Senin, 14 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pembahasan Pengisian Risk Register Manajemen Risiko dan Rapat Pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Donggala, Senin (14/07/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Donggala yang dilaksanakan pada 9 Juli 2025, serta hasil Rapat Koordinasi Pengelolaan SPIP yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah pada 10 Juli 2025. Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja KPU Kabupaten Donggala, melalui penyusunan dan pengisian Risk Register yang terstruktur, terukur, dan sesuai pedoman. Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi penerapan SPIP sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas kelembagaan. Dengan adanya rapat ini, KPU Kabupaten Donggala berharap penerapan manajemen risiko dan SPIP dapat semakin terintegrasi dalam setiap aspek kerja organisasi, sehingga mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan tahapan pemilu maupun tugas kelembagaan lainnya.