Berita Terkini

Sinergi Antarlembaga, KPU dan Bawaslu Donggala Koordinasi Intensif Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Donggala, 29 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus berupaya menyajikan data pemilih yang akurat dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala pada Kamis (29/1/2026), guna membahas progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun anggaran 2026. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rahmat Hidayat, dengan didampingi jajaran staf Sekretariat KPU. Kehadiran KPU disambut hangat oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar, S.T., serta Kepala Subbagian Pengawasan, Dahmin, S.E. Fokus pada Akurasi Data TMS Agenda utama dalam koordinasi ini adalah menindaklanjuti saran perbaikan data pemilih yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu. Fokus utama pembahasan tertuju pada data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya kategori pemilih yang telah meninggal dunia. Membangun Transparansi dan Kepercayaan Publik Di sisi lain, Minhar, S.T., mewakili Bawaslu Kabupaten Donggala, mengapresiasi langkah proaktif KPU dalam merespons masukan hasil pengawasan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi antar-penyelenggara adalah kunci utama dalam meminimalisir potensi sengketa maupun masalah data di kemudian hari. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi intensif. KPU dan Bawaslu Donggala berkomitmen bahwa proses PDPB 2026 akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi di masa mendatang.

Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU

Donggala, 28 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah institusi sebagai penyelenggara Pemilu yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan internal KPU Kabupaten Donggala pada Rabu, (28/1/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Donggala. Turut serta dalam prosesi penandatanganan yakni Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), hingga seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Penandatanganan surat pernyataan ini bukan sekadar seremoni administratif belaka. Langkah ini merupakan bentuk pakta integritas bagi seluruh jajaran KPU Donggala untuk menegakkan prinsip profesionalitas dalam menjalankan tugas. Fokus utama dari pernyataan ini adalah memastikan seluruh personel bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menjamin Independensi Penyelenggaraan Pemilu Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, benturan kepentingan (conflict of interest) merupakan salah satu risiko terbesar yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Dengan adanya pernyataan tertulis ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat hingga komisioner memiliki batasan yang jelas dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Sikap ini sejalan dengan semangat #KPUMelayani, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama. KPU Donggala berharap langkah preventif ini dapat menutup celah terjadinya penyimpangan serta meningkatkan kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Donggala.

KPU Kab. Donggala Sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik dan Aturan Penggantian Antarwaktu Anggota DPR/DPD/DPRD

Donggala, 15 Desember 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala laksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan serta Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Bertempat di Ruang Rapat Utama KPU Kabupaten Donggala. Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa partai politik diantaranya Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai PKS, Partai Perindo dan Partai Garuda serta turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Donggala. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman partai politik terhadap mekanisme pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan melalui Aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Aplikasi SIPOL merupakan platform digital resmi dari KPU yang berfungsi untuk mengelola data partai politik peserta pemilu, termasuk pendaftaran, pembaruan data keanggotaan, kepengurusan, dan domisili secara online. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme atau tata cara Penggantian Antarwaktu (PAW) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan melalui sosialisasi ini, partai politik dapat melaksanakan kewajiban administrasi secara tertib, akurat, dan tepat waktu.    #KPUDonggala #KPUMelayani

KPU Kab. Donggala dan Bawaslu Kab. Donggala Sinergi Perbarui Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Donggala, 12 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor KPU Kabupaten Donggala. Rapat ini menjadi wujud nyata komitmen kolaboratif antara penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas dalam menjaga akurasi, validitas, serta transparansi data partai politik, komponen penting dalam menjamin kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum, Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat pada Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Donggala. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Donggala turut berpartisipasi aktif guna memberikan masukan teknis sekaligus memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan regulasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas mekanisme pemantauan, verifikasi administratif, serta strategi sinkronisasi data antarinstansi guna memastikan bahwa informasi partai politik—mulai dari struktur kepengurusan, keanggotaan, hingga dokumen legalitas, selalu mutakhir dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Langkah ini sejalan dengan semangat KPU “Melayani dengan Integritas” dan komitmen Bawaslu dalam mendorong pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.     #KPUDonggala #BawasluBersinergi #DataPartaiAkurat #PemiluBerkualitas #KPUMelayani

KPU Kab. Donggala dan Bawaslu Kab. Donggala Sinergi Perbarui Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Donggala, 12 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor KPU Kabupaten Donggala. Rapat ini menjadi wujud nyata komitmen kolaboratif antara penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas dalam menjaga akurasi, validitas, serta transparansi data partai politik, komponen penting dalam menjamin kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum, Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat pada Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Donggala. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Donggala turut berpartisipasi aktif guna memberikan masukan teknis sekaligus memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan regulasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas mekanisme pemantauan, verifikasi administratif, serta strategi sinkronisasi data antarinstansi guna memastikan bahwa informasi partai politik—mulai dari struktur kepengurusan, keanggotaan, hingga dokumen legalitas, selalu mutakhir dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Langkah ini sejalan dengan semangat KPU “Melayani dengan Integritas” dan komitmen Bawaslu dalam mendorong pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.     #KPUDonggala #BawasluBersinergi #DataPartaiAkurat #PemiluBerkualitas #KPUMelayani

KPU Kabupaten Donggala Perkuat Komitmen Integritas Lewat Penyusunan Laporan dan Evaluasi Zona Integritas

Donggala, 4 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas di Ruang Rapat Utama Kantor KPU Kabupaten Donggala, Kamis (4/12/2025). Rapat ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Donggala dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan Zona Integritas selama periode berjalan serta menyusun laporan dan dokumen evaluasi yang akurat dan komprehensif. Plh. Ketua KPU Kabupaten Donggala, para Anggota Komisioner, Kepala Subbagian, serta seluruh staf Sekretariat turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan ini, seluruh peserta bekerja secara kolaboratif untuk mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Langkah ini sejalan dengan semangat KPU Kabupaten Donggala dalam mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta memperkuat pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dengan semangat “KPU Melayani”, KPU Kabupaten Donggala terus berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan kerja, termasuk dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola internal kelembagaan. #KPUDonggala #KPUMelayani #ZonaIntegritas #WBK #WBBM