KPU dan Bawaslu Kab. Donggala Perkuat Sinergi dalam Pemutakhiran Data Partai Politik
Donggala, 12 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala di Kantor KPU setempat, Rabu (12/11/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memastikan transparansi dalam proses pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Rombongan Bawaslu Donggala dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala, Abdul Salim, didampingi Rusli Guntur, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sementara pihak KPU Donggala menerima kunjungan tersebut melalui Muh. Aswad, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangky Gunawan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari Sekretariat KPU Kabupaten Donggala.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas secara mendalam mekanisme pemutakhiran data Parpol yang sedang berlangsung di KPU Kabupaten Donggala. Fokus koordinasi mencakup tiga hal utama:
- Prosedur dan tahapan pemutakhiran data Parpol semester II tahun 2025,
- Update terkini terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta
- Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual dan administratif terhadap data yang diajukan oleh partai politik.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Donggala dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang transparan, partisipatif, dan bebas dari potensi pelanggaran. Dengan koordinasi yang intensif sejak tahap awal, diharapkan seluruh partai politik dapat memenuhi persyaratan secara administratif maupun faktual, sehingga memperkuat legitimasi dan kualitas kontestasi demokrasi di Kabupaten Donggala.
#KPUDonggala
#KPUMelayani
#TemanPemilih
#SinergiKPUdenganBawaslu
#PemutakhiranDataParpol
#DemokrasiBerintegritas