KPU Kab. Donggala Melaksanakan Pembahasan Persiapan Pleno PDPB TW II 2026 dan Kerangka Kerja Agen Perubahan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Donggala, 29 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar rapat strategis untuk mematangkan persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus merancang kerangka kerja para Agen Perubahan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama KPU Kabupaten Donggala ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat akurasi data pemilih dan mendorong inovasi pelayanan kepemiluan di tingkat daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Donggala, dihadiri oleh Kepala Sub Bagian, staf Sekretariat, serta Tim Agen Perubahan yang telah diseleksi. Forum ini membahas teknis pelaksanaan PDPB, mekanisme koordinasi dengan dinas terkait, serta peran strategis Agen Perubahan sebagai ujung tombak perubahan positif KPU Donggala.
Langkah ini sejalan dengan visi reformasi birokrasi KPU RI yang mengedepankan pelayanan prima berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat. Dengan kerangka kerja yang jelas, Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara institusi penyelenggara pemilu dan warga, sekaligus memperkuat literasi demokrasi di tingkat akar rumput.
KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya data pemilih yang inklusif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Persiapan matang hari ini adalah investasi untuk penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas di masa mendatang.
