Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Donggala Ikuti Rakor Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026
Donggala, 30 Januari 2026 – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola lembaga yang bersih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting oleh KPU RI pada Jumat, (30/1/2026).
Hadir dalam pertemuan virtual tersebut Ketua KPU Kabupaten Donggala bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut mendampingi, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Donggala.
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Rakor ini merupakan langkah strategis KPU RI dalam memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh satuan kerja (satker) di daerah mengenai pentingnya penilaian mandiri SPIP. Penilaian maturitas (tingkat kematangan) SPIP bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengendalian intern dalam mencapai tujuan organisasi.
Melalui penilaian terintegrasi ini, KPU Kabupaten Donggala diharapkan mampu mengidentifikasi risiko, melakukan mitigasi, serta memastikan seluruh program kerja terlaksana sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Komitmen Pengawasan Internal
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Donggala menegaskan bahwa kesiapan satker dalam melakukan penilaian mandiri ini adalah kunci untuk mempertahankan standar profesionalisme penyelenggara pemilu.Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang kuat diyakini akan memberikan perlindungan bagi institusi dari potensi penyimpangan dan maladminstrasi. KPU RI menekankan bahwa pada tahun 2026 ini, integrasi data dan pelaporan menjadi fokus utama agar evaluasi kinerja dapat dilakukan secara real-time dan akurat.
