Penetapan Muzakir Ladoali Dalam DCS, Kewenangan KPU Provinsi Sulteng
Donggala (30/8/2023). Pasca masa Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 19 sampai 28/8/2023, menimbulkan berbagai respon dari masyarakat. Salah satunya ialah Calon Anggota DPRD Provinsi Dapil Donggala dan Sigi atas nama Muzakir Ladoali yang diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sebelumnya beredar beberapa komentar miring di platform media sosial yang menuding KPU Donggala menetapkan Muzakir dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Mengkonfirmasi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala M. Unggul menyatakan bahwa terkait pendaftaran Calon DPRD Provinsi adalah kewenangan KPU Provinsi Sulteng dan pencalonannya berada di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, bukan di KPU Donggala. Namun ada prosedur dan mekanisme yang diatur ketika seorang PNS mencalonkan sampai ditetapkan dalam DCS. "Sesuai Pasal 14 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, bakal calon yang berstatus sebagai ASN menyerahkan keputusan pemberhentiannya pada saat pengajuan bakal calon". Sambungnya apabila keputusan tersebut belum terbit, maka yang diserahkan adalah surat pengajuan pengunduran dirinya dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat tersebut.
Dirinya menjelaskan ketika hal tersebut telah dipenuhi maka calon yang bersangkutan memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCS. "Namun keputusan pemberhentiannya tetap wajib dimasukkan paling lambat hari terakhir pencermatan rancangan DCT yakni 3/10/2023" tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy menyatakan bahwa respon masyarakat adalah harapan dari pengumuman DCS. "Lewat pengumuman DCS masyarakat bisa mengetahui sejak dini siapa saja calon yang diusung oleh parpol dan masyarakat dapat memasukkan tanggapan terhadap nama-nama di DCS. Untuk itu kami telah mengumumkan DCS lewat media cetak, radio, sampai dengan penempelan di tiap Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Donggala"." ujarnya.
Yudhi menyatakan dalam masa tanggapan masyarakat terhadap DCS, pihaknya telah menerima 4 tanggapan masyarakat. "4 tanggapan terhadap 3 calon dari 3 partai" ungkapnya.(YR)