Apel Istimewa KPU Donggala
Donggala (18/7/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Apel Rutin bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Donggala pada Senin (18/7/2022).
Ada yang berbeda pada pelaksanaan apel kali ini. Ketua KPU Donggala M. Unggul selaku Pembina Apel melakukan penyematan pin logo kehumasan KPU kepada 3 orang staf kehumasan Sekretariat KPU Donggala.
Dalam sambutannya Unggul menyampaikan bahwa kehumasan adalah ujung tombak dari citra lembaga. "Dalam melaksanakan tahapan kita perlu terus memberikan informasi kepada masyarakat selaku Pemilih karena KPU selain melayani peserta Pemilu juga melayani Pemilih" ujarnya. Lanjutnya hal ini merupakan tanggung jawab dari kehumasan untuk membangun citra lembaga lewat keterbukaan informasi publik.




Dikonfirmasi terpisah Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy menyampaikan penggunaan pin logo kehumasan sudah sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 979 Tahun 2021. "Jadi kami lakukan penyematan ini untuk membangun tanggung jawab dan kepercayaan diri mereka. Sehingga lebih termotivasi melakukan yang terbaik untuk kehumasan" pungkasnya.
Yudhi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM ini menjelaskan peranan kehumasan KPU sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu. "Kalau kepercayaan publik kepada KPU Donggala tinggi, maka kami juga nyaman dalam melaksanakan tahapan. Olehnya lewat kehumasan kami berusaha memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi publik" tutupnya.(YR)