Pengumuman/SE

KPU Kab. Donggala Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilu Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Donggala, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12). Gelaran penting ini berlangsung di Aula Kantor KPU setempat dan dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Bawaslu Donggala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kodim 1306/Donggala, Polres Donggala, serta Lapas Kelas IIB Donggala.

Dalam rapat tersebut, KPU Donggala menetapkan jumlah daftar pemilih mutakhir sebanyak 225.943 orang. Angka ini merupakan hasil penyisiran dan pembaruan data yang mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data pemilih seperti alamat, status domisili, dan identitas kependudukan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Donggala menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala adalah bagian dari komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas data menjelang agenda demokrasi mendatang. 

KPU Donggala juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif memastikan data kependudukannya terdaftar dengan benar. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan cek data pemilih melalui situs resmi www.cekdptonline.kpu.go.id dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian.

Dengan kolaborasi berbagai pihak dan partisipasi aktif warga, KPU Donggala berkomitmen mewujudkan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berbasis data yang terpercaya.

Berikut Salinan Surat Keputusan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 

#KPUDonggala
#KPUMelayani
#DemokrasiDimulaiDariData

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali