Berita Terkini

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH POTENSI KONFLIK

Donggala (22/9/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Sosialisasi pendidikan pemilih daerah potensi konflik di Kecamatan Sindue. Kegiatan tersebut dilaksanakan  di Aula Serbaguna Desa Marana yang dihadiri oleh Kapolsek Sindue, BPD dan Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sindue. Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Halimah selaku Ketua Divisi Data dan Perencanaan, Kepala Bidang Penangan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten Donggala Mariyadi, Kapolres Donggala dalam hal ini diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Donggala, AKP. Musa. Kegiatan ini dibuka  oleh Komisioner KPU Kabupaten Donggala Wakil Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas, Mahfud AR. Kambay. Dalam sambutannya beliau menjelaskan tujuan dari kegiatan ini sebagai wujud KPU Donggala dalam memberikan informasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan konflik di Kecamatan Sindue. Kecamatan ini merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Donggala yang pernah terjadi konflik akibat kepentingan golongan tertentu. Olehnya pada kegiatan  ini diharapkan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi lima tahunan tersebut. Dalam  Kesempatan ini, Mahfud juga menyampaikan komitmen KPU Kabupaten Donggala bersama Forkopimda serta pengurus partai politik siap mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2020 melalui Deklarasi damai dan sehat yang telah dilaksanakan di Kantor Bupati Donggala pada tanggal 13 September 2020. Olehnya melalui deklarasi ini seluruh unsur kepemerintahan termasuk di Kecamatan Sindue bisa bersinergi  dan siap dalam mensukseskan pesta demokrasi yang damai dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan. Halimah sebagai narasumber juga menekankan kepada masyarakat tentang pentingnya memahami dan proaktif terhadap tahapan Data. “saya berharap kepada bapak, ibu masyarakat Kabupaten Donggala khususnya Kecamatan Sindue untuk proaktif dalam mengecek data dirinya. Apakah sudah terdaftar atau belum, sudah sesuai dengan elemen datanya atau belum, agar segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di tindaklanjuti pada masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk menuju kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan mutakhir. Oleh karena itu persoalan data harus menjadi perhatian kita bersama karena berpotensi memunculkan gugatan dan konflik“ tegasnya.

KPU DONGGALA MELAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI DPHP DAN PENETAPAN DPS

Donggala (10/09/2020) Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 serta Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Donggala melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dihadiri oleh Bawaslu Donggala, perwakilan Disdukcapil Donggala, dan perwakilan Partai Politik Kabupaten Donggala, serta PPK se Kabupaten Donggala, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan akurat.

PURNATUGAS KEPALA SUB BAGIAN TEKNIS DAN HUPMAS SET. KPU DONGGALA

Donggala (03/09/2020). KPU Kabupaten Donggala melaksanakan perpisahan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas yang memasuki masa purnatugas pada tanggal 01 September 2020. Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Donggala pada Kamis 03 September 2020. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Moh. Nur Bakti, M.Si, Sekretaris KPU Kabupaten Donggala Muhammad Yahya, SH, Para Kepala Sub Bagian serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Donggala, dan hadir pula Bapak Aenudin Bahudin mantan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik yang purnatugas tahun kemarin. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Donggala Muhammad Yahya, menyampaikan sepata kata dan ucapan terima kasih kepada Bapak Dahlan Sahi atas pengabdiannya dan kerja kerasnya selama di KPU Kabupaten Donggala, beliau juga berharap hubungan baik dan silahturahmi tetap dijaga. Hal yang sama juga disampaikan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Moh. Nurbakti. Suasana bertambah hangat dan bercampur haru ketika Bapak Dahlan Sahi menyampaikan ucapan maaf apabila ada salah kata, baik disengaja maupun tidak dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas selama 17 tahun mengabdi di KPU Kabupaten Donggala. Acara ditutup dengan penyerahan cindera mata oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten Donggala dan Para Kepala Sub Bagian sebagai bentuk penghargaan, serta dirangkaikan dengan ucapan selamat menjalani purnatugas dari seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Donggala, dan diakhiri dengan foto bersama serta ramah tamah.

