Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPK se-Kabupaten Donggala

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Donggala. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Donggala Nomor:730 /PP.04.1-BA/7203/2022 tanggal 10 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Metode Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.  Pengumuman KLIK DISINI

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Donggala Nomor 689/PP.04.1-BA/7203/2022 tanggal 4 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala mengumumkan nama-nama Calon Anggota PPK yang dinyatakan LULUS PENELITIAN ADMINISTRASI, serta jadwal seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman KLIK DISINI

Pengumuman Waktu Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Donggala membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Kecamatan sebagai berikut : Kecamatan Pinembani. Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 30 November sampai dengan 2 Desember 2022, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat. Pengumuman dapat diunduh Disini...

Pengumuman Rancangan Penataan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Donggala Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, terkait Tahapan Pengumuman Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan mulai tanggal 23 November 2022 s.d 29 November 2022. Maka dengan hal tersebut KPU Kabupaten Donggala mengumumkan 3 Rancangan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala Dalam Pemilu Tahun 2024. Pengumuman Klik Disini