Dukung Pembangunan Zona Integritas, KPU Kab. Donggala Bahas Penyusunan Mekanisme dan Indikator Penilaian Agen Perubahan
Donggala, 23 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus menunjukkan komitmen seriusnya dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah konkret, KPU Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Penyusunan Mekanisme dan Indikator Penilaian Agen Perubahan, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Donggala, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan strategis ini merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kabupaten Donggala. Fokus utama dari rapat ini adalah merumuskan tolak ukur yang jelas bagi para "Agen Perubahan" internal, guna memastikan kelulusan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lantas, apa dampak dari kegiatan ini bagi masyarakat? Melalui mekanisme dan indikator yang sedang disusun, KPU Kabupaten Donggala menargetkan lahirnya para Agen Perubahan yang mampu menggerakkan roda birokrasi secara positif. Hal ini secara langsung akan bermuara pada terciptanya ekosistem pelayanan yang jujur, anti-korupsi, serta terbebas dari praktik maladministrasi.
Bagi Teman Pemilih, transformasi ini berarti kabar baik. Ke depannya, setiap layanan informasi dan administrasi di KPU Kabupaten Donggala akan dirancang dengan proses yang jauh lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh siapa saja. Tidak ada lagi ruang untuk ketidakjelasan prosedur, karena keterbukaan adalah prioritas utama kami.
KPU Kabupaten Donggala menyadari bahwa reformasi birokrasi bukanlah tugas yang dapat diselesaikan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan pengawasan dari publik. Mari bersama-sama kita dukung transformasi pelayanan KPU Kabupaten Donggala. Karena pelayanan yang bersih, cepat, dan melayani adalah hak mutlak setiap Teman Pemilih!
