Berita Terkini

KPU Kab. Donggala Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIH se-Sulawesi Tengah

Donggala, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Operator JDIH dari masing-masing satker.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, yang menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi tahunan terhadap pengelolaan JDIH di setiap satuan kerja (satker) lingkungan KPU.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penilaian komprehensif terhadap pengelolaan JDIH di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Penilaian mencakup tujuh aspek utama, yaitu:

  1. Kelembagaan dan organisasi pengelola JDIH,
  2. Ketersediaan dan peran Sumber Daya Manusia (SDM) aktif,
  3. Kelengkapan dan kemutakhiran koleksi dokumen hukum,
  4. Teknis pengelolaan dokumen,
  5. Sarana dan prasarana pendukung,
  6. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta
  7. Inovasi dalam pengembangan dan pelayanan JDIH.

Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur kinerja, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran bersama, dimana praktik baik dari satu daerah dapat diadopsi oleh daerah lain demi peningkatan kualitas layanan informasi hukum secara keseluruhan.

KPU Kabupaten Donggala, melalui tim JDIH-nya, menyambut positif kegiatan ini sebagai momentum untuk merefleksikan capaian dan mengidentifikasi area perbaikan dalam pengelolaan arsip dan informasi hukum. Dengan komitmen untuk terus berbenah, KPU Donggala berupaya memastikan bahwa JDIH-nya menjadi sumber referensi hukum yang akurat, mudah diakses, dan selaras dengan standar nasional KPU RI.

Melalui pengelolaan JDIH yang optimal, tertata, dan berkelanjutan, KPU Kabupaten Donggala menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis data hukum yang terbuka.

#KPUDonggala
#KPUMelayani
#TemanPemilih
#JDIH
#KeterbukaanInformasi
#TataKelolaHukum

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali