Berita Terkini

Koordinasi ke Rutan Donggala Jadi Langkah Nyata Wujudkan Pemilu Inklusif dan Akurat

Donggalam 9 Februari 2026– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melakukan kunjungan koordinasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala, Senin (9/2/2026), dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Donggala bersama Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, didampingi staf sekretariat. Koordinasi difokuskan pada pendataan narapidana yang memiliki hak pilih sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni narapidana dengan putusan tetap berkekuatan hukum namun menjalani hukuman di bawah lima tahun, serta tahanan yang belum memiliki putusan inkrah. Data ini akan menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2029. Rutan Kelas IIB Donggala menyambut positif inisiatif KPU dan berkomitmen mendukung kelancaran pendataan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Donggala mewujudkan Data Pemilih Berkelanjutan yang bersih, akurat, dan komprehensif, tidak hanya di tingkat desa/kelurahan, tetapi juga menyentuh kelompok khusus seperti warga binaan pemasyarakatan. Dengan pendataan yang menyeluruh sejak dini, KPU Donggala memperkuat fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.   

KPU Kab. Donggala Matangkan Perencanaan Kerja 2026, Perkuat Sinergi Sekretariat

Donggala, 6 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Perencanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penguatan Jajaran Sekretariat dalam Pelaksanaan Tugas Perkantoran, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama KPU setempat ini diikuti oleh Plt. Sekretaris, Kepala Subbagian, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Selain menyusun prioritas program, rapat juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sekretariat sebagai garda terdepan dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional KPU. Plt. Sekretaris KPU Donggala menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan SDM perkantoran yang kompeten menjadi kunci efektivitas pelaksanaan kerja. Dengan perencanaan yang terstruktur dan komitmen penguatan internal ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan kesiapannya menjalankan seluruh kegiatan non-tahapan kepemiluan secara profesional, transparan, dan berintegritas—sebagai wujud nyata pengabdian kepada demokrasi di Bumi Tadulako. 

KPU Kab. Donggala Gelar Pelatihan Protokoler, Tingkatkan Citra Profesional Lembaga

Donggala, 6 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menyelenggarakan Pelatihan Protokoler bagi seluruh jajaran Sekretariat, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mendukung profesionalisme penyelenggaraan tugas kelembagaan. Pelatihan difokuskan pada tata cara keprotokolan resmi, mulai dari susunan tempat duduk pejabat, tata urutan pengantar tamu, hingga etika komunikasi dalam kegiatan kenegaraan. Materi disampaikan secara praktik langsung agar peserta mampu menerapkan standar protokol yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Upacara Bendera dan Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan menekankan bahwa protokoler bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kualitas dan kredibilitas lembaga. Setiap detail dalam kegiatan resmi mulai dari sambutan tamu hingga susunan acara mencerminkan profesionalisme KPU. Dengan SDM yang terampil dalam keprotokolan, kami memperkuat citra lembaga yang tertib, terhormat, dan berwibawa di mata publik Peserta terdiri dari staf sekretariat, operator, dan tenaga teknis mengikuti pelatihan dengan antusias. Simulasi pengaturan ruang rapat dan praktik penyambutan tamu menjadi sesi puncak yang memperkuat pemahaman peserta terhadap standar operasional keprotokolan. Pelatihan ini sejalan dengan komitmen KPU Donggala dalam membangun SDM yang kompeten di semua lini tugas, tidak hanya pada aspek teknis kepemiluan, tetapi juga pada tata kelola administrasi dan pelayanan kelembagaan. Dengan SDM yang andal dalam keprotokolan, KPU Donggala siap menyelenggarakan seluruh kegiatan resmi dengan standar yang tertib, elegan, dan sesuai koridor ketentuan yang berlaku.

KPU Kab. Donggala Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Panti Asuhan Al-Aziz, Perkuat Nilai Kepedulian Sosial

Donggala, 6 Februari 2026 – Dalam rangka menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar kegiatan pemberian santunan dan doa bersama anak yatim di Panti Asuhan Al-Aziz, Kelurahan Ganti, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU Donggala. Selain menyerahkan santunan, rombongan juga berinteraksi langsung dengan anak-anak panti asuhan, mendengarkan harapan mereka, serta mengikuti doa bersama yang dipimpin oleh pengasuh panti. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk tidak hanya fokus pada tugas teknis kepemiluan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari masyarakat yang peduli. Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran KPU Donggala untuk senantiasa menjalankan tugas dengan hati nurani, integritas, dan rasa empati terhadap sesama. Dengan kebersamaan dan doa yang tulus, KPU Donggala berkomitmen melanjutkan pengabdian kepada demokrasi Indonesia yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga berakhlak mulia dalam setiap langkah pengabdiannya.

KPU Donggala Teguhkan Komitmen dengan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Donggala, 4 Februari 2026 - Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala secara resmi menandatangani Pakta Integritas di Aula Kantor KPU setempat. Penandatanganan yang diikuti oleh komisioner, sekretaris, serta seluruh staf ini menjadi momentum penegasan komitmen kolektif untuk menjalankan tugas kepemiluan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN). Pakta integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang mengikat setiap penyelenggara pemilu dalam menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal. Integritas adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dengan menandatangani pakta integritas, diharapkan siap bekerja sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi netralitas, dan menolak segala bentuk intervensi maupun gratifikasi yang dapat merusak kredibilitas proses demokrasi. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat. Penandatanganan pakta integritas ini menjadi landasan operasional KPU Donggala dalam menghadapi rangkaian tahapan pemilu mendatang, termasuk pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan persiapan teknis penyelenggaraan Pemilu 2029. Dengan penandatanganan ini, KPU Kabupaten Donggala berkomitmen tidak hanya menjadi penyelenggara pemilu yang profesional, tetapi juga menjadi teladan integritas bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Donggala.     

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Donggala Ikuti Rakor Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Donggala, 30 Januari 2026 – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola lembaga yang bersih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting oleh KPU RI pada Jumat, (30/1/2026). Hadir dalam pertemuan virtual tersebut Ketua KPU Kabupaten Donggala bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut mendampingi, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Donggala. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel Rakor ini merupakan langkah strategis KPU RI dalam memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh satuan kerja (satker) di daerah mengenai pentingnya penilaian mandiri SPIP. Penilaian maturitas (tingkat kematangan) SPIP bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana efektivitas pengendalian intern dalam mencapai tujuan organisasi. Melalui penilaian terintegrasi ini, KPU Kabupaten Donggala diharapkan mampu mengidentifikasi risiko, melakukan mitigasi, serta memastikan seluruh program kerja terlaksana sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Komitmen Pengawasan Internal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Donggala menegaskan bahwa kesiapan satker dalam melakukan penilaian mandiri ini adalah kunci untuk mempertahankan standar profesionalisme penyelenggara pemilu.Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang kuat diyakini akan memberikan perlindungan bagi institusi dari potensi penyimpangan dan maladminstrasi. KPU RI menekankan bahwa pada tahun 2026 ini, integrasi data dan pelaporan menjadi fokus utama agar evaluasi kinerja dapat dilakukan secara real-time dan akurat.