KPU DONGGALA MELAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI DPHP DAN PENETAPAN DPS
Donggala (10/09/2020) Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 serta Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Donggala melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dihadiri oleh Bawaslu Donggala, perwakilan Disdukcapil Donggala, dan perwakilan Partai Politik Kabupaten Donggala, serta PPK se Kabupaten Donggala, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan akurat.