KPU Kab. Donggala Berbagi Takjil dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih
Donggala, 11 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus mengintensifkan upaya pendidikan pemilih melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) yang menyasar masyarakat langsung di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagikan selebaran informatif terkait tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB).
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Donggala mengimbau seluruh masyarakat untuk secara proaktif melakukan pengecekan status kepesertaan pemilih melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id. Langkah ini penting untuk memastikan nama warga telah terdaftar secara valid dalam Daftar Pemilih.
Apabila dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan data pemilih, maka segera laporkan ke Admin Helpdesk PPDB KPU Kabupaten Donggala dengan membawa KTP atau dokumen pendukung lainnya seperti KK, biodata, atau identitas kependudukan.
Imbauan serupa juga berlaku bagi pemilih yang ingin melakukan perubahan atau perbaikan data kependudukan. Sementara itu, pemilih baru didorong untuk segera melaporkan diri. Adapun kategori pemilih baru meliputi:
- Warga yang genap berusia 17 tahun;
- Sudah atau pernah menikah;
- Berubah status dari anggota TNI/Polri menjadi sipil;
- Mantan narapidana yang telah selesai menjalani pidana tambahan dan pencabutan hak politik;
- Pemilih yang melakukan pindah masuk ke wilayah Donggala.

Tidak hanya fokus pada PPDB, KPU Donggala juga memanfaatkan momen sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai alur mekanisme permohonan informasi publik melalui sistem E-PPID (Elektronik - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada website https://donggalakabppid.kpu.go.id/. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik di tubuh penyelenggara pemilu.
Kegiatan Sosdiklih yang dilaksanakan pada Rabu (11/3) ini juga dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat, sebagai bentuk pendekatan humanis dan kepedulian KPU Kab. Donggala di bulan Ramadan.
Masyarakat Donggala didorong untuk terus berpartisipasi aktif, baik dalam pemutakhiran data pemilih maupun dalam setiap tahapan demokrasi, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan mencerminkan aspirasi rakyat.

