Tingkatkan Kapasitas dan Penguatan Wawasan Kelembagaan di Bidang Hukum Kepemiluan, KPU Kabupaten Donggala Ikuti Kegiatan Gelar Sharing Hukum Pemilu dan Pemilihan Episode 3
Donggala, 21 Juli 2026 - KPU Kabupaten Donggala menghadiri kegiatan Gelar Sharing Hukum Pemilu dan Pemilihan (Gelar S.H). Selasa, 21 Juli 2026.
Gelar S.H episode 3 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah ini mengusung tema “Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXII/2025 tentang Perubahan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pilkada”.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Bawaslu serta beberapa perwakilan dari Partai Politik.
Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kapasitas dan penguatan pemahaman penyelenggara pemilu terhadap perkembangan hukum kepemiluan, khususnya mengenai implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap mekanisme penyelesaian pelanggaran administrasi dalam Pemilihan.
Melalui forum ini, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, sekaligus berbagi pengalaman dan perspektif dalam penerapan regulasi kepemiluan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum.
Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam menghadirkan pelayanan dan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan yang demokratis, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
#KPUDonggala
#KPUMelayani
