dengan adanya peran serta pemangku kepentingan di wilayah masing-masing mengenai teknis dan metode yang akan dilaksanakan agar kegiatan ini berlangsung dengan baik, efektif dan mendapat dukungan partisipasi dari masyarakat Kabupaten Donggala. KPU Kabupaten Donggala disamping sebagai pelaksanaan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, kegiatan ini juga menunjukkan sebagai bentuk jawaban atas berbagai anggapan dari sebagian masyarakat bahwa KPU tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan selepas Tahapan Pemilihan Umum, baik Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah. Semoga kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dan sedang dilaksanakan ini akan membawa dampak yang besar terhadap kualitas dan terwujudnya data pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini guna kepentingan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa akan datang, Amiin.
#TemanPemilih, berikut statement Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH, MH dalam mendukung Program Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kabupaten Donggala Saksikan di link berikut Bupati Donggala Mendukung Program Data Pemilih Berkelanjutan KPU Donggala
#TemanPemilih, berikut statemen Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, H. Sofyan Farid Lembah, SH, MH terkait pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Donggala. Saksikan di link berikut Statement Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulteng