KPU Kabupaten Donggala Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Periode April-Juni 2025
Selasa, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode bulan Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Donggala dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala.
Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat menjelang penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif yang tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Donggala pada akhir Juni 2025 tercatat sebanyak 223.787 pemilih, terdiri dari 114.948 pemilih laki-laki dan 108.839 pemilih perempuan. Selain itu, dalam periode ini juga tercatat sejumlah data perubahan, baik pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang mengalami perubahan elemen data.

KPU Kabupaten Donggala juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui layanan yang telah disediakan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta pleno, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Donggala.