Berita Terkini

Bupati Donggala Siap Fasilitasi Kebutuhan Program KPU Donggala

Donggala (5/10/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan (DPB).  Bertempat di ruang kerja Bupati Donggala, kegiatan yang difasilitasi oleh Bupati Donggala ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Sosial, Kepala Badan Kesbangpol, serta para Kepala Sekolah SMA, SMK dan Madrasah Aliyah se-Kabupaten Donggala.  Ketua KPU Donggala M.Unggul, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya peranan Pemda membantu KPU Donggala pada proses pemutakhiran DPB. “Dalam pemutakhiran DPB, pemilih yang sudah meninggal akan dikeluarkan dari DPT tapi dibutuhkan Suket Kematian dari Desa Setempat sebagai dasar penghapusan nama dari DP4 oleh Disdukcapil” ujarnya. Lanjutnya sekaitan Data pemilih mutasi masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten, dibutuhkan proses verifikasi langsung bersama Dinas Dukcapil begitupun data pemilih pemula yang basisnya ada disekolah SMA, SMK dan sederajat.  Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data Alfian dalam paparannya berharap kesediaan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program DPB, “ Proses DPB ini merupakan upaya melindungi hak pilih sejak dini karena data ini akan menjadi bahan sandingan dengan DP4 yang akan diserahkan kemendagri kepada KPU pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024” tegasnya. Lebih lanjut Alfian menghimbau kepada peserta rapat agar berkenan melaporkan data-data masyarakat yang sudah meninggal, pindah domisili dan pemilih pemula agar datanya dimutakhirkan. “Kami minta kesediannya mungkin ada keluarga kita yang meninggal dunia, pindah domisili maupun yang telah menjadi pemilih pemula agar segera menyampaikan kepada kami agar datanya dimutakhirkan” ujarnya. Kasman Lassa selaku Bupati Donggala dalam sambutannya menyampaikan alasan pihak Sekolah diundang dalam kegiatan ini, “Sebetulnya bapak ibu kepala sekolah SMA sederat bukanlah wewenang kami, tetapi rakyat yang bapak ibu pimpin di Sekolah itu adalah rakyat Kabupaten Donggala mulai dari murid kelas 2 sampai kelas 3 sampai kepada guru-gurunya. Jadi disini kita korelasikan untuk kebutuhan KPU Donggala termasuk dinas yang terkait untuk menghasilkan data yang betul akurat” tegasnya. Lebih lanjut Kasman menyatakan kesiapan Pemda untuk memfasilitasi dukungan dana yang sifatnya operasional termasuk kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang akan dilanjutkan sebanyak 15 desa lagi. “Kita harus pandu sampai kepada 158 Desa karena pemilu kedepan menjadi program nasional makanya untuk APBD tahun 2021 dan 2022 sudah kami akomodir” tutup Bupati 2 periode tersebut.

Pengumuman Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021

Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Donggala Nomor 211.1/PL.02.1/7203/2021 tentang Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III 2021. Dengan ini KPU Kabupaten Donggala mengumumkan Daftar Perubahan Pemilih Hasil PDPB. BA DAN REKAP DPB PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2021      KLIK DISINI

Dinas Sosial Kabupaten Donggala Menyumbang 124 Pemilih Baru Dalam DPB

Donggala (30/9/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Rabu (30/9/2021) menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Bertempat di ruang rapat KPU Donggala, DPB periode Bulan September 2021 ini menetapkan penambahan Pemilih Baru sebanyak 139 pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 52 Pemilih, sehingga rekapitulasi DPB periode Bulan ini sebanyak 206.316 yang terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 105.875 dan Pemilih perempuan sebanyak 100.441 yang tersebar di 16 Kecamatan. Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data KPU Donggala Alfian menyampaikan jumlah Pemilih baru tersebut terdiri dari 124 Pemilih Disabilitas yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Donggala. “Alhamdulillah pada DPB (periode) Bulan ini penambahan Pemilih Baru lumayan tinggi hasil dari datanya Dinas Sosial” ujarnya. Di samping itu juga terdapat Pemilih Baru yang bersumber dari Penduduk Pindah Domisili sebanyak 13 Pemilih tambahnya. Ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Donggala M. Unggul menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Donggala. “Terkait salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu yaitu aksesibilitas, menjadi perhatian kita untuk mengakomodir Pemilih Disabilitas. Untuk itu kami secara kelembagaan mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Donggala yang sudah membantu program DPB ini” ucapnya. Pihaknya berharap bantuan seperti ini akan terus berkesinambungan untuk membantu mewujudkan Data Pemilih yang mutakhir dan akurat. “Kami berharap Pemerintah, stakeholder maupun masyarakat bisa memberi masukan apabila ada yang belum masuk dalam DPT, ada yang baru berusia 17 tahun, maupun Pemilih terdaftar yang meninggal atau yang diterima sebagai anggota TNI/Polri untuk dimutakhirkan dalam DPB” tutupnya.

Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Donggala berpotensi bertambah pada Pemilu 2024

Donggala (22/9/2021). Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi hukum kepada stakeholder, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Diskusi Rancangan Kursi dan Dapil Dengan Melihat Perkembangan Jumlah Penduduk di Kabupaten Donggala Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Donggala, kegiatan ini dihadiri oleh para stakeholder yang terdiri dari Ketua Bawaslu Donggala, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala, dan perwakilan pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Donggala. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data KPU Donggala Alfian. Dalam sambutannya Alfian menyampaikan sebelum mulai tahapan Pemilu 2024 KPU Donggala bermaksud untuk mensosialisasikan terkait rancangan kursi dan penataan Daerah Pemilihan (Dapil). “Ke depan Insya Allah ada penambahan kursi DPRD kalau melihat jumlah perkembangan penduduk Donggala saat ini” tegas mantan Staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini. Sebagai narasumber Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Donggala Andi Kasmin menyampaikan terkait kewenangan KPU Donggala dalam merancang dapil dan alokasi kursi yang nantinya akan disahkan oleh KPU RI serta prinsip-prinsip dalam penataan dapil dan alokasi kursi. “Jadi tidak bisa kita merancang dapil berdasar keinginan pribadi tapi ada prinsip yang harus dipatuhi” ujarnya. Lanjutnya prinsip tersebut terdiri atas kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Dalam kesempatan ini juga dilakukan simulasi alokasi kursi dengan menggunakan Data Agregat Kependudukan (DAK) semester 2 tahun 2020. “Jadi hal ini dari jauh hari kami sampaikan supaya ketika tahapannya nanti kita sudah sama-sama memahami mekanismenya” tegas mantan PPK Dampelas tersebut. Kegiatan ini bermaksud mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang mekanisme penyusunan alokasi kursi dan penataan dapil. Diharapkan ketika melaksanakan tahapan tersebut , seluruh pihak telah memahami dan tidak akan menimbulkan polemik tersendiri.

Pemda Donggala dukung dan Fasilitasi Program Nasional KPU Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Donggala (6/9/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melakukan koordinasi dengan Bupati Donggala. Koordinasi dilakukan guna memperkuat dan membahas keberlanjutan dukungan Pemerintah Daerah terhadap program kerja KPU Donggala. Ditemui langsung oleh Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH, MH di ruang kerjanya, Ketua KPU Donggala M. Unggul didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data Alfian membahas terkait dukungan Pemda dalam program PDPB dengan menginstruksikan kepada Dinas Pemerintah dan Desa (PMD) mengkoordinir jajaran Pemerintah Desa untuk memberikan data informasi masyarakat yang telah meninggal, mutasi keluar daerah dan mutasi masuk agar di sampaikan ke KPU sebagai bahan pemutakhiran data dalam DPT. Adapun salah satu instruksi Bupati Donggala dengan memaksimalkan Buku Induk Kependudukan dan Buku Mutasi Kependudukan di Desa. Sebagai bentuk dukungan pemda terhadap Program Nasional KPU, Bupati Donggala akan memfasilitasi pertemuan bersama Stakeholder terkait membahas teknis dukungan pemda. Pertemuan ini nantinya melibatkan Dinas Catatan Sipil, Dinas PMD, Dinas sosial dan seluruh SMK, SMA, MA di kabupaten Donggala. “Kita akan segera buat pertemuannya membahas hal ini, biar saya yang mengundang dan bertanda tangan” tegas Bupati 2 periode tersebut. Dalam kesempatan ini KPU Donggala juga menyampaikan usulan RAB dana hibah daerah non pemilihan tahun 2022 yang memuat di antaranya rencana program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) dan program pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang akan dilaksanakan di 16 Kecamatan. Selain hal tersebut, M. Unggul juga melaporkan terkait kesiapan KPU Donggala dalam membantu mensukseskan Pilkades serentak gelombang ke 2 bahwa, KPU Donggala akan menghibahkan Kotak dan Bilik Suara untuk beberapa Desa yang akan melaksanakan Pesta Demokrasi.