KPU Kabupaten Donggala Tetapkan Pemilih Berkelanjutan dalam Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026
Donggala, 02 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala ini menghasilkan penetapan jumlah Daftar Pemilih sebanyak 224.327 jiwa. Rapat pleno yang bersifat terbuka untuk umum ini dihadiri oleh sejumlah unsur stakeholder strategis, antara lain perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk sinergitas dalam menjaga kualitas data pemilih di daerah. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, ditetapkan jumlah pemilih yaitu sebanyak 224.327 pemilih. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan upaya KPU Kabupaten Donggala dalam rangka menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat menjelang penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang. KPU Kabupaten Donggala juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui layanan yang telah disediakan atau mendatangi langsung kantor sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Berikut Berita Acara Rapat Pleno PDPB TW I 2026 #TemanPemilih selalu cek data pemilih secara berkala dan pastikan data teman pemilih telah terdaftar pada www.cekdptonline.kpu.go.id ....
Peringati International Womens Day, KPU Kabupaten Donggala Kuatkan Peran Perempuan dalam Demokrasi
Donggala, 12 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala turut serta dalam kegiatan Zoom Seminar dalam rangka memperingati International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional. Kegiatan ini mengusung tema strategis, yakni "Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif." Keterlibatan KPU Kabupaten Donggala dalam seminar internasional ini menunjukkan komitmen lembaga penyelenggara pemilu terhadap kesetaraan gender. Melalui tema yang diangkat, seminar ini menyoroti pentingnya posisi perempuan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai aktor utama dalam setiap tahapan proses elektoral. Kegiatan ini dijadikan momentum penting untuk memperkuat peran perempuan dalam ekosistem demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Donggala. Harapannya, partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lebih inklusif dan bermakna. Dengan adanya penguatan kapasitas dan wawasan melalui seminar ini, KPU Kabupaten Donggala optimis bahwa perempuan akan menjadi pilar kuat dalam mewujudkan demokrasi substantif, di mana setiap suara dan peran dihargai secara setara dalam menentukan masa depan bangsa. ....
Pererat Silaturahmi, KPU Kabupaten Donggala Gelar Buka Puasa Bersama untuk Penguatan Tim
Donggala, 11 Maret 2026 – Menjaga kekompakan tim adalah kunci utama dalam menjalankan tugas negara. Menyadari hal tersebut, Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama sebagai momentum strategis mempererat silaturahmi. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Donggala. Lebih dari Sekadar Tradisi Di bulan suci Ramadan ini, KPU Donggala memanfaatkan momen tersebut untuk memperkuat teamwork. Kebersamaan yang terbangun diharapkan menjadi bahan bakar semangat baru dalam melayani masyarakat. Komitmen Menjaga Amanah Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pesan moral bahwa integritas pemilu dimulai dari internal yang solid. Semoga kebersamaan ini semakin memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan amanah. Dengan semangat baru pasca buka bersama, KPU Kabupaten Donggala siap melanjutkan tugas dengan energi positif, memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, jujur, dan adil. ....