1.399 Pendaftar PPS di KPU Donggala Ikuti Seleksi Tertulis

Donggala (5/3/2020). Pasca pengumuman hasil penelitian administrasi pada 2/3/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala sesuai timeline perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan seleksi tertulis kepada 1.399 orang pendaftar calon PPS bertempat di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Donggala. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Donggala Yudhi Riandy, SSTP, MAP di sela-sela kegiatan pemeriksaan hasil seleksi tertulis PPS. Dalam hal ini pihaknya sangat mengapresiasi tingginya animo masyarakat dalam pendaftaran PPS. “ada salah satu desa yang pendaftarnya mencapai jumlah 19 orang, walaupun akhirnya beberapa gugur dalam seleksi administrasi”. Hal ini menurutnya merupakan image yang baik di mana setiap orang merasa berpeluang untuk lulus. Pasca perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2017, yang sebelumnya PPS diangkat berdasarkan usulan Kepala Desa/Lurah sekarang diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur. Menurutnya dalam pelaksanaan seleksi tersebut tercatat 91 pendaftar yang tersebar di tiap Kecamatan tidak hadir di lokasi ujian. Hujan deras yang melanda sebagian wilayah di Kabupaten Donggala menjadi salah satu penghalang. Seperti yang terjadi di Kecamatan Banawa Tengah, pendaftar dari Desa Powelua tidak mengikuti seleksi di tempat yang ditentukan sehingga setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, pihak KPU Donggala dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banawa Tengah melakukan jemput bola dengan mendatangi Desa tersebut dan ujian seleksi dilakukan di Kantor Desa. Begitu pula di Kecamatan Rio Pakava, curah hujan meningkatkan debit air sungai sehingga akses jalan dari Desa Pakava terputus. bersyukurnya para pendaftar dari Desa Pakava walau terlambat mendatangi tempat ujian sebelum pihak KPU melakukan jemput bola. Yudhi menjelaskan, setelah pelaksanaan ujian tertulis, sesuai timeline pihaknya akan mengumumkan hasilnya pada 8/3/2020. “Nanti akan tersisa 6 orang per Desa berdasarkan peringkat tertinggi”. Tak lupa pihaknya kembali meminta kerjasama kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama calon yang akan diumumkan. “kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan selama 9 hari dari 2-10 Maret 2020”. Tutupnya.

KPU Kabupaten Donggala Melantik 80 Anggota PPK Terpilih

Palu 29/2/2020, Setelah melewati beberapa tahapan seleksi, KPU Kabupaten Donggala secara resmi melantik Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020. Bertempat di Hotel Best Western Palu, kegiatan ini turut dihadiri oleh KPU Provinsi Sulteng, Bawaslu Kabupaten Donggala, serta unsur Forkopimda Kabupaten Donggala. Pelantikan ditandai dengan sumpah/ janji oleh pengambil sumpah dari Kemenag Donggala dan pengucapan di pandu langsung Ketua KPU Kabupaten Donggala, diikuti seluruh anggota PPK terpilih. Selanjutnya perwakilan anggota PPK dari 16 kecamatan membacakan pakta integritas dan ditandatangani seluruh anggota PPK. Setelah Prosesi Pelantikan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis terkait Orientasi Tugas Badan Penyelenggara Adhoc oleh Bapak Sahran Raden selaku Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagai penutup dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Donggala memberikan pengarahan umum kepada PPK Terpilih terkait Penguatan Kelembagaan PPK dalam Pilkada serentak 2020, Strategi Peningkatan PARMAS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020, Teknis Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020, Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pengawasan Internal dan Kode Etik Penyelenggara Pemilih serta Tata Cara Pengusulan Calon Sekretariat dan Staf Sekretariat PPK sebagai upaya meningkatkan Kinerja PPK dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2020 di Kabupaten Donggala.

KPU Donggala Tetapkan Hasil Seleksi Wawancara PPK, Masyarakat Diharap Memberikan Tanggapan

Donggala (15/2/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala sesuai timeline dari KPU RI telah mengumumkan hasil seleksi wawancara Sabtu 15/2/2020. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Donggala Yudhi Riandy. Lanjutnya, dari seleksi wawancara yang telah dilaksanakan selama 3 hari dari 9-11 Februari yang lalu telah menghasilkan nama-nama sesuai peringkat yang akan bertugas sebagai PPK. “Peringkat 1-5 yang akan dilantik, 6-10 dipersiapkan sebagai pengganti apabila ada dari 5 anggota PPK yang diberhentikan atau berhalangan semasa bertugas” imbuhnya. Lebih lanjut Yudhi menyampaikan sebelum para calon anggota PPK ini dilantik, pihaknya masih melaksanakan proses tanggapan masyarakat tahap 2 terkait nama-nama yang diumumkan tersebut. Adapun tanggapan yang diharapkan terkait dengan rekam jejak para calon anggota PPK yang menduduki peringkat 5 besar. “Kami membuka peluang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan sampai 21/2/2020” tegas Yudhi yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Donggala. Menurutnya tanggapan masyarakat ini dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Donggala, email 7203kpudonggala@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 085241109616 dengan melampirkan identitas diri. Lanjutnya tanggapan masyarakat ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020. “Dengan memberikan tanggapan, berarti masyarakat telah berpartisipasi secara aktif dan peduli terhadap kualitas demokrasi di daerah” tutupnya.

Populer

Belum ada data.