KPU Donggala Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Donggala Kecamatan Tanantovea, Labuan, Sindue, dan Sindue Tombusabora di Kecamatan Labuan
DONGGALA (26/8/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala Kecamatan Tanantovea, Labuan, Sindue, dan Sindue Tombusabora, bertempat di depan Kantor Camat Labuan, Desa Labuan.
Sosialisasi Dapil dan Alokasi kursi dilakukan Oleh Ketua Divisi Hukum Mahfud AR. Kambay, SP yang diikuti oleh Kasubag Hukum dan SDM, Staf Sekretariat KPU Donggala, Sekretaris Camat Labuan, Panitia Pemilihan Kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara se-Kecamatan Labuan.
Mahfud mengungkapkan bahwa untuk Kecamatan Tanantovea, Labuan, Sindue, dan Sindue Tombusabora ada penambahan sebanyak 2 kursi menjadi 8 Kursi dipemilu 2024, karena secara keseluruhan untuk DPRD Donggala terjadi penambahan dari 30 kursi menjadi 35 kursi.
Lebih jauh Mahfud menyampaikan bahwa Setelah Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Donggala tanggal 19 sd 23 Agustus, ada tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat dari tanggal 19 sd 28 Agustus 2023. “Masa Kampanye Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Donggala akan dilaksanakan selama 25 hari setelah di tetapkannya Daftar Calon Tetap tanggal 3 Nov 2023” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri sebanyak 50 Peserta terdiri dari Partai Politik tingkat Kecamatan dan Para Kepala Desa. Diharapkan Peserta yang hadir dapat menyampaikan Sosialisasi ini kepada masyarakat di daerah masing-masing (PG).