Sosialisasi

KPU Kab. Donggala Gencarkan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Banawa, Siapkan Generasi Milenial Jadi Pemilih Cerdas

Kamis, 20 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali menegaskan komitmennya dalam membangun fondasi demokrasi yang kuat sejak dini dengan menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Banawa, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran serta Partisipasi terhadap Segmentasi Pemilih Pemula pada Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Donggala” ini diikuti oleh siswa dan siswi kelas XII yang berusia antara 16 hingga 17 tahun, calon pemilih potensial pada pemilu mendatang. Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Kabupaten Donggala, Rahmat Hidayat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Banawa, Malik, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Donggala. Ia berharap para siswa tidak hanya menjadi peserta pasif, tetapi juga mampu menyerap ilmu yang disampaikan sebagai bekal ketika nanti memasuki usia pemilih.  Sebagai pemateri utama, Mizul Rahyunita, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Donggala, menyampaikan materi bertajuk “Menjadi Pelopor Pemilih Pemula dalam Demokrasi Indonesia”. Dalam paparannya, Mizul mengajak para siswa untuk tidak hanya melihat pemilu sebagai ritual lima tahunan, tetapi sebagai momentum penting untuk menentukan pemimpin yang jujur, visioner, dan pro-rakyat. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar proses pemungutan suara, syarat menjadi pemilih, hingga peran KPU dalam menjaga netralitas pemilu. Antusiasme ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda Kabupaten Donggala siap menjadi bagian dari demokrasi yang sehat dan berkualitas. Dengan rangkaian kegiatan seperti ini, KPU Kabupaten Donggala berkomitmen terus mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar, sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, bukan hanya dalam jumlah, tetapi juga dalam kesadaran dan kedewasaan berdemokrasi. #KPUDonggala #PemilihPemula2025 #PendidikanPemilih #PemiluCerdas #DemokrasiDimulaiDariSekolah #KPUMelayani

KPU Kab. Donggala Sosialisasikan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Banawa

Donggala, 4 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus memperkuat fondasi demokrasi sejak dini melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025, di Aula SMK Negeri 1 Banawa. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menyiapkan generasi muda sebagai pemilih yang sadar hak, paham tanggung jawab, dan aktif dalam setiap proses demokrasi. Mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran serta Partisipasi terhadap Segmentasi Pemilih Pemula pada Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Donggala”, sosialisasi ini diikuti oleh siswa dan siswi kelas X dan XI SMK Negeri 1 Banawa, usia yang dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi bagian dari daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Sebagai pemateri utama, Mizul Rahyunita, Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan materi bertajuk “Menjadi Pemilih Populer dalam Demokrasi Indonesia”. Dalam paparannya, Mizul menekankan bahwa menjadi “populer” bukan berarti terkenal, melainkan menjadi pemilih yang berwawasan, kritis, dan berintegritas, pemilih yang mampu membuat keputusan berdasarkan informasi yang akurat, bukan karena tekanan, iming-iming, atau hoaks. Turut hadir dalam kegiatan ini Rahmat Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Donggala, Erni Pegia, yang turut mendampingi jalannya sosialisasi dan memberikan penjelasan terkait data pemilih serta mekanisme pendaftaran pemilih pemula. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana para siswa menunjukkan minat tinggi terhadap topik pemilu, hak pilih, serta peran KPU dalam menjaga netralitas dan transparansi proses demokrasi. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis seperti ini, KPU Kabupaten Donggala berharap dapat menumbuhkan budaya politik yang sehat di kalangan generasi muda, sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih yang berkualitas, bukan hanya hadir di TPS, tetapi hadir dengan kesadaran, pengetahuan, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. #KPUDonggala #KPUMelayani #TemanPemilih #PendidikanPemilihPemula #PemilihPopuler #DemokrasiDimulaiDariSekolah

KPU Donggala Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Publik

Donggala (3/12/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Sosialisasi Pendampingan Standar Pelayanan Publik. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala, kegiatan ini menghadirkan Narasumber Sofyan Farid Lembah selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Ketua KPU Donggala M. Unggul dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu dari 8 desain area Reformasi Birokrasi. "Sesuai dengan semboyan kita KPU Melayani, maka pelayanan ini merupakan prioritas utama kita. Dan kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan" tegasnya. Sofyan selaku narasumber menyampaikan dalam materinya bahwa indikator pertama pelayanan adalah tingkat kebersihan. "Cara mengukur kebersihan yang paling mudah adalah mengecek kebersihan kamar kecilnya" ujarnya. Sehingga faktor kebersihan kamar kecil harus mendapatkan perhatian khusus. Sofyan menjelaskan bahwa meningkatkan pelayanan publik  adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap lembaga KPU. "Ada14 standar pelayanan publik yang harus dipenuhi variabel beserta indikatornya". Sebagai contoh dalam memberikan pelayanan informasi harus jelas apa saja informasi yang bisa diberikan dan informasi yang dikecualikan, tegasnya. Lanjutnya KPU sebagai sebuah lembaga pelayanan harus menyampaikan seluruh jenis pelayanan secara tangible . "Jadi KPU Donggala harus memasang panel informasi yang memuat jenis pelayanan dan maklumat pelayanan yang memuat pernyataan siap memberikan pelayanan dan kesediaan diberikan sanksi apabila lalai". Untuk itu dibutuhkan pengawasan internal dan layanan pengaduan untuk mengidentifikasi kelemahan kita dalam melakukan pelayanan, ujarnya. Dalam kesempatan ini Sofyan juga meninjau fasilitas kantor KPU Donggala sebagai bentuk pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Saya harap KPU Donggala bisa membenahi sarana dan prasarana kantor dan memenuhi 14 standar pelayanan" tutupnya.

Kader DP3 Berfungsi Sebagai Dokter yang Mengobati Penyakit Alergi dan Buta Politik

Donggala (21/11/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Loli Saluran. Bertempat di aula Kantor KPU Donggala, kegiatan ini diikuti oleh 24 orang Kader DP3 Loli Saluran yang sudah terbentuk sebelumnya. Kegiatan ini merupakan rangkaian Program DP3 yang dibiayai lewat Hibah Daerah Non Pemilihan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. Yudhi Riandy selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Donggala dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Donggala menyampaikan salah satu fungsi Kader DP3 ialah menjadi dokter bagi penyakit demokrasi dan politik masyarakat. "Ada 2 penyakit yang menjadi momok bagi penyelenggaraan demokrasi saat ini. Buta politik dan alergi politik. Kader DP3 dibentuk untuk membantu menyembuhkan penyakit itu" tegasnya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang terdiri praktisi dan akademisi. Sahran Raden selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan materi terkait peranan Kader DP3 dalam penyelenggaraan pendidikan pemilih, Rustam Efendi yang menyampaikan pentingnya demokrasi, Pemilu, Pemilihan, dan partisipasi, serta Ahmad Sinala yang membimbing dengan Teknik Komunikasi Publik.  Selain diberikan materi, para Kader juga diberikan praktek simulasi sosialisasi kepada masyarakat. Menurut Yudhi, kegiatan ini masih akan dilanjutkan dengan 2 kali pelatihan lagi. "Diharapkan lewat bimtek dan pelatihan ini para Kader akan sangat siap untuk bertugas. Dan nanti di Bulan Desember akan kami lakukan evaluasi terhadap kinerja mereka" tutupnya.

Toturial Mengakses Produk-Produk Hukum JDIH KPU Kabupaten Donggala

Sebagai wujud implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan saran pemberian pelayanan hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat Saksikan di link berikut Toturial Mengakses Produk-Produk Hukum JDIH KPU Kabupaten Donggala