KPU Kabupaten Donggala Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Rutan Kelas IIB Donggala
Senin, 28 Juli 2025 - Dalam rangka menjaga akurasi data pemilih serta memastikan terpenuhinya hak konstitusional seluruh warga negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala.
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta turut didampingi sejumlah staf sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Kehadiran rombongan disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi A.Md.IP., SH., M.Si.
Fokus utama dalam koordinasi ini adalah pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tercatat sebagai pemilih di wilayah Kabupaten Donggala. Hal ini menjadi bagian penting dari proses PDPB, mengingat WBP tetap memiliki hak pilih sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, sehingga KPU berkewajiban memastikan data mereka tetap terupdate dan akurat.

Melalui koordinasi dengan pihak Rutan, KPU Kabupaten Donggala ingin memastikan bahwa tidak ada satupun warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman, kehilangan haknya dalam pesta demokrasi mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara KPU dengan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
KPU Kabupaten Donggala terus berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap warga negara, baik yang berada di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan, tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya.