KPU Kabupaten Donggala Tetapkan Pemilih Berkelanjutan dalam Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026
Donggala, 02 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala ini menghasilkan penetapan jumlah Daftar Pemilih sebanyak 224.327 jiwa.
Rapat pleno yang bersifat terbuka untuk umum ini dihadiri oleh sejumlah unsur stakeholder strategis, antara lain perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk sinergitas dalam menjaga kualitas data pemilih di daerah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, ditetapkan jumlah pemilih yaitu sebanyak 224.327 pemilih.
Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan upaya KPU Kabupaten Donggala dalam rangka menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat menjelang penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.
KPU Kabupaten Donggala juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui layanan yang telah disediakan atau mendatangi langsung kantor sekretariat KPU Kabupaten Donggala.



Berikut Berita Acara Rapat Pleno PDPB TW I 2026
#TemanPemilih selalu cek data pemilih secara berkala dan pastikan data teman pemilih telah terdaftar pada www.cekdptonline.kpu.go.id