Berita Terkini

KPU Donggala Komitmen Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Survei Pelayanan Integritas Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama KPU Kabupaten Donggala dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat. Sosialisasi ini melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU, mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, hingga Biro, Pusat, dan Inspektorat Wilayah di Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Kehadiran jajaran KPU Kabupaten Donggala juga dilengkapi dengan partisipasi aktif para Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari masing-masing sub bagian. Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU. Melalui survei ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan serta masyarakat terhadap layanan yang diberikan KPU, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, KPU RI menekankan pentingnya SPI sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mencegah praktik penyalahgunaan wewenang, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen, akuntabel, dan berintegritas. Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini organisasi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pelayanan, baik internal maupun eksternal, senantiasa berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Donggala Gelar Rapat Internal Bahas Pengelolaan Arsip Digital

Kamis, 31 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan tata kelola kelembagaan dan mendukung modernisasi sistem administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar rapat internal yang bertempat di Ruang Rapat Utama KPU Kabupaten Donggala. Rapat ini difokuskan pada upaya mewujudkan pengelolaan arsip digital sebagai bagian dari transformasi layanan di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala, Nurbia, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap penerapan bank data digital sebagai sarana pengarsipan. Menurutnya, pengelolaan arsip berbasis digital akan mempermudah proses pencarian, penyimpanan, serta pengamanan dokumen penting, sekaligus menjadi langkah strategis menuju lembaga yang lebih modern, efisien, dan transparan. “Penerapan arsip digital bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam menjaga akurasi, keamanan, dan aksesibilitas data di lingkungan KPU Kabupaten Donggala,” ungkap Nurbia. Rapat ini diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Donggala serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Para peserta rapat juga berdiskusi mengenai langkah-langkah teknis yang diperlukan, mulai dari penyiapan infrastruktur, sistem bank data, hingga mekanisme pemeliharaan arsip digital agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Melalui rapat internal ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam hal tata kelola administrasi dan pelayanan publik. Penerapan arsip digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat akuntabilitas, serta menjadi salah satu pondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang modern, profesional, dan berintegritas.

Penandatanganan Pakta Integritas KPU Kabupaten Donggala

Rabu, 30 Juli 2025 – Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan KPU. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala, serta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan  Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Donggala dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya pakta ini, diharapkan dapat terjaganya lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini mencerminkan tekad KPU Kabupaten Donggala untuk memastikan proses pemilihan umum yang transparan dan berintegritas, demi tercapainya demokrasi yang berkualitas. #KPUDonggala #KPUMelayani

KPU Kabupaten Donggala Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ke Kodim 1306 Kota Palu

Selasa, 29 Juli 2025 - Sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan dan validitas data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1306 Kota Palu. Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmat Hidayat, serta didampingi oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada data pemilih yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya terkait pendataan anggota TNI baru di tahun 2025 serta pensiunan TNI yang masuk dalam kategori pemilih setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu dan pemilihan terakhir. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Donggala memastikan bahwa setiap perubahan status keanggotaan TNI dapat tercatat secara tepat dalam sistem data pemilih. Hal ini penting untuk menghindari adanya data ganda maupun potensi kehilangan hak pilih, khususnya bagi anggota TNI yang telah pensiun dan kembali berstatus sebagai pemilih aktif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antar lembaga, di mana KPU Kabupaten Donggala menjalin komunikasi intensif dengan Kodim 1306 Kota Palu dalam rangka memperkuat basis data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan terlaksananya koordinasi ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara konsisten. Tujuannya adalah agar daftar pemilih selalu mutakhir, inklusif, dan berkualitas, sehingga setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terjamin partisipasinya dalam pesta demokrasi mendatang.

KPU Kabupaten Donggala Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Rutan Kelas IIB Donggala

Senin, 28 Juli 2025 - Dalam rangka menjaga akurasi data pemilih serta memastikan terpenuhinya hak konstitusional seluruh warga negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala. Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta turut didampingi sejumlah staf sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Kehadiran rombongan disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi A.Md.IP., SH., M.Si. Fokus utama dalam koordinasi ini adalah pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tercatat sebagai pemilih di wilayah Kabupaten Donggala. Hal ini menjadi bagian penting dari proses PDPB, mengingat WBP tetap memiliki hak pilih sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, sehingga KPU berkewajiban memastikan data mereka tetap terupdate dan akurat. Melalui koordinasi dengan pihak Rutan, KPU Kabupaten Donggala ingin memastikan bahwa tidak ada satupun warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman, kehilangan haknya dalam pesta demokrasi mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara KPU dengan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. KPU Kabupaten Donggala terus berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap warga negara, baik yang berada di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan, tetap memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya.

Sinergi KPU Kabupaten Donggala dan Polres Donggala untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Senin, 28 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Donggala. Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta didampingi staf sekretariat KPU Kabupaten Donggala. Agenda koordinasi membahas data pemilih yang telah menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta data pensiunan anggota Polri di wilayah Kabupaten Donggala pasca penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Kedatangan KPU Kabupaten Donggala disambut oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Donggala, AKP Gusti Bagus Ngurah, SH, dan Kepala Satuan Intelijen Polres Donggala, Iptu Akbar. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Donggala terus berupaya menjaga keakuratan dan kualitas data pemilih, serta memperkuat sinergi dengan Polres Donggala dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.