Berita Terkini

KPU Kabupaten Donggala Melaksanakan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Donggala

Senin, 14 Juli 2025 - Dalam rangka melaksanakan amanat KPU RI yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala.

Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan data yang berkaitan langsung dengan PDPB, meliputi data kematian, data pindah masuk, dan data pindah keluar. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pembaruan data pemilih, guna memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Donggala senantiasa mutakhir, akurat, dan valid.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara KPU Kabupaten Donggala dan Disdukcapil dalam menjaga kualitas data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih. Dengan adanya pertukaran dan sinkronisasi data secara berkala, diharapkan potensi ketidaksesuaian atau data ganda dapat diminimalkan sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

KPU Kabupaten Donggala mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data kependudukan, baik terkait domisili, status kependudukan, maupun peristiwa kependudukan lainnya, agar dapat segera dilakukan pembaruan dalam daftar pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali