KPU KABUPATEN DONGGALA WHISTLEBLOWING SYSTEM
Whistleblowing System
Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) KPU Kabupaten Donggala adalah sistem untuk memproses pengaduan dan/atau pemberian informasi yang disampaikan secara langsung online atau tidak langsung sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Donggala.
Silahkan melaporkan jika Anda mengetahui adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Donggala. Tidak perlu takut identitas Anda akan terungkap karena KPU Kabupaten Donggala akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Jadilah whistleblower bagi KPU Kabupaten Donggala!
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :
What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb)
Untuk mengisi Formulir Pengaduan Silahkan KLIK DISINI
Jika yang Anda laporkan adalah dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Silahkan mengisi Formulir Pengaduan (Download Formulir) dan melaporan silahkan laporankan dengan KLIK DISINI