Berdasarkan ketentuan PKPU No. 13 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota pada Pasal 8 "KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota". Berikut diumumkan Susunan Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Tim Kampanye Dr. Rahmad M. Arsyad, M.I.Kom & Abd. Rasyid, SH
Tim Kampanye Idham Pagaluma, S.H & Abdul Azis Daming, S.H
Tim Kampanye Vera Elena Laruni, S.E & Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si
Tim Kampanye Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha, S.IP., M.A.P
Tim Kampanye Moh. Yasin, S.Sos., M.A.P & Syafiah, S.IP., M.A.P
.