Berita Terkini

KPU Donggala Fasilitasi Helpdesk Bagi Calon Peserta Pemilu 2024

Donggala (2/8/2022). Tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Terkait itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menyediakan layanan helpdesk untuk memfasilitasi kepentingan Partai Politik (parpol) dalam tahapan tersebut. Ditemui di ruang kerjanya, Anggota KPU Donggala Andi Kasmin menjelaskan pembentukan help desk dimaksudkan untuk memenuhi arahan KPU Republik Indonesia. "Helpdesk ini nantinya melayani konsultasi terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu kepada parpol calon peserta Pemilu di Kabupaten Donggala".  Ĺanjutnya, di samping itu helpdesk ini juga melayani konsultasi dan fasilitasi terkait penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). "Kami mengupayakan pelayanan prima yang optimal bagi teman-teman parpol sesuai dengan slogan KPU melayani" ujarnya. Disinggung mengenai cara mendapatkan pelayanan helpdesk, Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Donggala ini menyatakan tidak harus datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan. "Selain datang ke kantor, kami juga melayani lewat email dan WA". Andi menyatakan pihaknya telah membuat WA grup bagi pengurus dan Liaison Officer (LO) parpol untuk memudahkan komunikasi dan diseminasi informasi dengan cepat. Untuk jam operasional helpdesk, Andi menjelaskan pihaknya siap melayani sejak dimulainya tahapan pendaftaran. "Helpdesk resmi beroperasi mulai tanggal 1 Agustus sampai 14 Desember 2022. Untuk waktunya kami siap dari Senin sampai Minggu dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore" ucap pria necis ini.  "Untuk pelayanan Email dapat mengirim email ke helpdesk.kpudonggala@gmail.com, untuk info terkait WA grup dapat menghubungi Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Donggala di nomor 0822-9065-5303" tutupnya.(YR)

KPU Donggala Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Kepada Calon Peserta Pemilu

Donggala (30/7/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Serta Sosialisasi PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu (30/7/2022). Bertempat di ruang rapat KPU Donggala, kegiatan ini dihadiri pengurus 20 Partai Politik calon peserta Pemilu. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya Ketua KPU Donggala M. Unggul menyampaikan komitmen pihaknya dalam melakukan pelayanan kepada Pemilih dan Peserta Pemilu. "Kami melakukan pelayanan setiap hari selama 24 jam. Jadi biar malam anda ke kantor tetap dilayani karena ada piket" ujarnya. Unggul menambahkan pelayanan terkait kebutuhan informasi juga dapat dilayani tanpa perlu hadir ke kantor KPU Donggala. "Kami punya website dan E-PPID yang dapat diakses tanpa perlu datang kesini" tuturnya. Unggul juga menyampaikan perbedaan tahapan pendaftaran peserta pemilu pada 2019 dan 2024. "Kalau sekarang proses pendaftaran peserta Pemilu sudah sangat dimudahkan bagi partai politik khususnya teman parpol tingkat Kabupaten. Karena kewenangan sudah lebih tersentralisasi dilaksanakan oleh KPU RI. Kalau dulu parpol tingkat Kabupaten memasukkan dokumen persyaratan secara fisik tapi sekarang sudah terpusat di KPU RI" ujarnya. Hadir sebagai Narasumber Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy yang memaparkan jadwal tahapan Pemilu 2024. Yudhi juga menekankan pentingnya Partai Politik memastikan data keanggotaan Partai Politik yang dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). "Pengalaman dulu ketika dilakukan verifikasi faktual keanggotaan, banyak yang tidak mengakui dirinya anggota parpol. Jadi tolong dipastikan nama-nama yang dimasukkan benar anggota parpol" tegasnya. Yudhi juga menjelaskan potensi keanggotaan yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Salah satu yang tidak dapat menjadi anggota parpol adalah ASN. Masih banyak yang mengira ASN adalah PNS, padahal ASN terdiri dari PNS dan P3K" terangnya. Dirinya mengingatkan kepada pengurus Partai Politik untuk teliti dalam memasukkan keanggotaan sehingga meminimalisir potensi keanggotaan yang TMS. Narasumber berikut Alfian selaku Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data menjelaskan pentingnya Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). "Salah satu potensi anggota belum memenuhi syarat adalah ketika dia belum terdaftar dalam DPB". Dirinya meminta kepada pengurus Partai Politik untuk memasukkan data masyarakat yang belum terdaftar untuk dimasukkan dalam DPB. "Kalau bapak ibu menemukan masyarakat yang belum masuk DPT, utamanya pemilih pemula tolong diserahkan datanya ke kami. Tapi pastikan orangnya sudah melakukan perekaman E-KTP" ujar pria berkacamata tersebut. Bertindak sebagai narasumber, Andi Kasmin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan hal teknis terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. "Pada proses verifikasi administrasi, kami akan mengecek kesesuaian data yang tercantum di SIPOL dengan dokumen yang diunggah di SIPOL". Dirinya menjelaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan dokumen persyaratan yang dimasukkan sudah sesuai dan memenuhi syarat. "Kalau nanti masih ada yang belum memenuhi syarat, akan ada masa perbaikan" ujarnya. Lanjutnya pada proses verifikasi faktual pihaknya akan turun untuk memvalidasi dokumen yang dimasukkan di SIPOL telah sesuai dengan fakta lapangan. "Proses verfak kepengurusan kami akan mendatangi kantor tetap parpol dan verfak keanggotaan kami akan datangi rumah ke rumah" tuturnya. (YR)

