Sosialisasi

KPU Donggala Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Publik

Donggala (3/12/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Sosialisasi Pendampingan Standar Pelayanan Publik.

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala, kegiatan ini menghadirkan Narasumber Sofyan Farid Lembah selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Donggala.

Ketua KPU Donggala M. Unggul dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu dari 8 desain area Reformasi Birokrasi. "Sesuai dengan semboyan kita KPU Melayani, maka pelayanan ini merupakan prioritas utama kita. Dan kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan" tegasnya.

Sofyan selaku narasumber menyampaikan dalam materinya bahwa indikator pertama pelayanan adalah tingkat kebersihan. "Cara mengukur kebersihan yang paling mudah adalah mengecek kebersihan kamar kecilnya" ujarnya. Sehingga faktor kebersihan kamar kecil harus mendapatkan perhatian khusus.

Sofyan menjelaskan bahwa meningkatkan pelayanan publik  adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap lembaga KPU. "Ada14 standar pelayanan publik yang harus dipenuhi variabel beserta indikatornya". Sebagai contoh dalam memberikan pelayanan informasi harus jelas apa saja informasi yang bisa diberikan dan informasi yang dikecualikan, tegasnya.

Lanjutnya KPU sebagai sebuah lembaga pelayanan harus menyampaikan seluruh jenis pelayanan secara tangible . "Jadi KPU Donggala harus memasang panel informasi yang memuat jenis pelayanan dan maklumat pelayanan yang memuat pernyataan siap memberikan pelayanan dan kesediaan diberikan sanksi apabila lalai". Untuk itu dibutuhkan pengawasan internal dan layanan pengaduan untuk mengidentifikasi kelemahan kita dalam melakukan pelayanan, ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sofyan juga meninjau fasilitas kantor KPU Donggala sebagai bentuk pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Saya harap KPU Donggala bisa membenahi sarana dan prasarana kantor dan memenuhi 14 standar pelayanan" tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,481 kali