KPU Kab. Donggala Berbagi Takjil dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih
Donggala, 11 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus mengintensifkan upaya pendidikan pemilih melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) yang menyasar masyarakat langsung di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagikan selebaran informatif terkait tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB). Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Donggala mengimbau seluruh masyarakat untuk secara proaktif melakukan pengecekan status kepesertaan pemilih melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id. Langkah ini penting untuk memastikan nama warga telah terdaftar secara valid dalam Daftar Pemilih. Apabila dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan data pemilih, maka segera laporkan ke Admin Helpdesk PPDB KPU Kabupaten Donggala dengan membawa KTP atau dokumen pendukung lainnya seperti KK, biodata, atau identitas kependudukan. Imbauan serupa juga berlaku bagi pemilih yang ingin melakukan perubahan atau perbaikan data kependudukan. Sementara itu, pemilih baru didorong untuk segera melaporkan diri. Adapun kategori pemilih baru meliputi: Warga yang genap berusia 17 tahun; Sudah atau pernah menikah; Berubah status dari anggota TNI/Polri menjadi sipil; Mantan narapidana yang telah selesai menjalani pidana tambahan dan pencabutan hak politik; Pemilih yang melakukan pindah masuk ke wilayah Donggala. Tidak hanya fokus pada PPDB, KPU Donggala juga memanfaatkan momen sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai alur mekanisme permohonan informasi publik melalui sistem E-PPID (Elektronik - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada website https://donggalakabppid.kpu.go.id/. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik di tubuh penyelenggara pemilu. Kegiatan Sosdiklih yang dilaksanakan pada Rabu (11/3) ini juga dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat, sebagai bentuk pendekatan humanis dan kepedulian KPU Kab. Donggala di bulan Ramadan. Masyarakat Donggala didorong untuk terus berpartisipasi aktif, baik dalam pemutakhiran data pemilih maupun dalam setiap tahapan demokrasi, guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan mencerminkan aspirasi rakyat. ....
Persiapan Pemilu 2029, KPU Donggala Ikuti Forum Diskusi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi
Donggala, 9 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan Zoom Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka persiapan awal penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memetakan kembali representasi suara rakyat di tingkat legislatif. Mengingat penataan dapil adalah salah satu tahapan krusial, KPU Donggala memfokuskan perhatian pada akurasi data dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip penataan yang diatur dalam undang-undang. Melalui forum diskusi ini, berbagai masukan teknis dan pembahasan mendalam dilakukan guna memastikan seluruh proses penataan berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga integritas kompetisi politik dan memastikan alokasi kursi selaras dengan perkembangan jumlah penduduk serta regulasi terbaru yang berlaku. Perwakilan KPU Kabupaten Donggala menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam FDT ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mempersiapkan setiap tahapan Pemilu 2029 jauh-jauh hari. Dengan persiapan yang matang sejak dini, diharapkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2029 di wilayah Kabupaten Donggala dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun yuridis yang berarti. ....
KPU Kabupaten Donggala Ikuti Webinar Sharing Hukum Pemilu dan Pemilihan
Donggala, 04 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan Zoom Webinar Gelar Sharing Hukum Pemilu dan Pemilihan (Gelar S.H) Episode 2 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Reformasi Hukum Pemilu dan Pemilihan, Pembaharuan untuk Demokrasi!" ini diikuti oleh jajaran pimpinan, anggota, dan staf KPU Kabupaten Donggala secara daring. Webinar ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi guna mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Menghadirkan Narasumber Kompeten Webinar yang diinisiasi oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulawesi Tengah ini menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidang hukum pemilu, di antaranya: Iffa Rosita (Anggota KPU RI) Dr. Abdullah Iskandar, S.H., M.H (Akademisi Universitas Tadulako) Darmiati (Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah) Para narasumber membahas secara mendalam terkait dinamika reformasi hukum pemilu, tantangan regulasi terkini, serta pentingnya pembaharuan hukum untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Diskusi ini memberikan wawasan baru bagi penyelenggara pemilu di daerah mengenai interpretasi dan implementasi aturan hukum yang berlaku. Komitmen Penguatan Kapasitas SDM Partisipasi KPU Kabupaten Donggala dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam terus mengembangkan sumber daya manusia yang unggul. Pemahaman hukum yang komprehensif diharapkan dapat meminimalisir kesalahan prosedur dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara. Sinergi KPU Provinsi dan Kabupaten Kegiatan "Gelar S.H" ini juga menjadi wadah sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Melalui berbagi pengetahuan (sharing knowledge), diharapkan standar pemahaman hukum pemilu dapat diseragamkan, sehingga penyelenggaraan pemilu di daerah berjalan lebih harmonis dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan. Bersama, kita wujudkan demokrasi yang berkualitas melalui pemahaman hukum yang kuat. #KPUDonggala #KPUMelayani #GelarSH #JDIHKPU #ReformasiHukumPemilu #DemokrasiBerkualitas #KPUProvSulteng ....
Berita Terkini
Publikasi
Opini
#TemanPemilih, hari ini Ketua Divisi Sosdiklihparmas & SDM KPU Donggala Yudhi Riandy bersama Kasubag Tekmas Pangky Gunawan dan tim Bakohumas KPU Donggala melakukan kunjungan silaturahmi dengan Humas Polres Donggala. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas kehumasan antar lembaga dan sebagai ajang knowledge sharing dan berbagi pengalaman terkait kehumasan. #Bakohumas #KPUDonggala #KPUMelayani
Donggala (22/2/2022). Menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin gencar menata data pemilihnya lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Tak terkecuali KPU Kabupaten Donggala, Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data KPU Kabupaten Donggala Alfian, ketika dihubungi menyatakan pihaknya sudah menunjukkan progress yang baik dalam pelaksanaan DPB. "Pasca penandatanganan MoU antara KPU Donggala dan Pemda, kami telah mengadakan rapat bersama yang dipimpin oleh Sekda" ujarnya. Salah satu Hasil dari rapat tersebut yaitu Pemerintah Daerah akan menginstruksikan kepada Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan Buku Mutasi Penduduk sebagai instrumen atau referensi DPB. "Masalah klasik dari data pemilih ini, banyaknya penduduk yang pindah domisili ataupun merantau ke luar Kabupaten tidak terdeteksi. Sehingga nama-namanya masih muncul di DPT padahal orangnya sudah tidak ada" ucap pria berkacamata tersebut. Lanjutnya, di samping itu pemilih yang meninggal dan belum diterbitkan akta kematiannya juga masih akan muncul di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). "Sering dianggap KPU memasukkan nama pemilih yang sudah meninggal. Padahal nama-nama itu masih akan muncul kalau belum terbit akta kematiannya". Pihaknya berharap dengan dioptimalkan Buku Mutasi Penduduk Desa akan membantu sebagai filter dalam membersihkan data pemilih. Dikonfirmasi terpisah, salah satu Desa di Kabupaten Donggala, Nuryadin selaku Pj. Kepala Desa Parisan Agung, menyatakan pihaknya telah melakukan rapat perangkat desa terkait hal tersebut. "Warga yang meninggal maupun pindah domisili, namun namanya masih terdata di Kartu Keluarga (KK), Pemerintah Desa akan memfasilitasi untuk bisa mutasi secara administrasi kependudukan" tegasnya. Nuryadin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat Sojol ini melanjutkan, warga diharapkan melapor ke Kantor Desa untuk dibantu pembuatan KK baru ataupun Akte Kematian. "Jadi warga cukup melapor saja, lengkapi persyaratan, nanti kami yang akan urus semua sampai ke Kabupaten" lugasnya. Ketika disinggung motivasinya, Nuryadin menegaskan hal itu sebagai bagian dari komitmen melayani masyarakat. "Info lebih lanjut silahkan berkordinasi ke Kantor Desa. Terimakasih" tutupnya.
#Sahabat Pemilih…, Tahun 2022 merupakan episode kedua bagi KPU Donggala untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu pertama, sebagai upaya untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan sehingga dapat digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya; kedua, sebagai upaya menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. KPU Kabupaten Donggala sebagai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan selalu berkomitmen kuat untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih yang lebih baik agar tercipta daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Untuk menyukseskan kegiatan pemutakhiran ini tentunya diperlukan dukungan dari stakeholder yang ada di Kabupaten Donggala dan partisipasi segenap warga masyarakat Kabupaten Donggala itu sendiri. Selanjutnya, beberapa faktor yang melatar belakangi dilakukannya Pemuatkhiran Data Pemilih Berkelanjutan antara lain; Meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi daftar Pemilih Melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini memungkinkan setiap saat Pemilih dapat mengakses data pilihnya sehingga kecurigaan publik atas potensi manipulasi daftar pemilih dapat teratasi. Memudahkan kerja secara teknis dan secara berkelanjutan Artinya bahwa daftar pemilih secara terus menerus diperbaharui dengan mekanisme kerja yang memungkinkan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala, terukur sehingga kekurangan dan masalah teknis administrasi daftar pemilih dapat teridentifikasi dan dapat diperbaiki. Pendekatan pemutakhiran data pemilih ini dikatakan sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui kerja koordinasi dengan lembaga/badan terkait guna untuk menggalih informasi data dimaksud secara langsung dari masyarakat, karena tingkat akurasi data pemilih menjadi tanggungjawab bersama antara Penyelenggara Pemilu dengan Komponen Daerah maupun Komponen Pemerintah Daerah. Sejalan dengan kerja koordinatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Republik Indonesia telah mengaturnya melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (2) bahwa dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kab./Kota berwenang menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kabupaten/Kota. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 10 Ayat (1) KPU Kab/Kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat Kab/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Kemudian Ayat (2) Forum koordinasi dapat mengikutsertakan : Bawaslu Kab/Kota Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab/kota Lembaga Permasyarakat (Rumah Tahanan) TNI Polri Pemerintah Tingkat Kecamatan atau nama lain Pemerintah Tingkat Desa/Kelurahan Rukun Tetangga/Rukun Warga atau nama lain Organisasi Masyarakat Instansi terkait lainnya Perlu diketahui bersama bahwa perubahan kependudukan yang sangat dinamis saat ini akan berdampak terhadap perubahan status pemilih baik terhadap pemilih yang awalnya memenuhi syarat kemudian menjadi tidak memenuhi syarat (meninggal, perubahan status TNI/Polri, dan sebagainya), penduduk yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, dan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain karena kondisi atau keadaan tertentu. Perubahan dan peristiwa kependudukan tersebut perlu diselaraskan dengan proses pemutakhiran data pemilih dan juga pelayanan hak pilih terhadap warga negara. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sangat memerlukan langkah-langkah kreatif guna tercapainya validitas dan terpeliharanya daftar pemilih yang Up To Date, karena jaminan (guarantee) data pemilih yang akurat, terkini dan valid menjadi salah satu indikator yang sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi yang berwujud pada sebuah pemilihan, baik pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Sebagai langkah sosialisasi dan ajakan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Donggala dalam melaksanakan kegiatan pemutakhiran ini, diharapkan melalui Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala kiranya menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, Lurah, RW maupun RT agar menyampaikan Pengumuman Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sehingga harapannya ada peran serta dan peran aktif dari segenap unsur Pemerintah Daerah maupun warga masyarakat di Kabupaten Donggala itu sendiri. Jadi, pada kesempatan ini kami dari KPU Kabupaten Donggala mengajak, marilah kita dukung program ini dan marilah kita bersama-sama berperan dalam rangka kesuksesan keberhasilan Program Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 ini. KPU Donggala berkeyakinan dengan adanya peran serta pemangku kepentingan di wilayah masing-masing mengenai teknis dan metode yang akan dilaksanakan agar kegiatan ini berlangsung dengan baik, efektif dan mendapat dukungan partisipasi dari masyarakat Kabupaten Donggala. KPU Kabupaten Donggala disamping sebagai pelaksanaan instruksi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, kegiatan ini juga menunjukkan sebagai bentuk jawaban atas berbagai anggapan dari sebagian masyarakat bahwa KPU tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan selepas Tahapan Pemilihan Umum, baik Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah. Semoga kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dan sedang dilaksanakan ini akan membawa dampak yang besar terhadap kualitas dan terwujudnya data pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini guna kepentingan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa akan datang, Amiin.
#TemanPemilih, berikut statement Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH, MH dalam mendukung Program Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kabupaten Donggala Saksikan di link berikut Bupati Donggala Mendukung Program Data Pemilih Berkelanjutan KPU Donggala
#TemanPemilih, berikut statemen Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, H. Sofyan Farid Lembah, SH, MH terkait pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Donggala. Saksikan di link berikut Statement Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulteng