KPU Kab. Donggala Koordinasi PDPB Triwulan I 2026 dengan Disdukcapil dan Polres Donggala
Donggala, 26 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (25/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala serta Polres Donggala.
Koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Donggala, didampingi Kepala Subbagian dan staf Sekretariat. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih jelang Pemilihan Umum Tahun 2029.
Fokus Koordinasi: Akurasi Data Pemilih
Dalam koordinasi tersebut, beberapa poin krusial menjadi bahasan utama, di antaranya:
- Data Mutasi Penduduk: Verifikasi data pemilih yang melakukan pindah masuk dan pindah keluar wilayah Donggala untuk memastikan tidak ada pemilih yang terdata ganda atau terlewat.
- Data Kematian: Sinkronisasi informasi warga yang meninggal dunia guna melakukan pencoretan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara akurat dan tepat waktu.
- Data Potensial Pemilih: Identifikasi warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, khususnya mereka yang baru genap berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin.
- Data Anggota Polri: Pendataan anggota Polresta Donggala yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2029, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sinergi Lintas Sektor untuk Demokrasi Berkualitas
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Donggala menegaskan bahwa kolaborasi dengan Disdukcapil dan Polres Donggala merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas data pemilih.
PDPB: Komitmen KPU Melayani
Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan program wajib KPU yang dilaksanakan setiap triwulan. Melalui PDPB, KPU tidak hanya menunggu pendaftaran pemilih, tetapi secara proaktif menjemput bola untuk memastikan hak konstitusional warga negara terpenuhi.
Masyarakat Donggala yang belum terdaftar sebagai pemilih atau menemukan ketidaksesuaian data dapat melaporkan ke KPU Kabupaten Donggala atau mengakses layanan informasi melalui kanal resmi yang tersedia.

Gambar: Foto bersama Disdukcapil Kab. Donggala
#KPUDonggala #KPUMelayani #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas