Berita Terkini

KPU Donggala Ikuti Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Kamis, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (17/07/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Melalui Bimtek ini, para peserta, khususnya Tim Asesor Unit Kerja, mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan indikator penilaian, tata cara pembuktian dokumen, hingga mekanisme evaluasi pelaksanaan SPIP terintegrasi.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi Tim Asesor di lingkungan KPU Kabupaten Donggala dalam melaksanakan penilaian mandiri secara tepat, akurat, dan sesuai standar yang berlaku. Penerapan SPIP terintegrasi yang efektif diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan transparan dan profesional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali