Pengumuman Rancangan Penataan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Donggala Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, terkait Tahapan Pengumuman Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan mulai tanggal 23 November 2022 s.d 29 November 2022. Maka dengan hal tersebut KPU Kabupaten Donggala mengumumkan 3 Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala Dalam Pemilu Tahun 2024.
Pengumuman Klik Disini
Bagikan:
Telah dilihat 714 kali