Berita Terkini

KPU Donggala Terima Penghargaan Terbaik Pertama Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu & Pemilihan (DP3) dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah

#TemanPemilih, KPU Donggala menerima Penghargaan Terbaik Pertama Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu & Pemilihan (DP3) dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah pada Rapat Koordinasi Evaluasi DP3 bertempat di Hotel Estrella Luwuk Banggai yang berlangsung pada tanggal 11-13 Desember 2021. Pada Rakor yang juga dirangkaikan dengan kegiatan Training Of Trainer (TOT) Fasilitator DP3, Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy menerima reward Perform Terbaik Ice Breaking dari Narasumber Dr. Isnanto Bidja, SH, MH. #DP3 #KPUDonggala #KPUMelayani

BMN eks Logistik KPU Donggala terjual dengan metode lelang Closed Bidding.

DONGALA (6/12/2021). Barang Milik Negara (BMN) eks Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala resmi terjual melalui Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu dengan menggunakan sistem lelang Closed Bidding atau metode lelang tanpa kehadiran peserta lelang cukup mengikuti lelang dengan mengakses website www.lelang.go.id kemudian melakukan penawaran lelang secara online. Menurut Ketua KPU Kab Donggala sekaligus divisi menangani Logistik, M.Unggul mengatakan bahwa metode ini sangat baik dan mempercepat waktu proses lelang yang sifatnya selama ini konvensional." Metode ini cukup baik, moderen dan sangat membantu kerja KPU dalam melakukan proses lelang secara cepat". Ungkapnya. Lanjutnya, bahwa hasil pelaksanaan lelang sebesar Rp 295.295.295 mengalami kenaikan lebih dari 70% dari harga limit yang di tawarkan dalam lelang sebesar Rp.172.680.000. Hal tersebut menunjukkan bahwa Barang Milik Negara yang sudah tidak terpakai namun masih memiliki nilai ekonomis, masih dapat memberikan kontribusi kepada Negara. " Komitmen KPU Donggala bahwa seluruh hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara sebagai kontribusi kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)." ungkapnya. Sementara menurut Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, rumah tangga dan Logistik  KPU Kab Donggala dan sekaligus Pejabat Penjual, Rizal Jasman mengatakan bahwa benar eks logistic KPU Donggala telah resmi terjual melalui kpknl Palu. “ Penetapan pemenang lelangnya tanggal 6 desember 2021 di Kantor KPKNL Palu dengan harga tertinggi sebesar Rp 295.295.295 dari harga limit yang di ajukan KPU Donggala Rp  172.680.000, harga itu sangat tinggi, sangat fantastic penawarannya di luar prediksi”. Tegasnya dengan senang.  Menurutnya, BMN eks Logistik pemilu dan pemilihan KPU Kabupaten Donggala yang di lelang di KPKNL Palu terdiri dari 10 jenis barang yaitu terdiri dari kotak suara berbahan alumunium dan tumbleks, bilik suara berbahan tumbleks dan alumunium, dan surat suara. " Dari 10 jenis BMN eks logistik itu dengan rincian yaitu Kotak suara pemilu 2004 alumunium 6.650 kg, Bilik suara Pemilu 2004 alumunium 1.005 Kg, bilik suara pemilu 2009 alumunium  2.634 Kg, Kotak suara pemilu 2019 Tumbleks  6.342 Kg, bilik suara pemilu 2019 Tumbleks 277 kg, Kotak suara pemilihan 2020 Tumbleks 1.015 Kg, dan surat suara pemilu 2014 berat 2.714, surat suara pemilihan gubernur 2015 berat 675 kg, surat suara Pemilihan bupati 2018 berat 1.014 kg dan surat suara pemilihan gubernur 2020 berat 721 kg," Paparnya. Beliau menegaskan, bahwa hal terpenting dalam lelang eks logistik ini sesuai surat SEKJEN KPU RI Nomor 3174 tahun 2021 perihal persetujuan penjualan pasca Pemilu /pemilihan  bahwa peserta pemenang lelang wajib  membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bersedia menghancurkan surat suara dengan cara dilebur atau di daur ulang sehingga fisik dan informasinya tidak dapat di kenali lagi." Surat ini khusus bagi pemenang lelang, jadi prinsipnya KPU tetap melindungi kerahasian eks logistik yang sudah terjual dengan tetap dimusnahkan ". Tegasnya***   

