Jumat, 18 Juli 2025 – Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (18/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Donggala terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual, langkah-langkah pencegahan, hingga alur pelaporan jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja.
Pada hakikatnya bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual dan bebas dari perlakuan yang merendahkan derajat serta martabatnya, baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Perlindungan ini menjadi komitmen bersama di lingkungan KPU untuk menciptakan tempat kerja yang aman, positif, dan bebas dari kekerasan seksual. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya budaya kerja yang saling menghargai, mendukung produktivitas, serta menjaga integritas kelembagaan.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mengimplementasikan pedoman pencegahan kekerasan seksual, sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas.