Berita Terkini

KPU Donggala Menggenjot Pendataan Pemilih Pemula Melalui Kerjasama Dengan Pihak Sekolah dan Pemerintah Desa Di Kabupaten Donggala

(Donggala/14/3/2022). Pasca penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Kabupaten Donggala semakin memaksimalkan persiapan untuk menghadapi perhelatan besar pada 14 Februari 2024 tersebut. Salah satunya terkait Data Pemilih, melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Divisi Perencanaan, Informasi dan Data KPU Kabupaten Donggala Alfian mengakui pihaknya gencar menambah jumlah Data Pemilih di Kabupaten Donggala. “kami 5 Komisioner memaksimalkan PDPB di tahun 2022, dengan membagi wilayah sesuai wilayah kerja”. Lanjutnya, masing-masing korwil bertanggung jawab mendapatkan data-data kependudukan warga untuk dimutakhirkan ke dalam DPB secara berkala. Langkah ini diakuinya sebagai upaya untuk melindungi hak pilih setiap Warga Negara Indonesia yang berada di Kabupaten Donggala. “Supaya terdaftar di daftar pemilih dan menimalisir kompleksitas permasalahan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 akan datang” ujarnya.

Disinggung terkait wilayah kerjanya, Alfian menyatakan telah melakukan silaturahmi dengan Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Sindue Tobata. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk sosialisasi kepada para siswa tentang pentingnya memberikan hak suara di TPS, dan tujuan dari Pemilu dan pemilihan. “Penting untuk mereka ketahui juga ketika sudah berumur 17 tahun perlu melakukan perekaman KTP-el dan kegunaannya harus diketahui”. Hal ini menurutnya merupakan syarat terdaftar sebagai pemilih. “Harus sudah melakukan perekaman KTP-el baru bisa kami masukkan di Data Pemilih” tegas pria murah senyum tersebut.

Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan kepada para siswa agar baik dan cerdas dalam menentukan hak pilihnya. Pemilih yang baik dan cerdas menurutnya adalah pemilih yang tidak mudah dipengaruhi atau diajak oleh siapa pun dalam konotasi negatif. “Jangan tergoda dengan warna biru dan merah, yang kita kenal dengan politik uang” candanya. Menurutnya para siswa harus mengenali satu persatu peserta pemilu atau pemilihan. “Cari tahu rekam jejak calonnya. Kalau ada kampanye ikuti supaya tahu visi misi yang ditawarkan” tegasnya.

Pihaknya juga mengakui telah melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Desa Alindau Kecamatan Sidue Tobata. Kunjungan ini bermaksud meminta dukungan dari Pemerintah Desa Alindau terhadap PDPB. “Dukungan yang diharapkan ialah data penduduk wajib pilih bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia, dan penduduk usia 17 tahun ke atas yang putus sekolah atau yang menikah di bawah umur”. Di samping itu pihaknya juga meminta data penduduk yang pindah masuk atau keluar antar Desa, Kecamatan, atau Kabupaten.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Alindau Supriadi Makassau menyatakan siap mendukung kegiatan PDPB oleh KPU Donggala. “Saya sudah serahkan sama Pak Alfian data penduduk yang pindah keluar” ujar Supriadi yang juga mantan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sindue Tobata tersebut. Lanjutnya, data penduduk yang meninggal dunia sudah ada namun belum diserahkan menunggu kelengkapan persyaratan pembuatan Akte Kematian di Dinas Dukcapil. “Data yang meningggal dalam waktu dekat ini insya Allah akan saya serahkan ke KPU Donggala” tutupnya.(YR)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 140 kali