Senin, 29 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS) secara serentak di wilayah Sulawesi Tengah pada 25–26 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memastikan akurasi, kelengkapan, dan kemutakhiran data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. COKTAS dilaksanakan di delapan kecamatan di Kabupaten Donggala, yaitu Tanantovea, Labuan, Sirenja, Balaesang, Dampelas, Sojol, Banawa Tengah, dan Banawa Selatan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi data secara door-to-door, memverifikasi keberadaan, status kependudukan, serta kelayakan warga sebagai pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang menekankan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, dan partisipatif. Melalui COKTAS, KPU Donggala berkomitmen untuk membangun Daftar Pemilih yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan—sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan inklusif. “Data pemilih yang akurat bukan hanya soal angka, tapi soal hak konstitusional setiap warga negara. COKTAS adalah wujud nyata dari tanggung jawab kami untuk memastikan tidak ada satu pun suara yang tertinggal,” ujar Ketua KPU Kabupaten Donggala. KPU Donggala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga pemilih, aparat desa/kelurahan, instansi terkait, serta relawan demokrasi yang telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan COKTAS. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga integritas data pemilih di tingkat akar rumput. Hasil COKTAS akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan diumumkan secara terbuka, sekaligus menjadi dasar rekapitulasi data pemilih di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. KPU Donggala mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal dan memantau proses pemutakhiran data pemilih, serta melaporkan temuan atau perubahan data melalui kanal resmi yang telah disediakan. Bersama, kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berdaulat—dimulai dari data pemilih yang tepat.