Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala, hari ini 28 September 2020 menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Lanjutan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah. Bimtek dihadiri oleh 3 perwakilan PPK se Kabupaten Donggala yaitu Ketua, Divisi Data dan Divisi Sosialisasi. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Donggala M. Unggul, dalam sambutannya M. Unggul menyampaikan evaluasi terhadap kerja PPS dan PPK dalam melakukan penyusunan DPHP ditahapan sebelumnya. Salah satunya, adanya penyelenggara yang bekerja tidak sesuai arahan dr KPU Donggala. Sehingga pada saat pembacaan rekap DPHP saat pleno di tingkat kabupaten, masih terdapat kekeliruan penginputan rekap dalam Sidalih. Olehnya, M. Unggul berharap pada Bimtek kali ini PPK betul-betul menerima dan melaksanakan apa yang menjadi arahan KPU dalam penyusunan DPSHP yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT. Selain itu, diharapkan pula dalam Bimtek kali ini PPK nantinya memberikan pemahaman dan persepsi yang sama kepada PPS dalam melakukan penyusunan DPSHP sehingga tidak terjadi lagi kesalahan penginputan data kedalam Sidalih. Dalam kesempatan inipula, KPU Kabupaten Donggala menyerahkan bingkisan kepada 5 kecamatan yang dinilai memiliki respon yang cepat dalam penyusunan data pemilih sebagai bentuk Reward (penghargaan) kepada PPK. KPU Kabupaten Donggala juga menyerahkan Santunan Bantuan Bencana Alam kepada PPS Desa Dangara’a Kecamatan Pinembani yang pekan lalu mengalami bencana longsor dan banjir bandang. Dana ini dikumpulkan atas inisiatif KPU Kabupaten Donggala bersama PPK dan PPS se Kabupaten Donggala sebagai bentuk solidaritas dan simpati kepada sesama penyelenggara.

PENYERAHAN DONASI KEPADA PENYELENGGARA ADHOC YANG MENGALAMI BENCANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menyerahkan bantuan Donasi kepada penyelenggara Badan Adhoc PPK dan PPS terdampak banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Pinembani. Penyerahan bantuan tersebut di serahkan langsung Ketua KPU Donggala, M. Unggul, kepada Saul anggota PPK Pinembani pada senin (28/9/2020) bertempat di aula Kantor KPU Donggala di sela kegiatan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). M. Unggul menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari penggalangan donasi yang telah dilakukan mulai dari tanggal 16-27 September 2020 oleh KPU Donggala, PPK, PPS dan seluruh pihak penyelenggara se Kabupaten Donggala. “Langkah-langkah seperti ini sangat baik untuk membangun solidaritas dan memperkuat silaturahmi. Sesama penyelenggara harus berempati” ujarnya. Sebagai penerima Donasi, Saul menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Donatur dan seluruh pihak penyumbang. “Saya mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan bantuan bapak, Ibu serta saudara dan saya tidak bisa membalas dengan apa-apa tetapi saya hanya menyerahkan kepada Yang Maha Kuasa karena hikmatNya kita diberkatiNya” tutur Saul. Dalam kesempatan tersebut M. Unggul juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak Donatur yang telah menyumbang, meringankan beban korban terdampak Bencana. “Kepada teman PPK, PPS dan seluruh pihak yang sudah berpartisipasi kami ucapkan banyak terima kasih, Semoga budaya seperti ini terjaga dan terbangun selalu” tutupnya.

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH POTENSI KONFLIK

Donggala (22/9/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Sosialisasi pendidikan pemilih daerah potensi konflik di Kecamatan Sindue. Kegiatan tersebut dilaksanakan  di Aula Serbaguna Desa Marana yang dihadiri oleh Kapolsek Sindue, BPD dan Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sindue. Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Halimah selaku Ketua Divisi Data dan Perencanaan, Kepala Bidang Penangan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten Donggala Mariyadi, Kapolres Donggala dalam hal ini diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Donggala, AKP. Musa. Kegiatan ini dibuka  oleh Komisioner KPU Kabupaten Donggala Wakil Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas, Mahfud AR. Kambay. Dalam sambutannya beliau menjelaskan tujuan dari kegiatan ini sebagai wujud KPU Donggala dalam memberikan informasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan konflik di Kecamatan Sindue. Kecamatan ini merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Donggala yang pernah terjadi konflik akibat kepentingan golongan tertentu. Olehnya pada kegiatan  ini diharapkan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi lima tahunan tersebut. Dalam  Kesempatan ini, Mahfud juga menyampaikan komitmen KPU Kabupaten Donggala bersama Forkopimda serta pengurus partai politik siap mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2020 melalui Deklarasi damai dan sehat yang telah dilaksanakan di Kantor Bupati Donggala pada tanggal 13 September 2020. Olehnya melalui deklarasi ini seluruh unsur kepemerintahan termasuk di Kecamatan Sindue bisa bersinergi  dan siap dalam mensukseskan pesta demokrasi yang damai dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan. Halimah sebagai narasumber juga menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya memahami dan proaktif terhadap tahapan Data. “saya berharap kepada bapak, ibu masyarakat Kabupaten Donggala khususnya Kecamatan Sindue untuk proaktif dalam mengecek data dirinya. Apakah sudah terdaftar atau belum, sudah sesuai dengan elemen datanya atau belum, agar segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di tindaklanjuti pada masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk menuju kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan mutakhir. Oleh karena itu persoalan data harus menjadi perhatian kita bersama karena berpotensi memunculkan gugatan dan konflik“ tegasnya.

