Berita Terkini

KPU Kabupaten Donggala Melaksanakan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Donggala

Senin, 14 Juli 2025 - Dalam rangka melaksanakan amanat KPU RI yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Donggala. Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan data yang berkaitan langsung dengan PDPB, meliputi data kematian, data pindah masuk, dan data pindah keluar. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan pembaruan data pemilih, guna memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Donggala senantiasa mutakhir, akurat, dan valid. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara KPU Kabupaten Donggala dan Disdukcapil dalam menjaga kualitas data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih. Dengan adanya pertukaran dan sinkronisasi data secara berkala, diharapkan potensi ketidaksesuaian atau data ganda dapat diminimalkan sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. KPU Kabupaten Donggala mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data kependudukan, baik terkait domisili, status kependudukan, maupun peristiwa kependudukan lainnya, agar dapat segera dilakukan pembaruan dalam daftar pemilih.

KPU Kabupaten Donggala Gelar Rapat Pembahasan Pengisian Risk Register Manajemen Resiko dan Pembahasan SPIP

Senin, 14 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pembahasan Pengisian Risk Register Manajemen Risiko dan Rapat Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Donggala, Senin (14/07/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Donggala yang dilaksanakan pada 9 Juli 2025, serta hasil Rapat Koordinasi Pengelolaan SPIP yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah pada 10 Juli 2025. Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja KPU Kabupaten Donggala, melalui penyusunan dan pengisian Risk Register yang terstruktur, terukur, dan sesuai pedoman. Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi penerapan SPIP sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas kelembagaan. Dengan adanya rapat ini, KPU Kabupaten Donggala berharap penerapan manajemen risiko dan SPIP dapat semakin terintegrasi dalam setiap aspek kerja organisasi, sehingga mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan tahapan pemilu maupun tugas kelembagaan lainnya.

KPU Kabupaten Donggala Gelar Rapat Pembahasan Pengisian Risk Register Manajemen Resiko dan Pembahasan SPIPRapat Koordinasi SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah

Kamis, 10 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol. Dalam arahannya Resvirenol menegaskan pentingnya penyelenggaraan SPIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi. Pemberian materi diawali dengan pemaparan materi Implementasi Tugas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui SPIP oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. kemudian dilanjutkan dengan materi Teknis Pengelolaan dan Pelaporan SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui e-SPIP oleh Inspektorat Wilayah II KPU RI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengunggahan SPIP. Sehingga terbentuknya SPIP yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU Kabupaten Donggala Mengikuti Zoom Koordinasi Teknis Penyusunan Risk Register KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2025

Kamis, 04 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Taufik, dalam arahannya Mohammad Taufik menyampaikan agar setiap bagian maupun sub bagian pada satuan kerja untuk saling bekerja sama dalam meninjau resiko-resiko pada tahapan pemilu dan pemilihan sebelumnya sehingga dapat menjadi masukan untuk menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi mengenai Peta Persoalan Hukum yang menjadi catatan dari KPU RI yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Darmiati, dan dilanjutkan dengan materi Teknis dan Tata Cara Pengisian Risk Register atau Daftar Risiko yang dipaparkan oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah Lia Heryati dengan KPU Kabupaten Toli-Toli sebagai sampel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU se - Sulawesi Tengah dapat memahami dan mengevaluasi resiko-resiko pada masing-masing satuan kerja sehingga mampu merumuskan langkah-langkah penyelesaian resiko-resiko yang ada.

KPU Kabupaten Donggala Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Periode April-Juni 2025

Selasa, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode bulan Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Donggala dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala. Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala, guna memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat menjelang penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif yang tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Donggala pada akhir Juni 2025 tercatat sebanyak 223.787 pemilih, terdiri dari 114.948 pemilih laki-laki dan 108.839 pemilih perempuan. Selain itu, dalam periode ini juga tercatat sejumlah data perubahan, baik pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang mengalami perubahan elemen data. KPU Kabupaten Donggala juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui layanan yang telah disediakan. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta pleno, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Donggala.

KPU Kab. Donggala Mengikuti Zoom Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Bulan Juni 2025

Selasa, 1 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih. Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rahmat Hidayat, bersama Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II Bulan Juni Tahun 2025. Agenda tersebut bertujuan memastikan seluruh data pemilih yang tercatat telah melalui proses pemutakhiran secara berkala, sehingga tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor KPU Kabupaten Donggala, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Dalam forum daring ini, dibahas evaluasi terhadap capaian pembaruan data pada triwulan berjalan. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Donggala dalam kegiatan ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi data melalui SIDALIH, diharapkan potensi perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat diminimalisir sebelum pelaksanaan rapat pleno. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025. Hasilnya akan menjadi dasar penting bagi KPU dalam memastikan daftar pemilih yang valid, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap proses pembaruan data pemilih di Kabupaten Donggala.