PENDAFTAR PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) MEMBLUDAK, KPU DONGGALA TUGASKAN TIM HELPDESK DI 4 TITIK KECAMATAN KHUSUS.

Donggala (24/12/2022). Saat ini tahapan Pemilh tahun 2024 tengah berada pada seleksi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak di seluruh indonesia guna menyongsong Pemilu 2024.
Sebagaimana diketahui, seleksi penerimaan badan adhoc KPU dilakukan secara online serta berbasis Website menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Adhoc (SIAKBA). Animo yang tinggi serta banyaknya peminat untuk menjadi penyelenggara pemilu di tingkatan desa yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) menuntut adanya penambahan waktu tahapan pendaftaran. Dengan terbitnya Kpt 534 Tahun 2022, masa pendaftaran PPS yang semula 18 s/d 27 Desember 2022 ditambah menjadi 18 s/d 30 Desember 2022.
Ditemui di ruangannya, Komisioner KPU Donggala Yudhi Riandy mengatakan perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodir para pendaftar yang merasa kekurangan waktu dalam tahapan seleksi kali ini. "Ini mengingat apabila ada Desa yang pendaftarnya belum memenuhi 2 kali jumlah kebutuhan, maka pendaftaran pada Desa tersebut diperpanjang 3 hari sampai tanggal 2 januari 2023”. Sejalan dengan permasalah yang timbul KPU Kabupaten Donggala berinisiatif membentuk tim helpdesk untuk di turunkan ke lapangan guna melayani konsultasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi pelamar pada proses penerimaan PPS. "Tim ini akan melayani di 4 titik daerah yang telah ditentukan yakni Kecamatan Sojol, Balaesang Tanjung, Rio Pakava, dan Pinembani, penempatan 4 titik tersebut didasarkan pada pertimbangan daerah terjauh, terpencil dan sulit dalam hal akses sinyal internet" ujarnya.
Keberadaan Tim Helpdesk di Kecamatan diharapkan mampu membantu mensosialisasikan pendaftaran PPS, serta membantu pendaftar yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Adhoc (SIAKBA). "Bagi pendaftar yang kesulitan mendaftar di siakba, kami juga menerima pendaftaran secara manual di Kantor KPU Donggala" tutupnya. MS