KPU DONGGALA MELAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI DPHP DAN PENETAPAN DPS

Donggala (10/09/2020) Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 serta Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Donggala melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dihadiri oleh Bawaslu Donggala, perwakilan Disdukcapil Donggala, dan perwakilan Partai Politik Kabupaten Donggala, serta PPK se Kabupaten Donggala, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan akurat.

PURNATUGAS KEPALA SUB BAGIAN TEKNIS DAN HUPMAS SET. KPU DONGGALA

Donggala (03/09/2020). KPU Kabupaten Donggala melaksanakan perpisahan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas yang memasuki masa purnatugas pada tanggal 01 September 2020. Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala pada Kamis 03 September 2020. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Moh. Nur Bakti, M.Si, Sekretaris KPU Kabupaten Donggala Muhammad Yahya, SH, Para Kepala Sub Bagian serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Donggala, dan hadir pula Bapak Aenudin Bahudin mantan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik yang purnatugas tahun kemarin. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Donggala Muhammad Yahya, menyampaikan sepata kata dan ucapan terima kasih kepada Bapak Dahlan Sahi atas pengabdiannya dan kerja kerasnya selama di KPU Kabupaten Donggala, beliau juga berharap hubungan baik dan silahturahmi tetap dijaga. Hal yang sama juga disampaikan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Moh. Nurbakti. Suasana bertambah hangat dan bercampur haru ketika Bapak Dahlan Sahi menyampaikan ucapan maaf apabila ada salah kata, baik disengaja maupun tidak dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas selama 17 tahun mengabdi di KPU Kabupaten Donggala. Acara ditutup dengan penyerahan cindera mata oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Donggala dan Para Kepala Sub Bagian sebagai bentuk penghargaan, serta dirangkaikan dengan ucapan selamat menjalani purnatugas dari seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Donggala, dan diakhiri dengan foto bersama serta ramah tamah.

1.399 Pendaftar PPS di KPU Donggala Ikuti Seleksi Tertulis

Donggala (5/3/2020). Pasca pengumuman hasil penelitian administrasi pada 2/3/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala sesuai timeline perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan seleksi tertulis kepada 1.399 orang pendaftar calon PPS bertempat di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Donggala. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Donggala Yudhi Riandy, SSTP, MAP di sela-sela kegiatan pemeriksaan hasil seleksi tertulis PPS. Dalam hal ini pihaknya sangat mengapresiasi tingginya animo masyarakat dalam pendaftaran PPS. “ada salah satu desa yang pendaftarnya mencapai jumlah 19 orang, walaupun akhirnya beberapa gugur dalam seleksi administrasi”. Hal ini menurutnya merupakan image yang baik di mana setiap orang merasa berpeluang untuk lulus. Pasca perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2017, yang sebelumnya PPS diangkat berdasarkan usulan Kepala Desa/Lurah sekarang diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur. Menurutnya dalam pelaksanaan seleksi tersebut tercatat 91 pendaftar yang tersebar di tiap Kecamatan tidak hadir di lokasi ujian. Hujan deras yang melanda sebagian wilayah di Kabupaten Donggala menjadi salah satu penghalang. Seperti yang terjadi di Kecamatan Banawa Tengah, pendaftar dari Desa Powelua tidak mengikuti seleksi di tempat yang ditentukan sehingga setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, pihak KPU Donggala dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banawa Tengah melakukan jemput bola dengan mendatangi Desa tersebut dan ujian seleksi dilakukan di Kantor Desa. Begitu pula di Kecamatan Rio Pakava, curah hujan meningkatkan debit air sungai sehingga akses jalan dari Desa Pakava terputus. bersyukurnya para pendaftar dari Desa Pakava walau terlambat mendatangi tempat ujian sebelum pihak KPU melakukan jemput bola. Yudhi menjelaskan, setelah pelaksanaan ujian tertulis, sesuai timeline pihaknya akan mengumumkan hasilnya pada 8/3/2020. “Nanti akan tersisa 6 orang per Desa berdasarkan peringkat tertinggi”. Tak lupa pihaknya kembali meminta kerjasama kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon yang akan diumumkan. “kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan selama 9 hari dari 2-10 Maret 2020”. Tutupnya.