KPU Donggala Gelar Verifikasi dan Klarifikasi Pengunduran diri Anggota PPS Desa Lumbutarombo
DONGGALA (25/8/2023) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala menggelar Verifikasi dan Klarifikasi terhadap Pengunduran Diri Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lumbutarombo, bertempat di Sekretariat KPU Donggala, jalan Pue Mami, Kelurahan Bale. Verifikasi dan Klarifikasi dilakukan Oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia Yudhi Riandy S.STP, M.A P yang diikuti oleh Kasubag Hukum dan SDM, Masna sebagai Anggota PPS, Jamriati dan Fajar Ramadhan sebagai Pengganti Antar Waktu Desa Lumbutarombo. Yudhi mengucapkan Terima Kasih atas Pengabdian Masna selama ini, dirinya menyayangkan keputusan pengunduran diri namun tidak menghalangi keinginan dari yang bersangkutan.
Di tempat yang sama Masna memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Anggota PPS, dirinya ingin lebih fokus untuk bekerja sebagai honorer pemda. Jamriati sebagai staf keuangan sekretariat PPS lumbutarombo yang masuk sebagai Paw Anggota PPS namun dirinya tidak bersedia, karena selain sebagai bendahara sekretariat PPS juga sudah terangkat menjadi Pegawai PPPK.
Lebih jauh Yudhi mengucapkan selamat bergabung dan mengharapkan agar segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja teman-teman Anggota PPS lain. Yudhi juga menyampaikan terkait Fajar Ramadhan sebagai Sekretaris PPS yang diusulkan menjadi Anggota PPS akan segera di cari Pengganti Sekretaris PPS mengingat seminggu kedepan harus menyelesaikan Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan PPS.
Pada akhirnya ditetapkan Fajar Ramadhan sebagai PAW Anggota PPS Desa Lumbutarombo dan akan dilantik pada waktu yang akan ditentukan selanjutnya (PG).