Berita Terkini

KPU Donggala Menerima Kunjungan Silahturahmi dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Banawa dan Banawa Tengah

Donggala,kab-donggala.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala Menerima Kunjungan Silahturahmi dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah bertempat di Kantor Sekretariat KPU Donggala Jalan Pue Mami Kelurahan Gunung Bale Kec. Banawa, Kamis 12 Oktober 2023 (12/10/2023) Kunjungan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Banawa dan Banawa Tengah diterima langsung oleh Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy di Ruang Kerjanya. Tujuan dari Kunjungan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa adalah untuk Koordinasi terkait bentuk-bentuk Partisipasi Masyarakat Khususnya generasi Muda dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024. Yudhi menyampaikan bahwa sesuai Pasal 3 huruf b Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022, salah satu tujuan Partisipasi masyarakat adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu dan Pemilihan. “Diperlukan peran serta yang proaktif dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan khususnya Tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang” Ujarnya. Diharapkan dari kunjungan ini dapat menggugah bagi generasi muda untuk ikut berkontribusi dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. (Humas KPU Donggala/foto Suyudhi/ed Pangky).

KPU Donggala Menerima Kunjungan Silahturahmi dari Mahasiswa Universitas Islam negeri Datokarama Palu

Donggala,kab-donggala.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala Menerima Kunjungan Silahturahmi dari Universitas Islam negeri Datokarama Palu bertempat di Kantor Sekretariat KPU Donggala Jalan Pue Mami Kelurahan Gunung Bale Kec. Banawa, Rabu 11 Oktober 2023 (12/10/2023) Kunjungan Mahasiswa UIN diterima langsung oleh Plh. Ketua KPU Donggala Andi Kasmin, Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy, dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas Pangky Gunawan. Tujuan dari Kunjungan Silahturahmi mahasiswa UIN Datokarama adalah untuk membahas serta mengkonfirmasikan terkait Data Pemilih disabilitas, Jumlah rekapitulasi pemilih disabilitas se Kabupaten Donggala serta tantangan bagi Kaum Disabilitas dalam menggunakan hak suaranya dalam Pemilu serentak tahun 2024. Diharapkan dari kunjungan Silahturahmi ini dapat dihasilkan suatu penelitian terhadap Pemilih Disabilitas khususnya di Kabupaten Donggala yang dapat dijadikan acuan pada Pemilu 2024. (Humas KPU Donggala/foto Suyudhi/ed Pangky).

KPU Donggala Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Donggala,kab-donggala.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Halaman Kantor Sekretariat KPU Sulteng Jalan S. Parman 58, Palu Timur, Minggu 1 Oktober 2023 (2/10/2023) Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cherly Trisna Ilyas, S.H.,M.H. Dalam Ikrar yang dibacakan Cherly mengajak Peserta Upacara untuk selalu membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 adalah Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju. Upacara dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Donggala.  (Humas KPU Donggala/foto Prov/ed Pangky).

KPU RI Gelar Rakor Kehumasan Nasional dan PPID 2023

Donggala,kab-donggala.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Tahun 2023 bertempat di Hotel Novotel Tangerang dari tanggal 25 hingga tanggal 27 September 2023 (27/9/2023) Rapat Koordinasi diikuti oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber daya Manusia dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat dari seluruh Satuan Kerja yang ada di wilayah Provinsi dan Kabupaten Se-Indonesia. Rakornas menghadirkan sejumlah Narasumber yang berkompeten di bidangnya, salah satunya adalah Niko Atmaja yang memaparkan tentang “Membangun Komunitas dengan Teknologi Meta” dan Presthysa Lestari yang menyampaikan topik “mari membuat konten kredibel yang berkualitas”. Kedua Narasumber tersebut memberikan tips dan Trik bagaimana membuat postingan dan konten yang berkualitas dan menarik bagi masyarakat. Presthysa menambahkan selain membuat konten yang kreatif juga perlu konsistensi dalam membuat konten tersebut di youtube. Rakornas dihadiri Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia Yudhi Riandy dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Pangky Gunawan Diharapkan melalui Rakornas ini, Kehumasan dan PPID seluruh satuan kerja yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengembangkan media sosial dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi (Humas KPU Kabupaten Donggala).

Badan Ad Hoc KPU Donggala Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Donggala (20/9/2023). Sebagai upaya untuk melindungi jajaran Komisioner dan badan adhoc Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Donggala melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu pada Rabu 20/9/2023. Ketua KPU Donggala M. Unggul, dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada komisioner, non-ASN, dan badan penyelenggaraan Adhoc KPU Donggala dalam Pemilu mendatang. "Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada mereka yang terlibat dalam proses demokrasi" ucapnya. Unggul menjelaskan bahwa tahap pertama melibatkan pendaftaran sebanyak 1.167 orang, termasuk 5 komisioner, 160 PPK, dan 1.002 PPS. Sedangkan tahap dua melibatkan 8.235 orang bersama dengan KPPS. "Kami berharap agar segala proses klaim dapat lebih mudah dilaksanakan dan kami menginginkan beberapa kebijakan lainnya yang memberikan manfaat bagi perlindungan kerja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. Dirinya berharap semoga pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tetap prima sehingga pihaknya dapat melanjutkan perjanjian kerjasama pada Pilkada tahun 2024 mendatang. Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Lubis L menyampaikan perlindungan sosial mencakup kecelakaan dan kematian. "Penandatanganan perjanjian ini adalah tonggak penting dalam memastikan bahwa para pelaku penting dalam pemilu di Donggala mendapatkan perlindungan yang layak dan jaminan sosial yang kuat," tegasnya. "KPU Donggala yang pertama kali mengadakan kerjasama ke pihak BPJS ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah," imbuhnya. Pihaknya berharap dengan adanya kerjasama ini, proses Pemilu di Kabupaten Donggala akan menjadi lebih lancar dan aman. Kegiatan ini di hadiri oleh 16 Ketua dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Donggala.***

Penetapan Muzakir Ladoali Dalam DCS, Kewenangan KPU Provinsi Sulteng

Donggala (30/8/2023). Pasca masa Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 19 sampai 28/8/2023, menimbulkan berbagai respon dari masyarakat. Salah satunya ialah Calon Anggota DPRD Provinsi Dapil Donggala dan Sigi atas nama Muzakir Ladoali yang diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sebelumnya beredar beberapa komentar miring di platform media sosial yang menuding KPU Donggala  menetapkan Muzakir dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Mengkonfirmasi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala M. Unggul menyatakan bahwa terkait pendaftaran Calon DPRD Provinsi adalah kewenangan KPU Provinsi Sulteng dan pencalonannya berada di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, bukan di KPU Donggala. Namun ada prosedur dan mekanisme yang diatur ketika seorang PNS mencalonkan sampai ditetapkan dalam DCS. "Sesuai Pasal 14 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, bakal calon yang berstatus sebagai ASN menyerahkan keputusan pemberhentiannya pada saat pengajuan bakal calon". Sambungnya apabila keputusan tersebut belum terbit, maka yang diserahkan adalah surat pengajuan pengunduran dirinya dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat tersebut. Dirinya menjelaskan ketika hal tersebut telah dipenuhi maka calon yang bersangkutan memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCS. "Namun keputusan pemberhentiannya tetap wajib dimasukkan paling lambat hari terakhir pencermatan rancangan DCT yakni 3/10/2023" tegasnya. Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy menyatakan bahwa respon masyarakat adalah harapan dari pengumuman DCS. "Lewat pengumuman DCS masyarakat bisa mengetahui sejak dini siapa saja calon yang diusung oleh parpol dan masyarakat dapat memasukkan tanggapan terhadap nama-nama di DCS. Untuk itu kami telah mengumumkan DCS lewat media cetak, radio, sampai dengan penempelan di tiap Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Donggala"." ujarnya. Yudhi menyatakan dalam masa tanggapan masyarakat terhadap DCS, pihaknya telah menerima 4 tanggapan masyarakat. "4 tanggapan terhadap 3 calon dari 3 partai" ungkapnya.(YR)