Berita Terkini

KPU Kab. Donggala Ikuti Rakor Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas

Donggala, 21 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, termasuk Ketua KPU, Sekretaris, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf terkait dari Sekretariat. KPU Kabupaten Donggala turut hadir secara aktif dalam kegiatan strategis ini. Kegiatan dibuka oleh Risvirenol, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, yang menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Risvirenol juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota menyusun dan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai dengan ketentuan dan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta panduan teknis dari KPU RI. Sebagai narasumber, Inspektorat KPU RI memberikan paparan komprehensif mengenai tata cara, struktur, dan standar penyusunan LKE Pembangunan Zona Integritas. Materi mencakup teknis pengisian dokumen, verifikasi capaian indikator, serta tips menghindari kesalahan umum dalam pelaporan. Penyampaian materi dilengkapi dengan studi kasus dan best practices dari satker yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Donggala semakin memperkuat pemahaman dan kesiapan dalam menyusun LKE secara akurat dan komprehensif. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi birokrasi internal menuju lembaga yang profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan publik. Dengan komitmen kolektif dan dukungan penuh dari seluruh jajaran, KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan siap melayani masyarakat. #SobatJDIH #KPUDonggala #KPUMelayani #ZonaIntegritas #WBK_WBBM #ReformasiBirokrasi #LKEZI

KPU Kabupaten Donggala Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kamis, 13 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025, di Ruang Rapat Utama Kantor KPU Kabupaten Donggala. Forum dibuka secara resmi oleh Rahmat Hidayat, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya, Rahmat menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memastikan akurasi, kemutakhiran, dan kelengkapan data pemilih sebagai fondasi demokrasi yang sehat dan berkualitas. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan komprehensif mengenai pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Donggala, termasuk capaian, tantangan, dan inisiatif yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025. Forum kemudian memasuki sesi diskusi dua arah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Donggala Danramil 1306-06/Bnw Kepolisian Resor Donggala Perwakilan mahasiswa dan pelajar Banawa Insan pers Dari hasil diskusi, teridentifikasi sejumlah permasalahan yang kerap muncul di lapangan, seperti data ganda, data pemilih yang telah meninggal dunia, perpindahan penduduk (pindah-masuk), serta kendala sinkronisasi data antarinstansi. Tak hanya mengidentifikasi masalah, forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna memperbaiki kualitas dan tata kelola data pemilih ke depan. Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak. “Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi wadah bertukar informasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujarnya. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan penting bagi KPU Kabupaten Donggala dalam menyempurnakan mekanisme PDPB, sebagai bagian dari komitmen KPU untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. #KPUDonggala #KPUMelayani #TemanPemilih #PemiluBerkualitas #DataPemilihAkurat

KPU dan Bawaslu Kab. Donggala Perkuat Sinergi dalam Pemutakhiran Data Partai Politik

Donggala, 12 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala di Kantor KPU setempat, Rabu (12/11/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memastikan transparansi dalam proses pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Rombongan Bawaslu Donggala dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala, Abdul Salim, didampingi Rusli Guntur, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sementara pihak KPU Donggala menerima kunjungan tersebut melalui Muh. Aswad, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangky Gunawan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas secara mendalam mekanisme pemutakhiran data Parpol yang sedang berlangsung di KPU Kabupaten Donggala. Fokus koordinasi mencakup tiga hal utama: Prosedur dan tahapan pemutakhiran data Parpol semester II tahun 2025, Update terkini terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual dan administratif terhadap data yang diajukan oleh partai politik. Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Donggala dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang transparan, partisipatif, dan bebas dari potensi pelanggaran. Dengan koordinasi yang intensif sejak tahap awal, diharapkan seluruh partai politik dapat memenuhi persyaratan secara administratif maupun faktual, sehingga memperkuat legitimasi dan kualitas kontestasi demokrasi di Kabupaten Donggala. #KPUDonggala #KPUMelayani #TemanPemilih #SinergiKPUdenganBawaslu #PemutakhiranDataParpol #DemokrasiBerintegritas

KPU Kab. Donggala Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIH se-Sulawesi Tengah

Donggala, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Operator JDIH dari masing-masing satker. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, yang menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi tahunan terhadap pengelolaan JDIH di setiap satuan kerja (satker) lingkungan KPU. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penilaian komprehensif terhadap pengelolaan JDIH di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Penilaian mencakup tujuh aspek utama, yaitu: Kelembagaan dan organisasi pengelola JDIH, Ketersediaan dan peran Sumber Daya Manusia (SDM) aktif, Kelengkapan dan kemutakhiran koleksi dokumen hukum, Teknis pengelolaan dokumen, Sarana dan prasarana pendukung, Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta Inovasi dalam pengembangan dan pelayanan JDIH. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur kinerja, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran bersama, dimana praktik baik dari satu daerah dapat diadopsi oleh daerah lain demi peningkatan kualitas layanan informasi hukum secara keseluruhan. KPU Kabupaten Donggala, melalui tim JDIH-nya, menyambut positif kegiatan ini sebagai momentum untuk merefleksikan capaian dan mengidentifikasi area perbaikan dalam pengelolaan arsip dan informasi hukum. Dengan komitmen untuk terus berbenah, KPU Donggala berupaya memastikan bahwa JDIH-nya menjadi sumber referensi hukum yang akurat, mudah diakses, dan selaras dengan standar nasional KPU RI. Melalui pengelolaan JDIH yang optimal, tertata, dan berkelanjutan, KPU Kabupaten Donggala menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis data hukum yang terbuka. #KPUDonggala #KPUMelayani #TemanPemilih #JDIH #KeterbukaanInformasi #TataKelolaHukum

KPU Kab. Donggala Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum se-Sulawesi Tengah

Donggala, 5 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala turut serta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 13 Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk perwakilan dari KPU Kabupaten Donggala. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pejabat kunci dari masing-masing satker, antara lain Ketua dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Hadir pula dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Provinsi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menjelaskan bahwa rapat ini digelar sebagai upaya sistematis untuk menginventarisir dan mengevaluasi permasalahan hukum yang dialami oleh satuan kerja KPU di tingkat kabupaten/kota. “Beberapa satker telah menerima laporan dari Kejaksaan, temuan dari Inspektorat KPU RI, maupun rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, penting bagi kita untuk duduk bersama, saling berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah preventif maupun solutif secara kolektif,” ujarnya. Lebih lanjut, Darmiati menekankan pentingnya pelaksanaan Pleno Rutin di setiap KPU Kabupaten/Kota sebagai wadah transparansi dan pengawasan internal. Melalui forum pleno tersebut, Sekretariat KPU wajib menyampaikan laporan pengelolaan keuangan secara periodik, sehingga Komisioner dapat memahami secara utuh hambatan dan tantangan operasional yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas sehari-hari. Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap permintaan data dari Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau lembaga pengawas, dilayani dengan mengacu pada prosedur hukum dan administrasi yang berlaku, serta melalui koordinasi internal yang baik antara komisioner dan sekretariat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Donggala untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berbasis kepatuhan hukum. Dengan sinergi yang terjalin antar jajaran KPU se-Sulawesi Tengah, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan semakin profesional, berintegritas, serta terhindar dari potensi pelanggaran administratif maupun hukum. #KPUDonggala #KPUMelayani #TemanPemilih #TataKelolaHukum #Akuntabilitas #KoordinasiKPU

KPU Kabupaten Donggala Ikuti Uji Kompetensi Nasional Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala turut serta dalam Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (PKP) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Ruang Rapat Utama Kantor KPU Kabupaten Donggala. Uji kompetensi nasional ini diikuti oleh 2.618 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia yang berasal dari Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Donggala, satu perwakilan ASN mengikuti uji kompetensi tersebut, yaitu Abu Hanifa Samsu. Pelaksanaan uji kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dipantau secara daring melalui Zoom Meeting oleh tim pengawas dari KPU RI untuk memastikan transparansi, integritas, dan kelancaran pelaksanaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karier ASN dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara pemilu. Melalui uji kompetensi ini, diharapkan tercipta SDM yang andal, kompeten, dan siap mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas. #KPUDonggala #KPUMelayani #PenataKelolaPemilu #UjiKompetensi2025 #SDMProfesional