Berita Terkini

KPU Kab. Donggala Hadiri Rakor Pengawasan PDPB 2025, Perkuat Kolaborasi untuk Data Pemilih yang Akurat

Rabu, 15 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Donggala, Rabu (15/10/2025). Rapat koordinasi ini merupakan bagian integral dari upaya bersama untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan kemutakhiran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menekankan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, KPU Donggala diwakili oleh Rahmat Hidayat, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, unsur kecamatan, desa/kelurahan, serta lembaga terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam proses pemutakhiran dan pengawasan data pemilih di wilayah Kabupaten Donggala. Kehadiran KPU Donggala dalam forum ini menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi multisektor dalam menjaga kualitas data pemilih. Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam membangun Daftar Pemilih yang kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan berintegritas. KPU Kabupaten Donggala mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses pemutakhiran data pemilih, baik melalui pelaporan perubahan data maupun partisipasi aktif dalam setiap tahapan PDPB. Bersama, kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berdaulat dimulai dari data pemilih yang tepat.

KPU Kab. Donggala Sukses Gelar COKTAS Serentak se-Sulawesi Tengah 2025

Senin, 29 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS) secara serentak di wilayah Sulawesi Tengah pada 25–26 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam memastikan akurasi, kelengkapan, dan kemutakhiran data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. COKTAS dilaksanakan di delapan kecamatan di Kabupaten Donggala, yaitu Tanantovea, Labuan, Sirenja, Balaesang, Dampelas, Sojol, Banawa Tengah, dan Banawa Selatan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi data secara door-to-door, memverifikasi keberadaan, status kependudukan, serta kelayakan warga sebagai pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan.    Kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang menekankan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, dan partisipatif. Melalui COKTAS, KPU Donggala berkomitmen untuk membangun Daftar Pemilih yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan—sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan inklusif. “Data pemilih yang akurat bukan hanya soal angka, tapi soal hak konstitusional setiap warga negara. COKTAS adalah wujud nyata dari tanggung jawab kami untuk memastikan tidak ada satu pun suara yang tertinggal,” ujar Ketua KPU Kabupaten Donggala. KPU Donggala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga pemilih, aparat desa/kelurahan, instansi terkait, serta relawan demokrasi yang telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan COKTAS. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga integritas data pemilih di tingkat akar rumput.   Hasil COKTAS akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan diumumkan secara terbuka, sekaligus menjadi dasar rekapitulasi data pemilih di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. KPU Donggala mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal dan memantau proses pemutakhiran data pemilih, serta melaporkan temuan atau perubahan data melalui kanal resmi yang telah disediakan. Bersama, kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berdaulat—dimulai dari data pemilih yang tepat.

KPU Kab. Donggala Intensifkan Koordinasi PDPB untuk Pemilu 2029

Senin, 22 September 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus mempersiapkan data pemilih yang akurat menjelang Pemilihan Umum 2029. Dalam rangka Program Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Donggala melakukan koordinasi intensif dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Donggala serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala. Koordinasi dengan Rutan Kelas II B Kabupaten Donggala fokus pada verifikasi data narapidana yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu 2029. Hal ini penting untuk memastikan integritas daftar pemilih tetap (DPT) dengan mempertimbangkan status hukum para narapidana. Sementara itu, koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Donggala bertujuan untuk mengecek data pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk, atau pindah keluar. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi apakah data tersebut masih memenuhi persyaratan sebagai pemilih aktif pada Pemilu 2029, sehingga mencegah adanya data pemilih yang tidak valid. Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Hukum dan Pengawasan, serta didampingi oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Dengan langkah ini, KPU Donggala berkomitmen untuk menyajikan data pemilih yang akurat dan transparan, mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat kabupaten.

KPU Kab. Donggala Lelang Barang Eks Logistik Pemilihan 2024

Rabu, 8 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan lelang barang eks logistik pemilihan tahun 2024 pada hari Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset negara pasca-pemilihan, memastikan pemanfaatan barang bekas secara transparan dan efisien. Barang yang Dilelang: Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah: Sebanyak 229.871 lembar, yang sebelumnya digunakan dalam proses pemilihan kepala daerah tingkat provinsi. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala: Sebanyak 231.871 lembar, sebagai bagian dari logistik pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Donggala. Bilik Suara: Sebanyak 2.784 buah, yang berfungsi sebagai tempat pemungutan suara untuk menjaga privasi pemilih. Kotak Suara: Sebanyak 1.424 buah, digunakan untuk menyimpan surat suara selama proses pemungutan suara. Lokasi dan Pelaksanaan: Lelang ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, dengan tujuan memfasilitasi proses lelang secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk menjalankan kegiatan ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, guna mendukung pengelolaan barang milik negara. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang melalui kanal resmi KPKNL Palu. 

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Donggala Gelar Rapat Internal Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 27 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) melaksanakan rapat internal yang berfokus pada pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Agenda rapat kali ini menitikberatkan pada pencermatan dan pemetaan data terkini, yang merupakan tindak lanjut dari serangkaian koordinasi sebelumnya bersama pihak-pihak terkait. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap data pemilih yang dihimpun benar-benar akurat dan mutakhir. Memasuki Semester II Triwulan III, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Donggala menargetkan fokus utama pada tiga hal penting: Penyelesaian data pindah masuk dan pindah keluar Penanganan data pemilih yang meninggal dunia Penyusunan strategi untuk menjaga kualitas daftar pemilih Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Donggala, dengan turut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian serta Staf Sekretariat Rendatin. Kehadiran tim secara lengkap mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Donggala dalam menghadirkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan kembali perannya dalam menjaga integritas data pemilih sebagai pondasi utama terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

KPU Kabupaten Donggala Mengikuti Rapat Analisis Kegandaan dan Kesesuaian Template

Rabu, 20 Agustus 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini membahas isu strategis terkait adanya kegandaan data pemilih antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, dengan menghadirkan peserta dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dari KPU Kabupaten Donggala, hadir langsung Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama tim sekretariat. Dalam forum tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Isu kegandaan data menjadi perhatian utama karena dapat memengaruhi akurasi daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih, memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar, serta mencegah potensi masalah administratif di kemudian hari. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antar KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah demi mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir.