KPU Kabupaten Donggala Mengikuti Rapat Koordinasi JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2025
Selasa, 22 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menghadiri Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan JDIH.
Rapat koordinasi dibuka dengan arahan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati, yang menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara profesional, akurat, dan mudah diakses publik.

Selanjutnya, KPU Republik Indonesia memberikan materi yang membahas strategi penguatan JDIH, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat semakin optimal dalam menyediakan informasi hukum yang terintegrasi, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.