Berita Terkini

KPU Kabupaten Donggala Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tengah Semester I Tahun 2026

Donggala, 06 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi data pemilih dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Sulawesi Tengah Semester I Tahun 2026, Senin (6/7/2026). Rapat pleno yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan dengan skema hybrid, memadukan metode daring melalui Zoom Meeting dan metode luring (tatap muka) di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Skema ini dipilih untuk memastikan efektivitas koordinasi sekaligus tetap memperhatikan efisiensi waktu dan sumber daya. KPU Kabupaten Donggala menghadiri kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) bersama Admin/Operator Sidalih hadir secara langsung di lokasi pleno untuk memastikan kelancaran proses teknis rekapitulasi data. Sementara itu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala serta Kasubbag Rendatin mengikuti jalannya pleno secara daring dari kantor masing-masing, namun tetap aktif memberikan masukan dan tanggapan selama forum berlangsung. Rapat pleno ini bukan sekadar rutinitas, melainkan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan adanya PDPB, KPU tidak perlu menunggu tahapan pemilu untuk memperbaiki data pemilih. Pemutakhiran dilakukan secara rutin setiap semester, sehingga data pemilih di Kabupaten Donggala terus terjaga validitas, akurasi, dan kemutakhirannya. Apa Artinya Bagi Teman Pemilih? Nah, ini bagian yang paling penting! Rapat pleno ini secara langsung berdampak pada hak demokrasi Teman Pemilih. Hasil rekapitulasi ini akan memastikan bahwa: ✅ Nama Anda terdaftar dengan benar – Tidak ada lagi cerita "sudah cukup umur tapi belum bisa nyoblos" ✅ Data Anda mutakhir – Jika Anda pindah domisili, berubah status, atau ada perubahan data lainnya, akan terakomodasi ✅ Tidak ada data ganda – Satu pemilih, satu hak suara, tanpa duplikasi ✅ Pemilih rentan terlayani – Penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat di daerah terpencil tetap mendapat perhatian Hubungi Admin Sidalih KPU Kabupaten Donggala atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Donggala. Bersama-sama kita wujudkan Pemilu yang berkualitas dimulai dari data pemilih yang tepat! Data Tepat, Pemilu Hebat! ????️  

KPU Kabupaten Donggala Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Donggala, 01 Juli 2026 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan II Tahun 2026. Rabu (01/07/2026). Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Donggala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala, Rutan Kelas IIB Donggala, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Donggala, Polres Kabupaten Donggala, serta perwakilan dari Partai Politik.  Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB triwulan II tahun 2026 ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 238.782 pemilih. Pada periode ini juga tercatat sejumlah data perubahan, baik pemilih baru berjumlah 15.094 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 639 orang, maupun pemilih yang mengalami perubahan elemen data sebanyak 36 orang. Selain itu, tercatat pula data pemilih disabilitas di Kabupaten Donggala sebanyak 1.533 orang, yang menjadi bagian dari perhatian bersama dalam memastikan pemenuhan hak pilih seluruh masyarakat. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan upaya KPU Kabupaten Donggala dalam rangka menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat menjelang penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. KPU Kabupaten Donggala juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui layanan yang telah disediakan atau mendatangi langsung kantor sekretariat KPU Kabupaten Donggala.   #Teman Pemilih selalu cek data pemilih secara berkala dan pastikan data teman pemilih telah terdaftar pada www.cekdptonline.kpu.go.id #KPUDonggala #KPUMelayani

KPU Kab. Donggala Melaksanakan Pembahasan Persiapan Pleno PDPB TW II 2026 dan Kerangka Kerja Agen Perubahan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Donggala, 29 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar rapat strategis untuk mematangkan persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus merancang kerangka kerja para Agen Perubahan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama KPU Kabupaten Donggala ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat akurasi data pemilih dan mendorong inovasi pelayanan kepemiluan di tingkat daerah. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Donggala, dihadiri oleh Kepala Sub Bagian, staf Sekretariat, serta Tim Agen Perubahan yang telah diseleksi. Forum ini membahas teknis pelaksanaan PDPB, mekanisme koordinasi dengan dinas terkait, serta peran strategis Agen Perubahan sebagai ujung tombak perubahan positif KPU Donggala. Langkah ini sejalan dengan visi reformasi birokrasi KPU RI yang mengedepankan pelayanan prima berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat. Dengan kerangka kerja yang jelas, Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara institusi penyelenggara pemilu dan warga, sekaligus memperkuat literasi demokrasi di tingkat akar rumput. KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya data pemilih yang inklusif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Persiapan matang hari ini adalah investasi untuk penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas di masa mendatang.  