Apel Istimewa KPU Donggala

Donggala (18/7/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Apel Rutin bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Donggala pada Senin (18/7/2022). Ada yang berbeda pada pelaksanaan apel kali ini. Ketua KPU Donggala M. Unggul selaku Pembina Apel melakukan penyematan pin logo kehumasan KPU kepada 3 orang staf kehumasan Sekretariat KPU Donggala. Dalam sambutannya Unggul menyampaikan bahwa kehumasan adalah ujung tombak dari citra lembaga. "Dalam melaksanakan tahapan kita perlu terus memberikan informasi kepada masyarakat selaku Pemilih karena KPU selain melayani peserta Pemilu juga melayani Pemilih" ujarnya. Lanjutnya hal ini merupakan tanggung jawab dari kehumasan untuk membangun citra lembaga lewat keterbukaan informasi publik. Dikonfirmasi terpisah Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy menyampaikan penggunaan pin logo kehumasan sudah sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 979 Tahun 2021. "Jadi kami lakukan penyematan ini untuk membangun tanggung jawab dan kepercayaan diri mereka. Sehingga lebih termotivasi melakukan yang terbaik untuk kehumasan" pungkasnya.  Yudhi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM ini menjelaskan peranan kehumasan KPU sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu. "Kalau kepercayaan publik kepada KPU Donggala tinggi, maka kami juga nyaman dalam melaksanakan tahapan. Olehnya lewat kehumasan kami berusaha memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi publik" tutupnya.(YR)

KPU Donggala Persiapkan SDM Menghadapi Tahapan Pemilu 2024

Donggala (2/7/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas SDM bagi jajaran Sekretariat KPU Donggala pada Sabtu 2/7/2022. Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Donggala, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris, Kasubag, serta Staf Pelaksana Sekretariat KPU Donggala. Ketua KPU Donggala M. Unggul dalam sambutannya menekankan tahapan Pemilu tahun 2024 penuh tantangan sehingga dibutuhkan SDM yang mampu dan siap melaksanakan setiap tahapan. "Kondisi kita secara jumlah SDM sangat terbatas. Jadi masing-masing harus bisa saling membantu karena setiap pekerjaan kita membawa nama lembaga bukan individu" tegasnya. Lanjutnya, komunikasi menjadi hal yang penting dalam menjalin kerjasama dalam tim. "Perlu diperhatikan cara-cara komunikasi antar kita supaya terbangun hubungan emosional yang baik" imbuhnya. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar setiap pribadi terbangun chemistry dan kekompakan bekerja. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy yang membawakan materi Manajemen Organisasi Sekretariat KPU Donggala. Dalam paparannya Yudhi menyampaikan dalam menghadapi tahapan setiap Subbagian harus menganalisis dan memetakan apa yang harus dilakukan. "Tugas Subbagian adalah melakukan analisis dan penyiapan. Jadi Kasubag silahkan membuat pemetaan dan perancanaan step by step dari tiap tahapan agar kita sudah ada bayangan apa yang akan kita kerjakan" ujarnya. Yudhi yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM juga menyampaikan bahwa perencanaan adalah hal yang diperlukan dalam sebuah manajemen. "Secara umum kita sudah ada perencanaan yaitu tahapan dan jadwal Pemilu. Tapi kita harus punya perencanaan juga untuk menghadapi itu yaitu persiapan" imbuhnya. Turut hadir memberikan materi Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah yang menganalogikan KPU sebagai sebuah ekosistem. "Dalam sebuah ekosistem tiap-tiap unsur itu saling ketergantungan. Jadi apabila ada salah satu unsur yang macet, akan menghambat unsur yang lain" ujarnya. Lanjutnya tiap unsur bersifat saling terkait sehingga butuh saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Nisbah juga menegaskan SDM KPU Donggala harus disiplin dan produktif sehingga ada output yang dihasilkan. "Kita sudah diberikan reward oleh negara berupa gaji. Seharusnya kita bisa memberikan output yang setimpal. Bukan hanya mengharap reward tapi tidak menghasilkan output apapun" tegasnya. (YR)

KPU Donggala Terima Masukan Data Pemilih Dari Rutan Donggala

Donggala (23/6/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II Tahun 2022. Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Donggala kegiatan ini selain dihadiri Ketua dan Anggota KPU donggala, juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Donggala, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Polres Donggala, Kodim 1306 Donggala, Rutan Kelas IIB Donggala, serta perwakilan pengurus beberapa Partai Politik. Dalam sambutannya Ketua KPU Donggala M. Unggul menyampaikan saat ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu 2024. "KPU Donggala sejak kemarin sudah memberlakukan piket 24 jam mengikuti arahan dari KPU RI. Jadi tidak ada alasan lagi Pemilih dan peserta Pemilu tidak terlayani" tegasnya. Dalam kegiatan ini KPU Donggala menerima data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejumlah 109 dari Rutan Kelas IIB Donggala. Unggul menyatakan data tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu untuk dimasukkan dalam DPB jika memenuhi syarat. "Kami minta kesediaan Bapak Kadis Dukcapil untuk membantu memverifikasi daftar nama ini, karena daftarnya belum memuat by name by address. Selain itu  jika ada yang belum perekaman kiranya dapat difasilitasi perekaman E-KTP di Rutan" ujarnya. Unggul menambahkan untuk Pelaksanaan program DPB Periode Triwulan I, pihaknya telah mendata sebanyak 206.365 Pemilih. "Untuk periode TW II, Pemilih terdata dalam DPB di Kabupaten Donggala sejumlah 206.417" tutupnya. (YR)