Berita Terkini

Sinergi Antarlembaga, KPU dan Bawaslu Donggala Koordinasi Intensif Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Donggala, 29 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus berupaya menyajikan data pemilih yang akurat dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala pada Kamis (29/1/2026), guna membahas progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun anggaran 2026.

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rahmat Hidayat, dengan didampingi jajaran staf Sekretariat KPU. Kehadiran KPU disambut hangat oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar, S.T., serta Kepala Subbagian Pengawasan, Dahmin, S.E.

Fokus pada Akurasi Data TMS

Agenda utama dalam koordinasi ini adalah menindaklanjuti saran perbaikan data pemilih yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu. Fokus utama pembahasan tertuju pada data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya kategori pemilih yang telah meninggal dunia.

Membangun Transparansi dan Kepercayaan Publik

Di sisi lain, Minhar, S.T., mewakili Bawaslu Kabupaten Donggala, mengapresiasi langkah proaktif KPU dalam merespons masukan hasil pengawasan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi antar-penyelenggara adalah kunci utama dalam meminimalisir potensi sengketa maupun masalah data di kemudian hari.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi intensif. KPU dan Bawaslu Donggala berkomitmen bahwa proses PDPB 2026 akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali