KPU Kabupaten Donggala Bahas Alur Prosedur Penerbitan Surat Keputusan
Selasa, 15 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pembahasan Alur Prosedur Penerbitan Surat Keputusan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Donggala, Selasa (15/07/2025).
Materi pembahasan dipaparkan langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Donggala, Rizal Jasman, yang menjelaskan secara detail tahapan serta prosedur yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan dan penerbitan surat keputusan di lingkungan KPU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala, Kasubbag, serta seluruh jajaran staf. Dalam forum ini, peserta diberikan penjelasan terkait format, struktur, persyaratan administrasi, serta alur persetujuan surat keputusan agar setiap dokumen yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Donggala dapat memahami sekaligus menerapkan prosedur penerbitan surat keputusan dengan benar, sehingga proses administrasi kelembagaan berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.