Berita Terkini

KPU Kabupaten Donggala Gelar Rapat Pengisian Kertas Kerja SPIP: Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga

Kamis, 14 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan rapat internal terkait Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rapat ini menjadi langkah penting KPU Kabupaten Donggala dalam memastikan bahwa proses penilaian SPIP berjalan sesuai pedoman, transparan, dan terukur. Setelah sesi pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kertas kerja SPIP oleh tim internal KPU Kabupaten Donggala. Hadir dalam rapat ini Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Donggala, para Kasubbag, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyatukan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh aspek penilaian dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan objektif. Melalui pengisian kertas kerja ini, KPU Kabupaten Donggala tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban administratif, melainkan juga meneguhkan langkah dalam membangun sistem pengendalian internal yang efektif. Dengan tata kelola yang baik, KPU berupaya menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan akuntabel. Rapat ini sekaligus menjadi momentum penting bagi jajaran internal KPU Kabupaten Donggala untuk meneguhkan semangat profesionalisme dan integritas, agar setiap proses penyelenggaraan kepemiluan dapat berlangsung sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

KPU Kabupaten Donggala Ikuti Bimtek SPIP Terintegrasi 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kelembagaan

Rabu, 6 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Acara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai SPIP. Beliau menegaskan bahwa setiap satuan kerja wajib memahami dan melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, turut memberikan arahan khusus kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah membentuk Tim Asesor Penilaian SPIP. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa proses penilaian harus dilakukan dengan tiga metode utama: Wawancara dengan pihak terkait, Observasi atas proses dan sistem yang berjalan, Penilaian dokumen pendukung sebagai bukti objektif. Setelah proses penilaian selesai, hasilnya wajib dibahas dalam Rapat Pleno agar lebih transparan dan terukur. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah beserta Tim Asesor SPIP, yang diharapkan dapat bekerja optimal dalam memastikan mutu penyelenggaraan SPIP terintegrasi. Melalui bimtek ini, KPU Kabupaten Donggala menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. SPIP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas publik. Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Donggala percaya bahwa penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas dapat terwujud, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Kabupaten Donggala Ikuti Zoom Meeting Bahas Sinkronisasi Data Pemilih Bersama KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Selasa, 5 Agustus 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas hasil analisis yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah terkait data pemilih. Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan adanya selisih angka pada jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan terakhir setelah dilakukan sanding data. Selain itu, Zoom Meeting ini juga menjadi forum untuk mengevaluasi progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. Setiap daerah diminta untuk menyampaikan laporan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PDPB, agar dapat dicari solusi bersama secara terkoordinasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk terus memastikan keakuratan data pemilih. Koordinasi intensif dengan KPU Provinsi dan dukungan pengawasan dari Bawaslu menjadi langkah penting agar daftar pemilih yang dihasilkan bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya forum komunikasi seperti ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Sulawesi Tengah dapat bekerja lebih solid, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas data pemilih menuju penyelenggaraan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Penandatanganan Pakta Integritas: Plt. Sekretaris KPU Donggala Tegaskan Komitmen Integritas

Senin, 4 Agustus 2025 - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Rizal Jasman, secara resmi menandatangani Pakta Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Donggala. Penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah penting dalam mempertegas komitmen KPU Kabupaten Donggala untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, hal ini juga menjadi simbol tekad kuat lembaga dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Dalam proses penandatanganan, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan KPU Kabupaten Donggala turut hadir dan mendampingi, sebagai bentuk dukungan dan keselarasan dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas kelembagaan. Kehadiran jajaran sekretariat ini sekaligus memperkuat pesan bahwa komitmen terhadap integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan juga kewajiban bersama seluruh aparatur di KPU Kabupaten Donggala. Melalui penandatanganan pakta integritas, KPU Kabupaten Donggala berharap tercipta lingkungan kerja yang profesional, bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Pakta integritas ini juga merupakan pengingat moral bagi setiap pejabat dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Donggala untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta loyalitas dalam melaksanakan tugas, sehingga penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih demokratis, kredibel, dan berintegritas.

Sinergi KPU Kabupaten Donggala dan Disdukcapil Donggala untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Senin, 4 Agustus 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali melaksanakan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmat Hidayat, didampingi sejumlah staf sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Kehadiran KPU disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Dr. Rahmanur AP., M.Si. Agenda koordinasi difokuskan pada pembahasan data kependudukan yang berimplikasi langsung terhadap daftar pemilih, antara lain pemilih yang melakukan perpindahan domisili (baik masuk maupun keluar) serta pemilih yang telah meninggal dunia. Data ini menjadi sangat penting dalam proses pemutakhiran agar daftar pemilih yang tersusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan Dinas Dukcapil. Pasalnya, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil merupakan sumber utama dalam memastikan hak pilih warga tetap terjamin, sekaligus mencegah terjadinya potensi data ganda maupun data tidak valid dalam daftar pemilih. Kepala Dinas Dukcapil, Dr. Rahmanur, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh langkah KPU dalam memperkuat kualitas daftar pemilih. Dukcapil siap berkolaborasi dalam menyediakan data yang diperlukan, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan terlaksananya koordinasi ini, KPU Kabupaten Donggala semakin optimis bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 akan menghasilkan daftar pemilih yang lebih bersih, valid, inklusif, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

KPU Donggala Komitmen Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Survei Pelayanan Integritas Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama KPU Kabupaten Donggala dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat. Sosialisasi ini melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU, mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, hingga Biro, Pusat, dan Inspektorat Wilayah di Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Kehadiran jajaran KPU Kabupaten Donggala juga dilengkapi dengan partisipasi aktif para Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari masing-masing sub bagian. Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Melalui survei ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan serta masyarakat terhadap layanan yang diberikan KPU, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, KPU RI menekankan pentingnya SPI sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mencegah praktik penyalahgunaan wewenang, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen, akuntabel, dan berintegritas. Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pelayanan, baik internal maupun eksternal, senantiasa berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.