Pastikan Kesesuaian Pelaksanaan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester I Tahun 2026, KPU Kabupaten Donggala Lakukan Kunjungan dan Koordinasi keKantor Partai Gelora

Donggala, 24 Juni 2026 – dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026, KPU Kabupaten Donggala melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Donggala pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan kunjungan kerja dan koordinasi ini dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Donggala, turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Donggala. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Donggala dalam memastikan data partai politik senantiasa akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kunjungan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi serta memberikan pendampingan kepada partai politik dalam proses pemutakhiran data. Anggota KPU Kabupaten Donggala, Muh. Aswad, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan pekerjaan nontahapan yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas data partai politik. Ia berharap melalui proses ini tidak terjadi lagi dualisme kepengurusan dan setiap partai politik dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan beberapa aspek yang menjadi fokus pemutakhiran data, antara lain data kepengurusan, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, keanggotaan partai politik, serta kelengkapan data administratif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan tercipta data partai politik yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang berkualitas.

Dukung Program Prioritas POLRI, KPU Kabupaten Donggala Hadiri Forum Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Serta Survei Kepuasan Masyarakat dari BIK POLRI Bidang Pelayanan

Donggala, 24 Juni 2026a – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sinergitas antar lembaga negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diselenggarakan oleh Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (BIK Polri). Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Yeri Mawentiwalo Polres Donggala, Rabu (24/6/2026). Rangkaian kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kapolres Donggala, dilanjutkan dengan pemaparan singkat terkait hasil evaluasi pelayanan, pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh para peserta, serta ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat bersama seluruh stakeholder yang hadir. Forum ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menjaring masukan langsung dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Donggala. KPU Kabupaten Donggala mengirimkan delegasi lengkap dalam forum strategis ini. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala beserta para Anggota, Plt. Sekretaris, dan jajaran Sekretariat. Kehadiran pimpinan dan staf KPU secara utuh ini menunjukkan keseriusan KPU Donggala dalam berkolaborasi dan mendukung program evaluasi yang digagas oleh BIK Polri. Lantas, apa relevansi kegiatan ini bagi masyarakat Kabupaten Donggala? Hasil dari FGD ini diharapkan mampu memberikan pencerahan dan peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi. Bagi Teman Pemilih yang tengah mempersiapkan diri sebagai calon kepala daerah, calon anggota legislatif, maupun penyelenggara pemilu, kemudahan akses SKCK online tentu akan sangat membantu kelancaran proses administrasi persyaratan. Lebih dari itu, kehadiran KPU Kab. Donggala dalam forum lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa KPU tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Polri dan lembaga lainnya adalah kunci untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, aman, dan melayani. Mari kita terus dukung sinergitas ini demi pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Donggala!

Dukung Pembangunan Zona Integritas, KPU Kab. Donggala Bahas Penyusunan Mekanisme dan Indikator Penilaian Agen Perubahan

Donggala, 23 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus menunjukkan komitmen seriusnya dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah konkret, KPU Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Penyusunan Mekanisme dan Indikator Penilaian Agen Perubahan, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Donggala, Selasa (23/6/2026). Kegiatan strategis ini merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Kabupaten Donggala. Fokus utama dari rapat ini adalah merumuskan tolak ukur yang jelas bagi para "Agen Perubahan" internal, guna memastikan kelulusan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lantas, apa dampak dari kegiatan ini bagi masyarakat? Melalui mekanisme dan indikator yang sedang disusun, KPU Kabupaten Donggala menargetkan lahirnya para Agen Perubahan yang mampu menggerakkan roda birokrasi secara positif. Hal ini secara langsung akan bermuara pada terciptanya ekosistem pelayanan yang jujur, anti-korupsi, serta terbebas dari praktik maladministrasi. Bagi Teman Pemilih, transformasi ini berarti kabar baik. Ke depannya, setiap layanan informasi dan administrasi di KPU Kabupaten Donggala akan dirancang dengan proses yang jauh lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh siapa saja. Tidak ada lagi ruang untuk ketidakjelasan prosedur, karena keterbukaan adalah prioritas utama kami. KPU Kabupaten Donggala menyadari bahwa reformasi birokrasi bukanlah tugas yang dapat diselesaikan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan pengawasan dari publik. Mari bersama-sama kita dukung transformasi pelayanan KPU Kabupaten Donggala. Karena pelayanan yang bersih, cepat, dan melayani adalah hak mutlak setiap Teman Pemilih!

🔊 Putar Suara