SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH POTENSI KONFLIK
Donggala (22/9/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Sosialisasi pendidikan pemilih daerah potensi konflik di Kecamatan Sindue. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Desa Marana yang dihadiri oleh Kapolsek Sindue, BPD dan Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sindue. Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Halimah selaku Ketua Divisi Data dan Perencanaan, Kepala Bidang Penangan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten Donggala Mariyadi, Kapolres Donggala dalam hal ini diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Donggala, AKP. Musa.
Kegiatan ini dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Donggala Wakil Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas, Mahfud AR. Kambay. Dalam sambutannya beliau menjelaskan tujuan dari kegiatan ini sebagai wujud KPU Donggala dalam memberikan informasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan konflik di Kecamatan Sindue. Kecamatan ini merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Donggala yang pernah terjadi konflik akibat kepentingan golongan tertentu. Olehnya pada kegiatan ini diharapkan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi lima tahunan tersebut.
Dalam Kesempatan ini, Mahfud juga menyampaikan komitmen KPU Kabupaten Donggala bersama Forkopimda serta pengurus partai politik siap mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2020 melalui Deklarasi damai dan sehat yang telah dilaksanakan di Kantor Bupati Donggala pada tanggal 13 September 2020. Olehnya melalui deklarasi ini seluruh unsur kepemerintahan termasuk di Kecamatan Sindue bisa bersinergi dan siap dalam mensukseskan pesta demokrasi yang damai dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Halimah sebagai narasumber juga menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya memahami dan proaktif terhadap tahapan Data. “saya berharap kepada bapak, ibu masyarakat Kabupaten Donggala khususnya Kecamatan Sindue untuk proaktif dalam mengecek data dirinya. Apakah sudah terdaftar atau belum, sudah sesuai dengan elemen datanya atau belum, agar segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di tindaklanjuti pada masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk menuju kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan mutakhir. Oleh karena itu persoalan data harus menjadi perhatian kita bersama karena berpotensi memunculkan gugatan dan konflik“ tegasnya.