Berita Terkini

KPU Kabupaten Donggala Lakukan Koordinasi Program dan Kegiatan ke Kantor Bupati Donggala

Kamis, 24 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan KPU ke Kantor Bupati Donggala. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara KPU dan Pemerintah Daerah demi kelancaran pelaksanaan tahapan serta program berkelanjutan. Program dan kegiatan yang dibahas meliputi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Koordinasi ini diterima langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, SE, didampingi jajaran pemerintah daerah. Dari KPU Kabupaten Donggala, hadir Ketua dan Anggota KPU, Plt. Sekretaris KPU Donggala, serta Kasubag Perencanaan Data dan Informasi. Ketua KPU Kabupaten Donggala menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah terus memberikan dukungan penuh serta memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan program dan kegiatan KPU. “Sinergi antara KPU dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan lancar, transparan, dan partisipatif,” ujarnya. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan komunikasi dan kerja sama antarinstansi dapat terjalin lebih erat demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan inklusif di Kabupaten Donggala.

KPU Kabupaten Donggala Mengikuti Rapat Koordinasi JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2025

Selasa, 22 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menghadiri Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan JDIH. Rapat koordinasi dibuka dengan arahan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati, yang menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara profesional, akurat, dan mudah diakses publik. Selanjutnya, KPU Republik Indonesia memberikan materi yang membahas strategi penguatan JDIH, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola JDIH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat semakin optimal dalam menyediakan informasi hukum yang terintegrasi, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.

Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, KPU Kabupaten Donggala Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Juli 2025 – Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Donggala terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual, langkah-langkah pencegahan, hingga alur pelaporan jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Pada hakikatnya bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual dan bebas dari perlakuan yang merendahkan derajat serta martabatnya, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Perlindungan ini menjadi komitmen bersama di lingkungan KPU untuk menciptakan tempat kerja yang aman, positif, dan bebas dari kekerasan seksual. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya budaya kerja yang saling menghargai, mendukung produktivitas, serta menjaga integritas kelembagaan. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam mengimplementasikan pedoman pencegahan kekerasan seksual, sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas.

KPU Donggala Ikuti Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Kamis, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. Melalui Bimtek ini, para peserta, khususnya Tim Asesor Unit Kerja, mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan indikator penilaian, tata cara pembuktian dokumen, hingga mekanisme evaluasi pelaksanaan SPIP terintegrasi. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi Tim Asesor di lingkungan KPU Kabupaten Donggala dalam melaksanakan penilaian mandiri secara tepat, akurat, dan sesuai standar yang berlaku. Penerapan SPIP terintegrasi yang efektif diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan transparan dan profesional.

KPU Kabupaten Donggala Melaksanakan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kamis, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di empat kecamatan wilayah Kabupaten Donggala. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 17 hingga 18 Juli 2025. Coklit Terbatas kali ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Donggala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmat Hidayat. Adapun empat kecamatan yang menjadi lokasi kegiatan yaitu Kecamatan Tanantovea, Labuan, Sindue, dan Sindue Tombusabora. Pelaksanaan Coklit Terbatas bertujuan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, KPU Kabupaten Donggala dapat menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan selalu terbarui, sehingga dapat mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk terus menjaga validitas data pemilih, sebagai salah satu kunci sukses pelaksanaan pemilu yang demokratis dan terpercaya di wilayah Kabupaten Donggala.

KPU Kabupaten Donggala Bahas Alur Prosedur Penerbitan Surat Keputusan

Selasa, 15 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Pembahasan Alur Prosedur Penerbitan Surat Keputusan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Donggala, Selasa (15/07/2025). Materi pembahasan dipaparkan langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Donggala, Rizal Jasman, yang menjelaskan secara detail tahapan serta prosedur yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan dan penerbitan surat keputusan di lingkungan KPU. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Donggala, Kasubbag, serta seluruh jajaran staf. Dalam forum ini, peserta diberikan penjelasan terkait format, struktur, persyaratan administrasi, serta alur persetujuan surat keputusan agar setiap dokumen yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Donggala dapat memahami sekaligus menerapkan prosedur penerbitan surat keputusan dengan benar, sehingga proses administrasi kelembagaan berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.