Jamin Hak Pilih Warga Binaan, KPU Donggala Koordinasi Data Pemilih di Rutan Kelas IIB Donggala
Donggala, 25 Mei 2026 – Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan yang sedang menjalani proses hukum. Menyikapi prinsip inklusivitas demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis KPU Kabupaten Donggala dalam memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak politiknya akibat kendala administratif, sekaligus memperkuat akurasi data pemilih dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Sinergi untuk Data yang Akurat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), serta didampingi oleh:
- ???? Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Donggala
- ???? Kasubbag Rendatin
- ???? Staf Sekretariat KPU Kabupaten Donggala
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi melakukan sinkronisasi data tahanan per tanggal 25 Mei 2026, dengan temuan sebagai berikut:
|
Kategori Data |
Jumlah |
|---|---|
|
???? Total Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Donggala |
473 orang |
|
???? Berstatus Warga Kabupaten Donggala |
211 orang |
|
???? Berstatus Warga Luar Donggala |
262 orang |
Data ini menjadi dasar penting bagi KPU Kabupaten Donggala untuk memverifikasi status hak pilih warga binaan, khususnya 211 orang yang merupakan warga lokal, agar dapat terakomodasi dalam Daftar Pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengapa Koordinasi Ini Penting? Bagi masyarakat, upaya ini membawa pesan kuat tentang integritas proses demokrasi:
???? Hak Asasi Terjaga: Warga binaan yang masih memiliki hak pilih tetap dapat berpartisipasi dalam pemilu.
???? Data Lebih Komprehensif: Pemutakhiran data yang menyeluruh, termasuk di lembaga pemasyarakatan, meminimalisir potensi sengketa daftar pemilih.
???? Transparansi Proses: Kolaborasi antar-instansi menunjukkan keterbukaan KPU dalam mengelola data kepemiluan.
???? Edukasi Publik: Masyarakat memahami bahwa pemilu adalah milik bersama, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum.
KPU Kabupaten Donggala percaya bahwa tidak ada demokrasi yang sempurna tanpa inklusivitas. Dengan memastikan hak pilih warga binaan terakomodasi, kita bersama membangun pemilu yang lebih adil, bermartabat, dan representatif.