KPU Kab. Donggala Hadiri Rakor Pengawasan PDPB 2025, Perkuat Kolaborasi untuk Data Pemilih yang Akurat
Rabu, 15 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Donggala, Rabu (15/10/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian integral dari upaya bersama untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan kemutakhiran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menekankan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Donggala diwakili oleh Rahmat Hidayat, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, unsur kecamatan, desa/kelurahan, serta lembaga terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam proses pemutakhiran dan pengawasan data pemilih di wilayah Kabupaten Donggala.

Kehadiran KPU Donggala dalam forum ini menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi multisektor dalam menjaga kualitas data pemilih. Kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam membangun Daftar Pemilih yang kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan berintegritas.
KPU Kabupaten Donggala mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses pemutakhiran data pemilih, baik melalui pelaporan perubahan data maupun partisipasi aktif dalam setiap tahapan PDPB. Bersama, kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berdaulat dimulai dari data pemilih yang tepat.