Pengumuman Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November Tahun 2021

Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Donggala Nomor 300/PL.02.1/7203/2021 tentang Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021. Dengan ini KPU Kabupaten Donggala mengumumkan Daftar Perubahan Pemilih Hasil PDPB. BA DAN REKAP DPB NOVEMBER 2021 KLIK DISINI

Kader DP3 Jadi Pelopor Perangi Isu Sara dan Berita Hoax

Donggala (28/11/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kembali menggelar Pelatihan Dasar pertama bagi kader DP3 desa Loli Saluran. Dalam kesempatan ini, kepala perwakilan Ombusmand Sulteng, H Sofyan Farid Lembah sebagai pemateri  modus operandi Berita Hoax dan SARA. Menurut Sofyan F Lembah, modus penyebaran berita SARA melalui media sosial, olehnya masyarakat perlu selektif menerima informasi dengan teliti dan benar. Karena fakta yang terjadi di daerah penyebab konflik di masyarakat lahir dari  isu-isu SARA. Dalam prakteknya menurut beliau ada 3 kategori tindakan yang di anggap perbuatan SARA yaitu 1. Mendiskriminasikan atau menghina golongan. 2). Institusional/tindakan yang di lakukan instansi/pemerintah melalui aturan/kebijakan yang bersifat diskriminasi bagi suatu golongan. 3). Kultur SARA yang di kategorikan sebagai penyebaran tradisi atau ide-ide yang bersifat diskriminasi. Beliau berharap, melalui  Kader DP3 yang dibentuk KPU ini, bisa aktif mengkampanyekan anti Penyebaran isu-isu SARA dan Hoax dalam menekan Konflik di masyatakat.

Penyelenggaraan Pemilu Sebagai Investasi

Bagi banyak pandangan, pendanaan Pemilu seringkali dianggap menguras keuangan Negara. Penyelenggaraan Pemilu (Presiden dan Legislatif) bersumber dari APBN, serta Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD, selalu menjadi momok yang diperbincangkan publik. Apalagi saat ini, ketika kondisi pandemik, maka anggaran Negara akan terfokus untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat yang terimbas pandemik.   Untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar 76,6 Triliun Rupiah yang bersumber dari APBN dan 26,2 Triliun Rupiah dari APBD, atau total 102,8 Triliun Rupiah untuk 4 (empat) tahun anggaran 2022 sd 2025. Angka ini masih dianggap terlalu fantastis oleh berbagai pihak, ditengah kondisi keuangan Negara yang belum stabil mengatasi prioritas pembangunan nasional lainya.   Namun, dalam perspektif yang berbeda, anggaran Penyelenggaran Pemilu mestinya dianggap sebagai sebuah investasi. Karena kegagalan penyelenggaran Pemilu akan berakibat pada resiko hancurnya tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Anggaran Negara yang telah digunakan untuk pembangunan diberbagi sektor, akan mengalami kerusakan ketika Pemilu gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Ancaman konflik horizontal, dan pengakuan dunia internasional terhadap demokrasi Indonesia merupakan resiko gagalnya Pemilu di Indonesia. Resiko kerugian bangsa dan Negara Indonesia akan lebih besar nilainya, jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang akan alokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bahkan keutuhan dan eksistensi NKRI menjadi taruhan, ketika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan seretak Tahun 2024 gagal. Padahal, semua progam pembangunan yang dilakukan saat ini adalah demi keutuhan NKRI. Menjadi ironis, ketika semua daya dan upaya pembangunan untuk integrasi bangsa, harus dipertaruhkan dengan resiko kegagalan demokrasi hanya karena kita mengabaikan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat.   Strategi investasi Negara dalam pendanaan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU adalah melalui penguatan berbagai program prioritas nasional dalam aktivitas persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, tidak semata-mata hanya sebatas membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu yang habis pakai, namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada ujungnya merupakan investasi integrasi NKRI dalam jangka panjang. Pemulihan Ekonomi Nasional Salah satu focus anggaran Pemerintah disaat dan pasca pandemik Covid-19, adalah pemulihan ekonomi nasional, antara lain melalui peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga. Upaya ini dilakukan melalui stimulus bantuan kepada masyarakat dan investasi padat karya. Dalam skema anggaran KPU untuk Pemilu dan Pemilihan 2024, juga merupakan bagian dari program prioritas pemulihan ekonomi nasional. Dari total anggaran penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tercatat 52 Triliun Rupiah dialokasikan untuk honor/gaji bagi sekitar 8 (delapan) juta orang aparatus KPU. Artinya, 51 % anggaran Pemilu dan Pemilihan kembali kepada masyarakat (Penyelenggara Pemilu dari pusat hingga desa/kelurahan dan TPS), dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga untuk 4 Tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025). Selain alokasi 51 % anggaran kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menstimulus usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu/pemilihan.   Kesadaran Politik Masyarakat Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupan program prioritas pembangunan Indonesia. Dalam pengagaran Pemilu, investasi sumber daya manusia juga merupakan bagian penting dengan menciptakan penyelenggara pemilu yang merupakan aparatus KPU sekitar 8 (delapan) juta orang yang memahami demokrasi sebagai intrumen integrasi bangsa. Selain itu, adanya aktivitas pendidikan politik kepada masyarakat yang dilakukan peserta pemilu baik Partai Politik, pasangan Calon Presiden/Wapres, Kepala Daerah/Wakada dan calon Anggota Legislatif, menjadi bagian penting dalam peningakatan kesadaran politik masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia dalam pemilu merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk aparatus penyelenggara pemilu, masyarakat ataupun para calon pemimpin bangsa dalam hal pemilu dan demokrasi. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter bangsa melalui masyarakat yang melek politik dengan baik dan benar.   Teknologi Informasi Di era digitalisasi secara global saat ini, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai program prioritas nasional yang terkait dengan tekhnologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan transformasi ekonomi nasional. Program digitalisasi nasional melalui tekhnologi informasi dan komunikasi, dilaksanakan oleh semua sektor pembangunan. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pemerintah cepat adaptif terhadap lingkungan global dalam berbagai sendi kehidupan. Dalam hal tekhnologi informasi, pendanaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi bagian penting dan strategis. Selain mendorong infrastruktur tekhnologi informasi dan komunikasi kepemiluan diseluruh wilayah Indonesia, KPU juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas kepercayaan publik terhadap kebijakan yang berbasis dari tekhnologi informasi. Setidaknya akan ada sekitar 1 (satu) juta titik TPS yang melakukan digitalisasi proses dan hasil Pemilu/Pemilihan, yang dioperasionalisasikan oleh 8 (delapan) juta orang aparatus KPU dalam waktu yang sama. Salah satu tantangan dalam adapatasi budaya digital ditengah masyarakat adalah kepercayaan publik. Oleh karenanya, KPU tidak hanya membangun sarana dan prasarana tekhnologi informasi yang dapat dimanfaatkan pasca Pemilu/Pemilihan, tetapi juga menciptakan budaya digital secara kolosal dalam pengambilan keputusan politik sebagai bagian pengejawantahan kedaulatan rakyat untuk memmperkuat integrasi bangsa.   Pendapatan Negara Pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, juga merupakan bagian dari investasi keuangan Negara. Salah satu item anggaran Pemilu/Pemilihan adalah untuk Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dimana logistik Pemilu/Pemilihan menjadi Barang Milik Negara (BMN), yang tidak sepenuhnya barang habis pakai. BMN Logistik pemilu/pemilihan sebagian besar dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme lelang pasca pemilu/pemilihan, sehingga menjadi bagian dari pendapatan keuangan Negara. Dalam catatan KPU hingga awal bulan November 2021, telah berkontribusi pada pendapatan keuangan Negara sekitar 200 Milyar Rupiah hasil lelang Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Catatan pendapatan Negara ini belum seluruh Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang dilakukan lelang (sebagian sedang proses). Berangkat dari catatan-catatan singkat diatas, artinya anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukanlah anggaran yang habis pakai atau menghabur-hamburkan uang rakyat. Namun merupakan investasi yang dikeluarkan Negara untuk pengurangan risiko bencana demokrasi, sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar yakni integrasi bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI

KPU Donggala bersama Bupati Donggala menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

#TemanPemilih, Ketua KPU Donggala bersama Bupati Donggala menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tentang Pelaksanaan Dana Hibah Daerah Non Pemilihan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala. Pemberian hibah ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Loli Saluran. #DP3 #KPUDonggala #KPUMelayani