Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala dalam Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/8/2019) menetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Donggala hasil Pemilihan Umum 2019. Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Donggala, M. Unggul didampingi anggota Mahfud AR Kambay, Alfian, Andi Kasmin dan Yudhi Riandy serta Sekretaris KPU Donggala, Aslam Adigama.
Penetapan diawali dengan pembacaan Perolehan Suara dan Perolehan Kursi masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019 pada lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Donggala. Rapat yang dijaga beberapa aparat kepolisian di luar kantor KPU Donggala berlangsung tertib, lancar dan aman. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Donggala, M. Unggul mengatakan sesuai dengan jadwal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Donggala Periode 2019-2024 ini dilakukan sebagai akhir dari proses tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Oleh karena itu adanya penetapan ini sekaligus selesai pula segala perselisihan mengenai pemilu yang hasilnya sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Kita percaya dengan adanya perselisihan dan kemudian MK menolak seluruh gugatan yang ada maka itu menunjukkan kalau kerja kami selama ini sudah sesuai standar operasi prosedur,” jelas M. Unggul.
Adapun kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Donggala yang ditetapkan pada Dapil I lima kursi dengan partai PKB (Syafruddin K), Partai GERINDRA (Erlansyah), Partai GOLKAR (Abubakar Aljufri), Partai NASDEM (Widya Kastrena LRTP Dharma Sida) dan PKS (Abd. Rasyid). Pada Dapil II dengan enam kursi diperoleh PKB (Taufik M. Burhan), Partai GERINDRA (Moh. Nur), Partai NASDEM (Moh. Taufik), Partai BERKARYA (Burhanuddin Yado), PKS (Zulham) dan PAN (Nurjanah).
Sedangkan pada Dapil III Donggala dengan tujuh kursi masing-masing diperoleh PKB (Sudirman), Partai GERINDRA (Maspuang), PDI-Perjuangan (Syaiful Lamboka), Partai GOLKAR (Safruddin Mahyudin), Partai NASDEM (Sahlan), PKS (Alex) dan Partai HANURA (Syafiah). Adapun di Dapil IV diperoleh yang juga tujuh kursi masing-masing diperoleh PKB (Burhanuddin), Partai GERINDRA (Asis Rauf), PDI-Perjuangan (Machmud P. Tahawi), Partai GOLKAR (Subhi), Partai NASDEM (Ruslan), PKS (Nasruddin) dan PERINDO (Kelvin Soputra). Pada Dapil V yang memiliki jatah lima kursi, keterwakilan ditetapkan Partai GERINDRA (Asgaf), PDI-Perjuangan I Wayan Putra Sandiyasa), Partai GOLKAR (Bahtiar), Partai NASDEM (Farida) dan PKS (Takwin).
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPU Donggala mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik, utamanya pihak Bawaslu yang selama ini selalu bergandengan dalam penyelenggaraan pemilu sebagai mitra yang sejalan. Ucapan terima aksih juga disampaikan pada pihak pemerintah daerah, kepolisian dan seluruh stakeholder terkait