Berita Terkini

KPU Kab. Donggala Gelar Pelatihan Protokoler, Tingkatkan Citra Profesional Lembaga

Donggala, 6 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menyelenggarakan Pelatihan Protokoler bagi seluruh jajaran Sekretariat, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mendukung profesionalisme penyelenggaraan tugas kelembagaan. Pelatihan difokuskan pada tata cara keprotokolan resmi, mulai dari susunan tempat duduk pejabat, tata urutan pengantar tamu, hingga etika komunikasi dalam kegiatan kenegaraan. Materi disampaikan secara praktik langsung agar peserta mampu menerapkan standar protokol yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Upacara Bendera dan Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan menekankan bahwa protokoler bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kualitas dan kredibilitas lembaga. Setiap detail dalam kegiatan resmi mulai dari sambutan tamu hingga susunan acara mencerminkan profesionalisme KPU. Dengan SDM yang terampil dalam keprotokolan, kami memperkuat citra lembaga yang tertib, terhormat, dan berwibawa di mata publik Peserta terdiri dari staf sekretariat, operator, dan tenaga teknis mengikuti pelatihan dengan antusias. Simulasi pengaturan ruang rapat dan praktik penyambutan tamu menjadi sesi puncak yang memperkuat pemahaman peserta terhadap standar operasional keprotokolan. Pelatihan ini sejalan dengan komitmen KPU Donggala dalam membangun SDM yang kompeten di semua lini tugas, tidak hanya pada aspek teknis kepemiluan, tetapi juga pada tata kelola administrasi dan pelayanan kelembagaan. Dengan SDM yang andal dalam keprotokolan, KPU Donggala siap menyelenggarakan seluruh kegiatan resmi dengan standar yang tertib, elegan, dan sesuai koridor ketentuan yang berlaku.

KPU Kab. Donggala Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Panti Asuhan Al-Aziz, Perkuat Nilai Kepedulian Sosial

Donggala, 6 Februari 2026 – Dalam rangka menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar kegiatan pemberian santunan dan doa bersama anak yatim di Panti Asuhan Al-Aziz, Kelurahan Ganti, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU Donggala. Selain menyerahkan santunan, rombongan juga berinteraksi langsung dengan anak-anak panti asuhan, mendengarkan harapan mereka, serta mengikuti doa bersama yang dipimpin oleh pengasuh panti. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk tidak hanya fokus pada tugas teknis kepemiluan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari masyarakat yang peduli. Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran KPU Donggala untuk senantiasa menjalankan tugas dengan hati nurani, integritas, dan rasa empati terhadap sesama. Dengan kebersamaan dan doa yang tulus, KPU Donggala berkomitmen melanjutkan pengabdian kepada demokrasi Indonesia yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga berakhlak mulia dalam setiap langkah pengabdiannya.

KPU Donggala Teguhkan Komitmen dengan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Donggala, 4 Februari 2026 - Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala secara resmi menandatangani Pakta Integritas di Aula Kantor KPU setempat. Penandatanganan yang diikuti oleh komisioner, sekretaris, serta seluruh staf ini menjadi momentum penegasan komitmen kolektif untuk menjalankan tugas kepemiluan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN). Pakta integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang mengikat setiap penyelenggara pemilu dalam menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal. Integritas adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dengan menandatangani pakta integritas, diharapkan siap bekerja sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi netralitas, dan menolak segala bentuk intervensi maupun gratifikasi yang dapat merusak kredibilitas proses demokrasi. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat. Penandatanganan pakta integritas ini menjadi landasan operasional KPU Donggala dalam menghadapi rangkaian tahapan pemilu mendatang, termasuk pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan persiapan teknis penyelenggaraan Pemilu 2029. Dengan penandatanganan ini, KPU Kabupaten Donggala berkomitmen tidak hanya menjadi penyelenggara pemilu yang profesional, tetapi juga menjadi teladan integritas bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Donggala.     

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Donggala Ikuti Rakor Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Donggala, 30 Januari 2026 – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola lembaga yang bersih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting oleh KPU RI pada Jumat, (30/1/2026). Hadir dalam pertemuan virtual tersebut Ketua KPU Kabupaten Donggala bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut mendampingi, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Donggala. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel Rakor ini merupakan langkah strategis KPU RI dalam memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh satuan kerja (satker) di daerah mengenai pentingnya penilaian mandiri SPIP. Penilaian maturitas (tingkat kematangan) SPIP bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengendalian intern dalam mencapai tujuan organisasi. Melalui penilaian terintegrasi ini, KPU Kabupaten Donggala diharapkan mampu mengidentifikasi risiko, melakukan mitigasi, serta memastikan seluruh program kerja terlaksana sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Komitmen Pengawasan Internal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Donggala menegaskan bahwa kesiapan satker dalam melakukan penilaian mandiri ini adalah kunci untuk mempertahankan standar profesionalisme penyelenggara pemilu.Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang kuat diyakini akan memberikan perlindungan bagi institusi dari potensi penyimpangan dan maladminstrasi. KPU RI menekankan bahwa pada tahun 2026 ini, integrasi data dan pelaporan menjadi fokus utama agar evaluasi kinerja dapat dilakukan secara real-time dan akurat.

Sinergi Antarlembaga, KPU dan Bawaslu Donggala Koordinasi Intensif Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Donggala, 29 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus berupaya menyajikan data pemilih yang akurat dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Donggala pada Kamis (29/1/2026), guna membahas progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun anggaran 2026. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rahmat Hidayat, dengan didampingi jajaran staf Sekretariat KPU. Kehadiran KPU disambut hangat oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Donggala, Minhar, S.T., serta Kepala Subbagian Pengawasan, Dahmin, S.E. Fokus pada Akurasi Data TMS Agenda utama dalam koordinasi ini adalah menindaklanjuti saran perbaikan data pemilih yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu. Fokus utama pembahasan tertuju pada data pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya kategori pemilih yang telah meninggal dunia. Membangun Transparansi dan Kepercayaan Publik Di sisi lain, Minhar, S.T., mewakili Bawaslu Kabupaten Donggala, mengapresiasi langkah proaktif KPU dalam merespons masukan hasil pengawasan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi antar-penyelenggara adalah kunci utama dalam meminimalisir potensi sengketa maupun masalah data di kemudian hari. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi intensif. KPU dan Bawaslu Donggala berkomitmen bahwa proses PDPB 2026 akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi di masa mendatang.

Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU

Donggala, 28 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah institusi sebagai penyelenggara Pemilu yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan internal KPU Kabupaten Donggala pada Rabu, (28/1/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Donggala. Turut serta dalam prosesi penandatanganan yakni Plt. Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), hingga seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Penandatanganan surat pernyataan ini bukan sekadar seremoni administratif belaka. Langkah ini merupakan bentuk pakta integritas bagi seluruh jajaran KPU Donggala untuk menegakkan prinsip profesionalitas dalam menjalankan tugas. Fokus utama dari pernyataan ini adalah memastikan seluruh personel bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menjamin Independensi Penyelenggaraan Pemilu Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, benturan kepentingan (conflict of interest) merupakan salah satu risiko terbesar yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Dengan adanya pernyataan tertulis ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat hingga komisioner memiliki batasan yang jelas dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Sikap ini sejalan dengan semangat #KPUMelayani, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama. KPU Donggala berharap langkah preventif ini dapat menutup celah terjadinya penyimpangan serta meningkatkan kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Donggala.

Populer

Belum ada data.