Berita Terkini

Dinas Sosial Kabupaten Donggala Menyumbang 124 Pemilih Baru Dalam DPB

Donggala (30/9/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Rabu (30/9/2021) menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Bertempat di ruang rapat KPU Donggala, DPB periode Bulan September 2021 ini menetapkan penambahan Pemilih Baru sebanyak 139 pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 52 Pemilih, sehingga rekapitulasi DPB periode Bulan ini sebanyak 206.316 yang terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 105.875 dan Pemilih perempuan sebanyak 100.441 yang tersebar di 16 Kecamatan.

Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data KPU Donggala Alfian menyampaikan jumlah Pemilih baru tersebut terdiri dari 124 Pemilih Disabilitas yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Donggala. “Alhamdulillah pada DPB (periode) Bulan ini penambahan Pemilih Baru lumayan tinggi hasil dari datanya Dinas Sosial” ujarnya. Di samping itu juga terdapat Pemilih Baru yang bersumber dari Penduduk Pindah Domisili sebanyak 13 Pemilih tambahnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Donggala M. Unggul menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Donggala. “Terkait salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu yaitu aksesibilitas, menjadi perhatian kita untuk mengakomodir Pemilih Disabilitas. Untuk itu kami secara kelembagaan mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Donggala yang sudah membantu program DPB ini” ucapnya.

Pihaknya berharap bantuan seperti ini akan terus berkesinambungan untuk membantu mewujudkan Data Pemilih yang mutakhir dan akurat. “Kami berharap Pemerintah, stakeholder maupun masyarakat bisa memberi masukan apabila ada yang belum masuk dalam DPT, ada yang baru berusia 17 tahun, maupun Pemilih terdaftar yang meninggal atau yang diterima sebagai anggota TNI/Polri untuk dimutakhirkan dalam DPB” tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali