Donggala, 01 Juli 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan II Tahun 2026. Rabu (01/07/2026). Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Donggala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala, Rutan Kelas IIB Donggala, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Donggala, Polres Kabupaten Donggala, serta perwakilan dari Partai Politik. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB triwulan II tahun 2026 ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 238.782 pemilih. Pada periode ini juga tercatat sejumlah data perubahan, baik pemilih baru berjumlah 15.094 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 639 orang, maupun pemilih yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 36 orang. Selain itu, tercatat pula data pemilih disabilitas di Kabupaten Donggala sebanyak 1.533 orang, yang menjadi bagian dari perhatian bersama dalam memastikan pemenuhan hak pilih seluruh masyarakat. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan upaya KPU Kabupaten Donggala dalam rangka menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat menjelang penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. KPU Kabupaten Donggala juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui layanan yang telah disediakan atau mendatangi langsung kantor sekretariat KPU Kabupaten Donggala. #Teman Pemilih selalu cek data pemilih secara berkala dan pastikan data teman pemilih telah terdaftar pada www.cekdptonline.kpu.go.id #KPUDonggala #KPUMelayani