Berita Terkini

Sinergi KPU Kabupaten Donggala dan Disdukcapil Donggala untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Senin, 4 Agustus 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali melaksanakan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmat Hidayat, didampingi sejumlah staf sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Kehadiran KPU disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Dr. Rahmanur AP., M.Si.

Agenda koordinasi difokuskan pada pembahasan data kependudukan yang berimplikasi langsung terhadap daftar pemilih, antara lain pemilih yang melakukan perpindahan domisili (baik masuk maupun keluar) serta pemilih yang telah meninggal dunia. Data ini menjadi sangat penting dalam proses pemutakhiran agar daftar pemilih yang tersusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan Dinas Dukcapil. Pasalnya, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil merupakan sumber utama dalam memastikan hak pilih warga tetap terjamin, sekaligus mencegah terjadinya potensi data ganda maupun data tidak valid dalam daftar pemilih.

Kepala Dinas Dukcapil, Dr. Rahmanur, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh langkah KPU dalam memperkuat kualitas daftar pemilih. Dukcapil siap berkolaborasi dalam menyediakan data yang diperlukan, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan terlaksananya koordinasi ini, KPU Kabupaten Donggala semakin optimis bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 akan menghasilkan daftar pemilih yang lebih bersih, valid, inklusif, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali